BERITA ONLINE TERVIRAL

Perdana, Pemkab Aceh Besar Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombubsman RI 

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 25 Januari 2024 - 21:55 WIB    Banda Aceh

Pimpinan Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya menyerahkan Piagam Penghargaan dan Sertidikat Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kepada Asisten III Pemkab Aceh Besar, Jamaluddin, S.Sos, MM di Ajong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (25/01/2024). FOTO/MC ACEH BESAR

Pimpinan Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya menyerahkan Piagam Penghargaan dan Sertidikat Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kepada Asisten III Pemkab Aceh Besar, Jamaluddin, S.Sos, MM di Ajong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (25/01/2024). FOTO/MC ACEH BESAR

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, KOTA JANTHO – Untuk pertama kalinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Aceh Besar berhasil meraih penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023) kategori Zona Hijau dengan predikat opini kepatuhan tinggi dengan nilai 86,18 dari Ombubsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh.

Penghargaan tersebut diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM dalam hal ini diwakili Asisten III Sekdakab Jamaluddin SSos MM yang diserahkah oleh Pimpinan Ombubsman Republik Indonesia Dadan S. Suharmawijaya, yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (25/01/2024).

 Pj Bupati Aceh Besar diwakili Asisten III Jamaluddin mengatakan, ini merupakan penghargaan perdana yang diraih oleh Aceh Besar. Keberhasilan ini berkat kerja keras semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas untuk masyarakat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Cegah Kenakalan Remaja, Sat Binmas Polres Aceh Besar Beri Penyuluhan Kepada Pramuka

“Alhamdulillah, Pemkab Aceh Besar mendapat nilai nomor 4 tertinggi dari seluruh Kabupaten/kota di Aceh dengan nilai 86,18,” katanya.

Ia berharap penghargaan ini dapat dipertahankan dan menjadi pemacu semangat semua stakeholder terkait dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Aceh Besar.

“Ke depan, kami akan lebih meningkatkan lagi capaian ini,  berkoordinasi lebih intens dengan semua OPD untuk berkerja lebih baik lagi,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty SEAk MPA menyampaikan, pada tahun 2023 proses penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sudah dilaksanakan oleh Ombubsman perwakilan Aceh sejak bulan Februari.

Baca Juga Artikel Beritanya:  SMPN 3 Ingin Jaya Adakan Kegiatan AKSI BEUTARI

“Proses penilaian meliputi pengumpulan data layanan dari seluruh Kabupaten/kota serta bimbingan teknis. Setelah data layanan semua terkumpul, kemudian pada bulan November pihak Ombubsman melakukan penginputan nilai ke sistem Ombubsman,” katanya.

Ia menyebutkan, ada beberapa kategori yang dilakukan penilain, baik itu di tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota.

“Bila tingkat Provinsi yang dinilai pada 4 SKPA yaitu DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Pendidikan dan Dinas Sosial. Sementara di tingkat Kabupaten/kota ada 5 SKPD yang dinilai yaitu DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan berserta dua Puskesmas,” jelasnya.

Ia menjelaskan, tujuan dilakukan penilain ini untuk mengukur kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap standar pelayanan sesuai dengan Undang-Undang nomor 25 tahun 2009.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pilchiksung Gampong Lam Ateuk Lhoknga Berjalan Sukses, Ini Harapan Ketua Tuha Peut

“Penilaian ini sudah dilakukan oleh Ombubsman sejak tahun 2015, kemudian ditahun 2022 dimensi penilaian dilengkapi menjadi 4 dimensi yaitu input proses da output pengelolaan pengaduan,” jelas Dian Rubianty

Dian Rubianty menambahkan, menurut catatan Ombubsman setelah semua proses penilaian dilakukan selama tahun 2023. Alhamdulillah, dari empat Kabupaten yang tahun 2022 memasuki zona kuning, namun pada tahun ini tiga diantara Kabupaten tersebut berhasil masuk ke Zona Hijau.

“Selamat kepada Kabupaten Aceh Besar, Kota Sabang dan Aceh Jaya, ini semua berkat komitmen kepala daerah dan kerja keras seluruh jajaran OPD dalam meningkatkan pelayanan publik di daerah masing-masing,” pungkasnya. (**)

FA News

 

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Apresiasi Rekomendasi DPRK Aceh Besar Terhadap LKPJ Bupati Aceh Besar TA 2023

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten III Sekda Aceh Besar Tinjau Pembangunan Gedung SDN Bak Sukon

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Sebut Mawardi Ali – Waled Husaini Telah Banyak Ukir Prestasi

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Kemah Budaya 2024 di Kota Jantho

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Monitoring PSU di TPS 1 Gampong Teubaluy

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Pembukaan CDM Meeting II PON XXI Aceh-Sumut

Aceh Besar

Asisten I Sekda Aceh Besar Hadiri Lauching KBN di Gampong Cot Yang Kuta Baro