BERITA ONLINE TERVIRAL

Penyidik Serahkan Berkas  Penyeludupan Rohingya oleh Wakil Kapten dan Teknisi Mesin Kapal ke Jaksa

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 25 Januari 2024 - 12:43 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, Banda Aceh – Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melimpahkan berkas perkara kasus penyelundupan Rohingya atas dua tersangka lainnya yakni MAH dan HB.

MAH dan HB merupakan wakil kapten kapal serta teknisi kapal yang ikut jadi tersangka dalam kasus penyelundupan ratusan Rohingya di Krueng Raya, Aceh Besar beberapa waktu lalu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pencuri Puluhan AC di Hotel Terbengkalai di Ringkus Unit Reskrim Polsek Kuta Alam

Pada Senin (15/1/2024) lalu, penyidik terlebih dahulu melimpahkan berkas perkara MA alias Mohammad Amin selaku kapten kapal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar.

“Benar, penyidik juga sudah melimpahkan berkas perkara MAH dan HB ke jaksa tiga hari lalu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama Rabu (24/1/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kedapatan Sedang Balap Liar, Personel Polsek Baiturrahman Amankan Pelaku 

Sama seperti sebelumnya, berkas perkara ini juga nantinya akan diteliti terlebih dahulu oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 14 hari ke depan.

“Dengan demikian kita menunggu pihak jaksa untuk menentukan apakah berkas perkaranya telah lengkap (P-21) untuk ke proses selanjutnya atau dikembalikan (P-19),” jelasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam Guna Mengungkap Motif di Balik Aksi Teror Rumah Calon Gubernur Aceh

Seperti diketahui, Mohammad Amin alias MA beserta MAH dan HB ditetapkan sebagai tersangka karena menyelundupkan ratusan imigran Rohingya dari Cox’s Bazaar, Bangladesh.

Hingga saat ini, para imigran Rohingya tersebut masih menetap sementara di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) Banda Aceh.

FA News

Baca Juga

Polresta banda Aceh

Pemuda Lamdingin Serahkan Lima Sepeda Motor ke Polsek Kuta Alam

Polresta banda Aceh

Kapolresta Tegaskan, Pengobatan Ida Dayak di Banda Aceh “Hoaks”

Polresta banda Aceh

Kasus Pelanggaran di Polresta Banda Aceh Menurun pada tahun 2023

Polresta banda Aceh

38 Bintara Polri di Polresta Banda Aceh Naik Pangkat Setingkat

Polresta banda Aceh

Terlibat Genk Motor, Remaja di Baitussalam Lakukan Deklarasi Stop Kenalakan

Polresta banda Aceh

Kapolresta Banda Aceh Letakkan Batu Pertama Rumah Tgk Hasyem

Polresta banda Aceh

Polsek Darussalam Kembali Meringkus Pelaku Pencurian Yang Sangat Meresahkan

Polresta banda Aceh

Masa Penahanan MY Terkait Kasus Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Habis