BERITA ONLINE TERVIRAL

Perpanjangan SIM Pakai BPJS Perlu Dievaluasi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 2 Juli 2024 - 21:49 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.IDPerpanjangan SIM Pakai BPJS Perlu Dievaluasi. Pakar kebijakan publik Universitas Padjadjaran Asep Sumaryana menyebut bila daerah yang menerapkan kebijakan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) menggunakan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan ingin diperluas maka evaluasi perlu dilakukan.

Ia menyampaikan pernyataan itu untuk menanggapi uji coba kebijakan perpanjangan SIM yang menyertakan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan yang dimulai pada 1 Juli hingga 30 September 2024 di tujuh provinsi; yakni Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wali Kota Lhokseumawe Lantik 81 Pejabat

Perpanjangan SIM Pakai BPJS Perlu Dievaluasi

“Sebaiknya dievaluasi terlebih dahulu agar efektivitas-nya dapat diraih,” katanya saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

Sementara itu, ia mengingatkan agar sistem BPJS Kesehatan turut dievaluasi seiring dengan kebijakan perpanjangan SIM tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Basarnas dan Tim Gabungan Kembali Temukan Enam Mayat Imigran Rohingya di Laut Aceh

“Perbaikan mesti dilakukan agar orang dengan sukarela mau menjadi anggota BPJS tanpa dimobilisasi atau diikat dengan aktivitas lain, seperti perpanjangan SIM,” ujarnya.

Perpanjangan SIM Pakai BPJS Perlu Dievaluasi

Adapun ketentuan tersebut diatur pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sepeda Motor Scoopy Merah Ditemukan di Pinggir Jalan,Polsek Bukit Minta Pemilik Segera Melapor

Sebelumnya, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Heru Sutopo di Jakarta, Selasa (4/6), mengungkapkan alasan uji coba baru dilaksanakan di tujuh provinsi.

“Wilayah uji coba sebagai pertimbangan dipilih daerah-daerah yang cakupan kepesertaan JKN-nya (Jaminan Kesehatan Nasional) sudah tinggi di atas 95 persen. Sehingga, hampir seluruh penduduk di wilayah tersebut sudah menjadi peserta JKN,” tutur Heru. (an)

pafitanahmerah.org

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati Aceh Utara Buka Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2025

Daerah

DPRK Langsa Tetapkan Lima Anggota KIP Langsa

Daerah

Garap Pembiayaan Sektor Kesehatan, BSI Berikan Line Facility ke RSU Cempaka Lima Aceh
Gampong di Tiga Kabupaten Mulai Cairkan Dana Desa Tahap Pertama

Daerah

Gampong di Tiga Kabupaten Mulai Cairkan Dana Desa Tahap Pertama

Daerah

Hingga Awal Juni 2022, BMA Kumpulkan Zakat dan Infak Rp32,18 Miliar

Aceh Besar

Disdikbud Aceh Besar dan Dirjen PAUD Kemendikbudristek Laksanakan Bimtek LBB

Daerah

Perdana, Keuchik Meureubo Lantik Perangkat Gampong 

Daerah

Wakil Ketua DPRA Teuku Raja Keumangan Terima Penghargaan dari UIN Ar-Raniry