Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 18:49 WIB

Tiba di Polda Aceh, Penyidik Langsung Periksa Abu Laot

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 7 Oktober 2023 - 18:49 WIB    Banda Aceh

0:00

BANDA ACEH — Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap terduga pelaku pencemaran nama baik berinisial MI alias Abu Laot atau AL tanpa perlawanan di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (6/10/2023).

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, MI alias AL telah diamankan dan sudah tiba di Polda Aceh untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Modus Karyawan Bobol 112 Rekening Bank Jago Senilai Rp1,3 Miliar

“Benar, MI alias AL sudah tiba di Polda Aceh dan langsung dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk didalami motif dan tujuannya melakukan tindak pidana,” kata Winardy, Sabtu (7/10/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polres Simeulue Gelar Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Isteri

Winardy membeberkan, motif MI alias AL melakukan tindak pidana karena tersinggung atas komentar pelapor, yang menyatakan bahwa yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KY Akan Investigasi Hakim Tipikor yang Bebaskan Gazalba Saleh

“Yang bersangkutan tersinggung atas komentar pelapor. Namun, proses ini akan tetap berjalan. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk dilakukan penahanan,” pungkas Winardy.

FA News

Baca Juga

Hukrim

Kejari Tanjung Perak Usut Korupsi Perbankan Rp11,5 Miliar

Hukrim

Satu Keluarga Lompat dari Apartemen, Tangan Saling Terikat

Hukrim

KPK Duga Lukas Enembe Tukarkan Uang Belasan Miliar Jadi Valas
polisi tangkap bandar narkoba 30kg ganja disita

Hukrim

Polisi Tangkap Bandar Narkoba, 30 Kg Ganja Disita

Hukrim

Polres Aceh Utara Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja

Hukrim

AJI kecam pengeroyokan wartawan saat liput truk beras Bulog

Hukrim

Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Mukti Ali Dituntut 6 Tahun Penjara
Mahfud Tantang Benny K Harman & Arteria Dahlan Ikut Rapat soal Rp349 T

Hukrim

Mahfud Tantang Benny K Harman & Arteria Dahlan Ikut Rapat