BERITA ONLINE TERVIRAL

Penguatan Layanan Publik, 35 Layanan KUA di Aceh Direvitalisasi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 15 Januari 2024 - 11:38 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

 

FANEWS.ID – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh telah melakukan revitalisasi fisik maupun non-fisik sebanyak 35 Kantor Urusan Agama (KUA) hingga 2023, dan program itu terus berlanjut secara bertahap dalam upaya melakukan penguatan layanan publik.

“Tahun 2023 ada 16 KUA direvitalisasi di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Tahun 2024 ada tiga KUA yang menjadi target revitalisasi,” kata Ketua Tim Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Aceh Khairuddin di Banda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Daerah Siap Bersinergi dengan Kemenag Wujudkan Pendidikan Inklusif

Kemenag Aceh menyebut total KUA di Aceh sebanyak 279 unit. Revitalisasi KUA merupakan program prioritas Kementerian Agama sejak 2021 dalam upaya memberikan layanan keagamaan yang prima bagi masyarakat.

“Jadi, di antara 279 KUA itu ada KUA yang direvitalisasi. Direvitalisasi dalam bidang sarana prasarana juga dalam sumber daya manusia, standar pelayanan, integrasi data, dan lainnya,” ujar dia.

Misalnya, KUA Ulee Kareng Banda Aceh yang telah menerapkan layanan terintegrasi dengan Disdukcapil untuk menyediakan data kependudukan pengantin, sehingga pengantin yang menikah di KUA langsung mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan status baru usai akad nikah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kakankemenag Aceh Besar Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis

Hal yang sama juga dilakukan KUA Susoh, bahkan telah melakukan transformasi digital, dengan menerapkan sistem layanan menggunakan barcode sehingga memudahkan warga yang ingin mendapatkan layanan KUA, seperti pendaftaran nikah, pengurusan tanah wakaf, konsultasi perkawinan, dan lainnya.

“Ada juga KUA revitalisasi yang menunjukkan rumah moderasi beragama. Jadi, KUA digunakan bukan hanya pelayanan secara negara, tetapi juga melakukan pembinaan kepada masyarakat yakni ruang konsultasi. Ada juga KUA yang membuka pengajian di siang hari, pengajian anak-anak,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kakanwil Kemenag Aceh Dukung Program CBP Rupiah

Selain itu, kata dia, layanan KUA di Aceh juga sudah terbebas dari praktik pungutan liar (pungli). Salah satu contoh, kata dia, dalam regulasi, pernikahan yang berlangsung di KUA tidak dipungut biaya, sedangkan pernikahan di luar KUA dikenakan biaya administrasi Rp600 ribu.

“Di luar itu, tidak ada lagi biaya. Jika ada pungli, kita akan tindak lanjuti. Kita tidak main-main dalam persoalan pungli ini. Jika ada, maka ini menjadi evaluasi kita,” ujarnya.(red/InfoPublik)

Baca Juga

Daerah

Kakankemenag Aceh Selatan Ingatkan Serapan Anggaran dan Kinerja Satker

Kemenag

Sukseskan Vaksinasi Booster, Kemenag Aceh, Polda dan PWNU Gelar Kerjasama, Pelaksanaan di Kanwil

Kemenag

Kankemenag Bireuen Rotasi 19 Pegawai KUA
Kemenag Cabut Izin Travel Umrah Naila Syafaah yang Tipu Jemaah

Hukrim

Kemenag Cabut Izin Travel Umrah Naila Syafaah yang Tipu Jemaah

Kemenag

Kemenag: 66 Jemaah Haji Meninggal, 35 Makkah, 28 Madinah & 3 Jeddah

Kemenag

Siswa Juara KSM Tingkat Provinsi Aceh Terima Hadiah

Kemenag

Kemenag Beri Bimbingan Sertifikasi bagi 39 Travel Umrah di Aceh
Saudia Airlines akan Angkut 101.809 Jemaah Haji

Kemenag

Saudia Airlines akan Angkut 101.809 Jemaah Haji