Berita Update Terviral

Home / Nasional

Senin, 17 Juni 2024 - 22:32 WIB

Penjelasan Muhadjir soal Korban Judi Online Dapat Bansos

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 17 Juni 2024 - 22:32 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menegaskan mereka yang menjadi sasaran penerima bantuan sosial (bansos) korban judi daring bukan pelaku, akan tetapi pihak keluarga. Hal tersebut sebagai klarifikasi informasi yang beredar beberapa hari terakhir di berbagai kanal media sosial terkait dengan gagasan Kemenko PMK untuk pemberian bansos korban judi daring.

“Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami,” ujarnya dikutip Antara, Senin (17/6/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ramadan Pererat Ukhuwah dan Perkuat Tekad Membangun Daerah

Dia menjelaskan gagasan pemberian bansos terhadap korban judi daring tersebut menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.

Menko PMK berkapasitas sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai ketua dalam struktur tim ad hoc tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  PLN Aceh Raih Penghargaan ISDA 2023 Kategori Silver

Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

Muhadjir menilai bansos tersebut akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban perilaku judi daring. Hal demikian dikarenakan keluarga, khususnya anak dan istri, bukan hanya mengalami kerugian secara materi tetapi juga kesehatan mental, bahkan sampai berujung kematian, sebagaimana terjadi dalam banyak kasus.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Data Fatality Rate Angka Kematian Laka Lantas di Aceh Tercatat No.2 se-Indonesia:Ayo Tertib Berlalulintas!

“Kondisi ini yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial,” kata dia. (red/tirto)

Baca Juga

Integrasikan Platform, Pemerintah Rilis GovTech pada September

Nasional

Integrasikan Platform, Pemerintah Rilis GovTech pada September

Nasional

THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Menaker Ida: Tidak Boleh Dicicil
besok presiden jokowi berkantor di ikn

Nasional

Besok Presiden Jokowi Berkantor di IKN
Mobil-Motor Wajib Asuransi, DPR Klaim Demi Perlindungan Pemilik

Nasional

Mobil-Motor Wajib Asuransi, DPR Klaim Demi Perlindungan Pemilik

Nasional

Penjelasan Polri soal Buat SIM Harus Punya Sertifikat Mengemudi
Masyarakat Adat Hadiri HUT RI di IKN: Lestarikan Kearifan Lokal

Nasional

Masyarakat Adat Hadiri HUT RI di IKN: Lestarikan Kearifan Lokal
Kemenag Siapkan Rp73 M untuk Tunjangan Guru Madrasah Daerah 3T

Kemenag

Kemenag Siapkan Rp73 M untuk Tunjangan Guru Madrasah Daerah 3T

Nasional

Optimalkan Asset Recovery, KPK Serahkan Aset Rampasan ke Negara