Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Peniadaan Mudik dan Takbir Keliling Menag: Mendahulukan Keselamatan Wajib Hukumnya

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 19 April 2021 - 17:52 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Menag Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan pers, Senin (19/04/2021), di Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Agung)

FANews.id | Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa keputusan pemerintah untuk meniadakan mudik Lebaran tahun 2021 merupakan bagian dari upaya untuk melindungi masyarakat dari pandemi COVID-19.

Hal tersebut disampaikan Menag dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 Jelang Idulfitri, yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/04/2021).

“Jadi larangan mudik ini lebih ditekankan karena kita semua, pemerintah terutama, ingin melindungi diri kita dan seluruh warga ini agar terjaga dari penularan COVID-19,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Serah Terima Camat Jantho Ini Harapan Bupati Mawardi Ali

Menag menyampaikan, menjaga keselamatan serta kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan sekitar hukumnya adalah wajib. Tidak ada tuntunan dalam agama untuk mengejar hal yang sunah tapi meninggalkan yang wajib.

“Kita memiliki dasar, mudik itu paling banter hukumnya adalah sunah, sementara menjaga kesehatan diri kita, menjaga kesehatan keluarga, menjaga kesehatan lingkungan kita itu adalah wajib. Jadi jangan sampai apa yang wajib itu digugurkan oleh yang sunah,” ujarnya.

Sementara ini, Menag juga menyampaikan, pelaksanaan ibadah sunah Ramadan yang dilakukan di masjid atau musala diperbolehkan dengan tetap mengedepankan keselamatan.

“Ibadah-ibadah sunah di bulan Ramadan seperti salat tarawih, iktikaf, diperbolehkan tapi dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau musala. Itupun hanya bisa dilakukan di zona hijau dan zona kuning, untuk [zona] merah dan oranye tetap tidak ada pelonggaran,” tuturnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Klub Liga 1 Sudah Panas untuk Tampil di Liga 1


Presiden Jokowi memimpin Rapat Terbatas mengenai penanganan pandemi COVID-19 jelang Idulfitri 1442 Hijriah, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/04/2021). (Foto: Humas: Setkab/Agung)

Selanjutnya, Menag menyampaikan, umat muslim juga diperbolehkan melakukan takbir Idulfitri di masjid dan musala dengan tetap menerapkan pembatasan peserta, yaitu 50 persen dari kapasitas masjid atau musala. Sementara takbir keliling yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan membuka peluang untuk penularan virus COVID-19 tidak diperbolehkan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Baitul Mal Aceh Bantu Korban Kebakaran di Gampog Teubaluy dan Atong

“Takbir keliling kita tidak perkenankan, silakan takbir dilakukan di dalam masjid atau musala supaya, sekali lagi, menjaga kita semua, kesehatan kita semua dari penularan COVID-19. Sekali lagi, bahwa dalil mendahulukan keselamatan itu adalah wajib, harus lebih diutamakan daripada mengejar kesunahan yang lain” ujarnya.

Menutup keterangan persnya, Menag meyakini dengan upaya bersama yang dilakukan pemerintah dan segenap unsur masyarakat dalam menangani pandemi ini, Allah akan memberikan jalan atau hasil yang terbaik.

“Insyaallah ikhtiar bersama pemerintah dan masyarakat, bersama-sama kita melakukan aksi kolaboratif untuk menangani pandemi COVID-19 ini, saya kira pandemi COVID-19 akan segera berlalu,” ujarnya. (DND/UN)

 

Baca Juga

Uncategorized

Pemerintah Aceh Berduka, Adnan Ganto Meninggal Dunia

Uncategorized

Berkas Perkara Terduga Pelaku Jual Alat Telekomunikasi Tidak Memenuhi Standar Sudah Memasuki Tahap 1

Uncategorized

Garam Toineke Jadi Solusi Ekonomi Masyarakat Desa

Uncategorized

Ini Pandangan Ketua PBSI Aceh Pada Bursa Pencalonan Ketum PBSI

Uncategorized

Plt Gubernur Hadir Tepat Waktu di Sidang Paripurna DPRA

Uncategorized

Satgas Covid-19 Aceh Gelar Rakor

Uncategorized

Tindak Lanjut Intruksi Mendagri, Gubernur Aceh Perpanjang PPKM Hingga 6 September

Uncategorized

Satpol PP WH Banda Aceh Tertibkan Puluhan Anak Punk Selama Ramadhan