BERITA ONLINE TERVIRAL

Penjabat Gubernur Aceh Dampingi Menkopolhukam Tinjau Rumoh Geudong

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 27 Juni 2023 - 01:21 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD, ke lokasi Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh, di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Senin (26/6/2023).

Sebagaimana diketahui, Hari ini (Selasa, 27/6) Presiden RI Joko Widodo, didampingi istri Iriana Joko Widodo, serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan para Duta Besar Negara Sahabat akan berkunjung ke Gampong Bili Aron, dalam rangka Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh. “Hari ini Pak Gubernur mendampingi Pak Menko Polhukam, untuk meninjau kesiapan kegiatan Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh, di Gampong Bili Aron,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemko Kembali Gelar Pasar Murah Keliling, Catat Jadwal dan Lokasinya

“Kita semua tentu berharap kunjungan kerja Bapak Presiden berjalan lancar seperti kunjungan kerja beliau sebelumnya ke Aceh. Sambutan hangat masyarakat Aceh tentu menjadi alasan seringnya Pak Jokowi berkunjung ke Aceh. Apalagi, kunjungan kerja kali ini terasa lebih spesial karena berkaitan dengan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM masa lalu. Kita semua tentu bersyukur dan mengapresiasi perhatian Bapak Presiden kepada para korban konflik,” imbuh MTA.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Asisten Sekda Buka Acara Bank Aceh Action Expo UMKM

Muhammad MTA menambahkan, hari ini, akan ada serangkaian kegiatan gladi kotor dan gladi bersih, agar kegiatan tersebut berjalan dengan baik aman dan lancar.

Saat di Rumoh Geudong, Presiden Jokowi juga direncanakan akan melakukan dialog via konferensi video dengan sejumlah korban pelanggaran HAM di Talangsari dan sejumlah lokasi lainnya.

Untuk diketahui bersama, Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh ini, merupakan agenda Presiden sebagai pertanda dimulainya pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat non yudisial. “Kita tentu berterima kasih kepada Pak Presiden karena telah memilih Aceh, khususnya Rumoh Geudong sebagai lokasi peluncuran kegiatan ini. Sebagaimana kita ketahui bersama, beberapa waktu lalu Presiden mengumumkan penyelesaian non yudisial 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Operasi Zebra Seulawah Dimulai, Dishub Ikut Dalam Tertibkan Aturan Keselamatan Lalu Lintas

“Dari 12 kasus tersebut, tiga di antaranya itu locusnya berada di Aceh, yaitu Rumoh Geudong di Pidie, Simpang KKA di Aceh Utara dan Jamboe Keupok di Aceh Selatan,” pungkas MTA.(*)

sumber: acehprov.go.id

Baca Juga

News

Lintas Sektor Perhubungan di Aceh Nyatakan Siap Sukseskan Harhubnas 2023

News

SPS Aceh Serahkan Plakat pada PT SBA

Aceh Besar

Bappeda Aceh Besar Verifikasi Usulan Prioritas DAK Fisik Tahun 2024

News

Advokasi Wartawan Menjadi Salah Satu Isu Dibahas di Forum Konkernas PWI

Daerah

Masjid Raya Baiturrahman: Siapkan Masjid yang Lebih Bersih dan Higienis Bagi Puluhan Ribu Jamaah di Bulan Ramadhan

Ekonomi

Dinas Koperasi dan UKM Aceh Gelar Digital Entrepreneur Class

Ekonomi

Air Irigasi Tidak Ada, Ratusan Lahan Persawahan Tidak Bisa Menanam Padi

Daerah

Pj Gubernur Aceh Bersama Menteri PUPR Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Aceh Utara