Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Personel Polsek Banda Sakti Ciduk Tersangka Narkotika dan Sita 4 Paket Sabu 

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 13 Januari 2024 - 15:42 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti kembali menciduk satu tersangka Narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Desa Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (12/1/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, tersangka yang dibekuk yakni MA (42) warga Kota Lhokseumawe. “Tersangka kita tangkap di sebuah rumah,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh Kunker Ke Polres Aceh Besar, ini Arahan Kapolda

Kronologis penangkapan, lanjut kapolsek, pada pukul 18.50 WIB Polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Desa Pusong Lama. Kemudian, petugas mendatangi lokasi guna melakukan penyelidikan. Saat itu, tersangka berada di dalam kamar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Biro SDM dan Ditbinmas Polda Aceh Gelar Vaksinasi Massal di 2 Lokasi Dengan Jumlah Penerima Vaksin 631 Orang

“Personel memanggil tersangka, kemudian ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 4 paket Sabu-sabu seberat 0,75 gram dan satu kertas putih di atas meja makan,” pungkasnya.

Saat diinterogasi, kata Kapolsek, tersangka mengaku barang tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seorang berinisial NA dan untuk proses lebih lanjut tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Kepabeanan Dan Cukai

“Tersangka akan dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelas Ipda Arizal.

FA News

Baca Juga

Polda Aceh

Penemuan Tengkorak Manusia di Aceh Tengah, Polisi Lakukan Scientific Investigation untuk Identifikasi Korban

Polda Aceh

Pejabat BPK RI Perwakilan Aceh Audiensi Dan Silaturahmi Dengan Kapolda Aceh

Polda Aceh

Masa Penahanan Dua Tersangka Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Habis

Ekonomi

Kapolda Aceh Dukung Penuh Percepatan Realisasi Belanja PDN

Polda Aceh

Polres Aceh Jaya bersama Parpol akan Gelar Vaksinasi Berhadiah Minyak Goreng

Polda Aceh

Kapolda Aceh Tinjau Kesiapan Polres Aceh Barat dalam Menghadapi Pemilu 2024

Polda Aceh

Kapolda Aceh Kunker Ke Polres Aceh Besar, ini Arahan Kapolda

Polda Aceh

Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah ke Jaksa