FANEWS.ID – Pengamat Politik Universitas Malikussaleh (Unimal), Teuku Kemal Fasya menyebutkan, bahwa perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh merupakan pilihan baik di tahun politik.
Mengingat, Achmad Marzuki juga memiliki catatan baik selama setahun menjabat sebagai Pj.
“Setuju, saya anggap memang sudah garis takdirnya pak Achmad Marzuki diperpanjang kembali Itu sudah pilihan cukup baik memasuki tahun politik, agar kemudian tidak terjadi politisasi pada momentum pemilihan umum (pemilu) pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di 2024,” kata Teuku Kemal Fasya, kepada AJNN, Sabtu, 8 Juli 2023.
Menurut Akademisi Unimal itu, selama setahun masa jabatan Achmad Marzuki di 2022, cukup memberikan catatan baik untuk Aceh. Salah satunya kemampuan realisasi anggaran tertinggi, sehingga terpilih sebagai gubernur terbaik di Sumatera dan termasuk seluruh Indonesia.
Namun, kata sambung Kemal, dirinya juga memberikan catatan khusus terhadap Achmad Marzuki seperti pemfokusan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam memperbaiki kesejahteraan sosial, Pendidikan dan kesehatan.
Kemal juga menyebutkan, tahun ini Pj Gubernur harus bisa meningkatkan partisipasi dalam pertumbuhan ekonomi Aceh, terutama pada unit usaha mikro kecil menengah (UMKM). Mengingat, ini merupakan penyebab utama dari rendahnya pertumbuhan ekonomi di provinsi itu.
“Terakhir menurut saya, tinggal dipertahankan menjaga stabilitas keamanan di Aceh selama memimpin, itu sebuah poin bagus,” imbuhnya (*)
sumber: ajnn