Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Pertamina akan Tindak Tegas Pangkalan LPG Subsidi Nakal

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 29 Oktober 2020 - 10:13 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID — PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menindak tegas pangkalan LPG bersubsidi yang menjual produk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kabupaten Merangin, Jambi.

Unit Manager Communication, Relations & CSR Region Sumbagsel Umar Ibnu Hasan di Palembang, Kamis, mengatakan Pertamina langsung bertindak saat mendapatkan laporan dari masyarakat yang menginformasikan bahwa Pangkalan Barokah Jaya Gas di Desa Pinang Merah, Kecamatan Pemenang Barat, Kabupaten Merangin telah menjual LPG Subsidi di atas HET.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Di Pekalongan, Panglima TNI dan Kapolri Minta Perkuat PPKM Mikro dan Tingkatkan 5M serta 3T

Pangkalan di bawah Agen PT Putra Siarang tersebut merupakan pangkalan baru sebagai perluasan akses jalur distribusi LPG yang mudah dijangkau masyarakat One Village One Outlet (OVOO).

“Kami sangat menyayangkan ulah pangkalan tersebut, sehingga Pertamina melakukan tindakan berupa Surat Peringatan dan Skorsing maksimal 1 bulan, karena selain menjual di atas HET, juga tidak mencantumkan plang pangkalan,” kata dia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Apresiasi Pembukaan Sekolah Lapang Iklim Gayo Lues

Sebagai jalur distribusi resmi Pertamina, pangkalan selalu dimonitor stok serta penjualannya.

Untuk wilayah Kecamatan Pemenang Barat, saat ini telah tersedia 13 pangkalan yang mendapatkan pasokan dari 3 (tiga) Agen.

Adapun ciri-ciri pangkalan LPG resmi Pertamina yakni, memasang plang yang mencantumkan nama dan nomor registrasi dan tulisan Harga Eceran Tertinggi (HET), serta menyebutkan kontak pangkalan, agen, serta Call Center 135 Pertamina.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh Resmikan Ruang Bhara Daksa dan Gedung Ditreskrimum Polda Aceh

“Pertamina menghimbau masyarakat agar membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi, sesuai HET di Kabupaten Merangin yakni sebesar Rp18.000, dan apabila ada praktek penjualan di atas HET oleh pangkalan, agar dilaporkan ke Call Center Pertamina 135,” kata Umar.

Sementara itu, dalam rangka libur panjang, Pertamina menyalurkan LPG 3 Kg di Jambi sebesar 5.714 metrik ton.

Diharapkan LPG dapat digunakan sesuai peruntukannya yakni untuk masyarakat pra sejahtera dan usaha mikro.

Baca Juga

Uncategorized

Garam Toineke Jadi Solusi Ekonomi Masyarakat Desa

Uncategorized

Kemenag Aceh Besar Takziah atas Meninggalnya Ketua MPU Aceh

Uncategorized

Pejabat di Lingkungan Setda Aceh Laksanakan Serah Terima Jabatan

Uncategorized

Bupati Aceh Barat sepakat direksi Bank Aceh Syariah diganti

Uncategorized

Dyah Ajak Masyarakat Satukan Tekad Cegah Covid-19

Uncategorized

Gubernur Aceh Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Lhoong

Uncategorized

Gubernur Aceh : Kaum Ibu Miliki Peran Penting Cegah Covid-19

Uncategorized

Asisten Administrasi Umum, Pantau Donor Darah ASN di SKPA