Headline Berita Hari Ini

Home / News / Pemerintahan

Selasa, 27 Juni 2023 - 01:21 WIB

Penjabat Gubernur Aceh Dampingi Menkopolhukam Tinjau Rumoh Geudong

0:00

FANEWS.ID – Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD, ke lokasi Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh, di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Senin (26/6/2023).

Sebagaimana diketahui, Hari ini (Selasa, 27/6) Presiden RI Joko Widodo, didampingi istri Iriana Joko Widodo, serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan para Duta Besar Negara Sahabat akan berkunjung ke Gampong Bili Aron, dalam rangka Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh. “Hari ini Pak Gubernur mendampingi Pak Menko Polhukam, untuk meninjau kesiapan kegiatan Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh, di Gampong Bili Aron,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

Baca Juga Artikel Berita nya   Seluruh OPD Dikerahkan Tangani Banjir Aceh Tenggara

“Kita semua tentu berharap kunjungan kerja Bapak Presiden berjalan lancar seperti kunjungan kerja beliau sebelumnya ke Aceh. Sambutan hangat masyarakat Aceh tentu menjadi alasan seringnya Pak Jokowi berkunjung ke Aceh. Apalagi, kunjungan kerja kali ini terasa lebih spesial karena berkaitan dengan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM masa lalu. Kita semua tentu bersyukur dan mengapresiasi perhatian Bapak Presiden kepada para korban konflik,” imbuh MTA.

Baca Juga Artikel Berita nya   Kemenag Beri Bimbingan Sertifikasi bagi 39 Travel Umrah di Aceh

Muhammad MTA menambahkan, hari ini, akan ada serangkaian kegiatan gladi kotor dan gladi bersih, agar kegiatan tersebut berjalan dengan baik aman dan lancar.

Saat di Rumoh Geudong, Presiden Jokowi juga direncanakan akan melakukan dialog via konferensi video dengan sejumlah korban pelanggaran HAM di Talangsari dan sejumlah lokasi lainnya.

Untuk diketahui bersama, Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh ini, merupakan agenda Presiden sebagai pertanda dimulainya pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat non yudisial. “Kita tentu berterima kasih kepada Pak Presiden karena telah memilih Aceh, khususnya Rumoh Geudong sebagai lokasi peluncuran kegiatan ini. Sebagaimana kita ketahui bersama, beberapa waktu lalu Presiden mengumumkan penyelesaian non yudisial 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Baca Juga Artikel Berita nya   Hendry Ch Bangun Tanggapi KLB versi Zulmansyah: Omong Kosong Atas Desakan Provinsi

“Dari 12 kasus tersebut, tiga di antaranya itu locusnya berada di Aceh, yaitu Rumoh Geudong di Pidie, Simpang KKA di Aceh Utara dan Jamboe Keupok di Aceh Selatan,” pungkas MTA.(*)

sumber: acehprov.go.id

Baca Juga

News

Asisten Sekda Terima Kunjungan Komisi IX DPR RI

Daerah

Bappeda Aceh Studi Banding Kemandirian Desa di Bali

Nasional

Pendataan Tenaga Honorer hingga 31 Oktober, Ini Cara Daftarnya

Daerah

Pansus DPRA Temukan Banyak Bangunan Terbengkalai
SQK Aceh Besar 2023 Berakhir, Pj Bupati Apresiasi Kerja Keras Juri dan Peserta

News

SQK Aceh Besar 2023 Berakhir, Pj Bupati Apresiasi Kerja Keras Juri dan Peserta

Nasional

Update DVI Polri: Jumlah Korban Meninggal Peristiwa Kanjuruhan 125 Orang

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Apel Hari Krida Pertanian

News

KPT Melantik Firmansyah sebagai Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor Periode 2023 – 2023