Headline Berita Hari Ini

Home / Daerah

Selasa, 2 Juli 2024 - 21:49 WIB

Perpanjangan SIM Pakai BPJS Perlu Dievaluasi

0:00

FANEWS.IDPerpanjangan SIM Pakai BPJS Perlu Dievaluasi. Pakar kebijakan publik Universitas Padjadjaran Asep Sumaryana menyebut bila daerah yang menerapkan kebijakan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) menggunakan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan ingin diperluas maka evaluasi perlu dilakukan.

Ia menyampaikan pernyataan itu untuk menanggapi uji coba kebijakan perpanjangan SIM yang menyertakan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan yang dimulai pada 1 Juli hingga 30 September 2024 di tujuh provinsi; yakni Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga Artikel Berita nya   Spektakuler, 20.735 Kantong Darah Terkumpul dari ASN Pemerintah Aceh Sejak 2020

Perpanjangan SIM Pakai BPJS Perlu Dievaluasi

“Sebaiknya dievaluasi terlebih dahulu agar efektivitas-nya dapat diraih,” katanya saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

Sementara itu, ia mengingatkan agar sistem BPJS Kesehatan turut dievaluasi seiring dengan kebijakan perpanjangan SIM tersebut.

Baca Juga Artikel Berita nya   Wali Nanggroe: Pemimpin Tak Memihak terhadap Kekhususan Aceh

“Perbaikan mesti dilakukan agar orang dengan sukarela mau menjadi anggota BPJS tanpa dimobilisasi atau diikat dengan aktivitas lain, seperti perpanjangan SIM,” ujarnya.

Perpanjangan SIM Pakai BPJS Perlu Dievaluasi

Adapun ketentuan tersebut diatur pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Baca Juga Artikel Berita nya   Polda Aceh Pastikan Tes Jasmani Calon Praja IPDN Dilaksanakan Transparan

Sebelumnya, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Heru Sutopo di Jakarta, Selasa (4/6), mengungkapkan alasan uji coba baru dilaksanakan di tujuh provinsi.

“Wilayah uji coba sebagai pertimbangan dipilih daerah-daerah yang cakupan kepesertaan JKN-nya (Jaminan Kesehatan Nasional) sudah tinggi di atas 95 persen. Sehingga, hampir seluruh penduduk di wilayah tersebut sudah menjadi peserta JKN,” tutur Heru. (an)

pafitanahmerah.org

Baca Juga

Daerah

“Kepala DLHK Aceh Menyerahkan 1.846 orang SK Tekon Tahun 2022

Daerah

Tujuh Jenderal Turun Ke Ladang Ganja di Aceh Besar

Daerah

Musda Tetapkan Hanung Kuncoro Sebagai Ketua IKAALL – STTD Aceh Tahun 2023

Daerah

Dilantik, 696 PPS Bener Meriah Diingatkan Jaga Integritas

Daerah

Musrenbang RKPD Kecamatan Bahas Program Prioritas Aceh Besar di 2025

Daerah

Kejati Aceh Gelar Pra Musrenbang untuk Menyelaraskan Program Pemerintah pada 2025

Aceh Besar

Kasatpol PP dan WH Jadi Narasumber Cang Panah Hukom

Daerah

Srikandi PLN Aceh Bantu Penurunan Stunting di Nagan Raya