Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Penyidik Polda Aceh Jemput Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa dari Lapas Cipinang dan Tahan Seorang Korlap

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 1 Maret 2024 - 14:45 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, Banda Aceh — Penyidik Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menjemput satu orang tersangka kasus beasiswa berinisial DS dari Lapas Narkotika kelas IIA Cipinang, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Hal tersebut dilakukan setelah penyidik berkoordinasi dengan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham dan Kalapas Cipinang

Selanjutnya, DS dipindahkan ke Lapas Kelas II A Lambaro, untuk kepentingan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa terkait kasus korupsi beasiswa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polda Aceh Gelar Kejuaraan Bulutangkis Se- Provinsi Aceh Ini Total Hadiah Rp 60 Juta Di HUT Bhayangkara Ke-79

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Tipidkor Kompol Mahliadi membenarkan bahwa pihaknya telah menjemput tersangka kasus korupsi beasiswa berinisial DS yang selama ini ditahan di Lapas Narkotika kelas IIA Cipinang, Jakarta, dan dipindahkan ke Lapas Lambaro.

“Benar, DS ini telah kita jemput untuk dilakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa terkait kasus korupsi beasiswa,” kata Mahliadi, dalam keterangannya, Jumat, 1 Maret 2024.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dalam Sebulan, 53 Orang Meninggal Dunia karena Kecelakaan Di Aceh, Ini Penjelas Dirlantas

Selain itu, sambung Mahliadi, pihaknya juga menahan SH, yang merupakan koordinator lapangan atau korlap dari tersangka DS. SH ditahan di rutan Mapolda Aceh terhitung Kamis, 29 Februari 2024. Yang bersangkutan juga dalam proses tahap II.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polda Aceh Gelar Simulasi Sispam Kota Pilkada Serentak Tahun 2024

Diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh hingga saat ini masih terus bekerja keras untuk merampungkan penanganan perkara korupsi dana pendidikan D3, D4, S1, S2, Dokter Spesialis, serta S3 dalam negeri dan S1, S2, S3 luar negeri.

Dana pendidikan atau beasiswa tersebut dianggarkan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh tahun anggaran 2017 dengan total anggaran Rp22.317.060.000.

FA News

Baca Juga

Polda Aceh

Kapolda Aceh Harap Jangan Ada Lagi Masyarakat yang Ragu untuk Vaksin

Polda Aceh

Wakapolda Aceh Tinjau Pos Pelayanan Operasi Ketupat Seulawah 2022 di Bireuen 

Polda Aceh

Polres Aceh Jaya bersama Parpol akan Gelar Vaksinasi Berhadiah Minyak Goreng

Polda Aceh

Brigadir Miswandi, Polisi yang Rela Jaga Penjemuran Gabah Warga Binaannya Agar Ikut Vaksin

Daerah

SAPA Kecam Kemunculan Spanduk,Provokatif Fitnah di Banda Aceh™™

News

Pemotongan Tumpeng Warnai Syukuran Hari Bhayangkara di Polda Aceh

Polda Aceh

Polisi Temukan 15 Unit Handphone dalam Barang Bawaan Pengungsi Rohingya

Polda Aceh

Wakapolda Aceh Hadiri Pelaksanaan Latihan Olah Strategi OMB Seulawah