BERITA ONLINE TERVIRAL

Penjelasan Muhadjir soal Korban Judi Online Dapat Bansos

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 17 Juni 2024 - 22:32 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menegaskan mereka yang menjadi sasaran penerima bantuan sosial (bansos) korban judi daring bukan pelaku, akan tetapi pihak keluarga. Hal tersebut sebagai klarifikasi informasi yang beredar beberapa hari terakhir di berbagai kanal media sosial terkait dengan gagasan Kemenko PMK untuk pemberian bansos korban judi daring.

“Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami,” ujarnya dikutip Antara, Senin (17/6/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dito Mahendra Langsung Bebas dari Bui usai Divonis 7 Bulan

Dia menjelaskan gagasan pemberian bansos terhadap korban judi daring tersebut menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.

Menko PMK berkapasitas sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai ketua dalam struktur tim ad hoc tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H pada Selasa, 12 Maret 2024

Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

Muhadjir menilai bansos tersebut akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban perilaku judi daring. Hal demikian dikarenakan keluarga, khususnya anak dan istri, bukan hanya mengalami kerugian secara materi tetapi juga kesehatan mental, bahkan sampai berujung kematian, sebagaimana terjadi dalam banyak kasus.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wakili Pj Bupati, Asisten III Sekdakab Aceh Besar Melantik KABY Yogyakarta

“Kondisi ini yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial,” kata dia. (red/tirto)

Baca Juga

PBNU Edarkan Surat Larangan Kerja Sama Lembaga Afiliasi Israel

Nasional

PBNU Edarkan Surat Larangan Kerja Sama Lembaga Afiliasi Israel
Antonius Kosasih Gugat 2 Pasal UU Tipikor ke MK

Hukrim

Antonius Kosasih Gugat 2 Pasal UU Tipikor ke MK
PBNU Nonaktifkan 63 Pengurus karena Jadi Caleg dan Tim Sukses

Nasional

PBNU Nonaktifkan 63 Pengurus karena Jadi Caleg dan Tim Sukses
Diprediksi Meningkat, Pihak Swasta Didorong Buat Mudik Gratis

Ekonomi

Diprediksi Meningkat, Pihak Swasta Didorong Buat Mudik Gratis
Istana Tepis Hubungan Para Menteri Retak: Tak Sesuai Fakta

Nasional

Istana Tepis Hubungan Para Menteri Retak: Tak Sesuai Fakta
Pemberian sembako raja gontar IV Kerajaan Aru didampingi Kades Tandem Hilir 1 Herianto

Nasional

HUT ke-5 Padepokan Kanjeng Ratu Putri Pantai Selatan, Bangkitkan Budaya Lokal

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten III Sekdakab Aceh Besar Melantik KABY Yogyakarta
Taman Iskandar Muda Serahkan Donasi Rp401 Juta untuk Palestina Lewat Mer-C

Nasional

Taman Iskandar Muda Serahkan Donasi Rp401 Juta untuk Palestina Lewat Mer-C