BERITA ONLINE TERVIRAL

Penuhi Syarat Asimilasi, Rutan Jantho Bebaskan 10 Narapidana

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 3 Agustus 2021 - 09:59 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kota Jantho – Rutan Kelas ll B Kota Jantho Aceh Besar melaksanakan pengeluaran sebanyak 10 Narpidana dalam melaksakan program asimilasi dirumah, Selasa 3 Agustus 2021.

Mereka yang telah dikeluarkan dari Rutan Jantho dinyatakan telah memenuhi syarat administratif menurut Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana Dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 di dalam Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Desain dan Denah Rumah Ukuran 10 x 12 M dengan Konsep Rumah Asri Menonjolkan Taman Teras Rumah

Kepala Rutan Kelas II B Kota Jantho Aceh Besar, Drs Bambang Waluyo mengatakan pihaknya telah melakukan tahapan-tahapan yang telah ditentukan dimulai dari proses kelengkapan berkas pidana, laporan perkembangan narapidana dari para walinya, data ada/tidaknya pelanggaran yang pernah dilakukan selama menjalani pidana.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tiga Masker Ini Efektif Cegah Covid-19 Asal Dipakai Dengan Benar

“Kemudian penelitian kemasyarakatan dari Bapas Banda Aceh, sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan hingga terbitnya Surat Keputusan tentang Asimilasi Rumah,” ungkapnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolri: Polri Beri Kekuatan Terbaik Bantu Cari KRI Nanggala 402

Baca Juga

Uncategorized

Pemkab Aceh Besar Minta ASN Tingkatkan Semangat Melalui Momentum 1 Muharram 1443 H

Uncategorized

Vidcon Bersama Presiden RI. Ramli MS : Segera Bentuk Satgas Penanganan Karhutla

Uncategorized

Ramadhan Bulan Bersedekah

Uncategorized

Kawan, Ingin Hadiah Menarik dari Semen Andalas? Caranya Mudah, lho!

Uncategorized

Kapolda Aceh Pimpin Upacara HUT Ke-78 Brimob

Uncategorized

Dirjen Bimas Islam Terbitkan Intruksi Pelaksanaan Layanan Nikah di Masa PPKM

Uncategorized

Sekda Aceh Minta ASN Lulusan IPDN Pertahankan Sikap Profesional

Uncategorized

Capres Prabowo: Kebebasan Pers Itu Harus Dinamis