Berita News terviral

Pertamina Sidak Penggunaan LPG Bersubsidi Tepat Sasaran

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 24 Juni 2024 - 21:21 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – PT Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe mengecek ketersediaan LPG subsidi 3 kilogram di pangkalan, hotel dan resto, yang ada di kawasan Kota Lhokseumawe, Senin (24/6).

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Lhokseumawe, Mohammad Rizal, mengatakan kegiatan itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya kecurangan terhadap penggunaan LPG bersubsidi tiga kilogram.

“Sidak ini dilakukan guna memastikan pengunaan LPG bersubsidi tepat sasaran di wilayah Kota Lhokseumawe,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aturan Baru Terbit, Harga Rumah Subsidi Bebas PPN Naik

Dia mengatakan tidak ditemukan pelanggaran penggunaan LPG bersubsidi setelah mereka sidak di sejumlah tempat usaha. Selain itu, penyaluran LPG bersubsidi di pangkalan juga tertib.

“Kita akan terus melakukan pemantauan terhadap penyaluran LPG bersubsidi agar tepat sasaran, terutama pada saat hari besar. Penggunaan LPG bersubsidi yang tidak tepat sasaran akan menguras kuota yang disediakan untuk kebutuhan rumah tangga dan UMKM,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Kena Ciduk Petugas Pajak Door to Door, Ini Wajib Disiapkan!

Dia mengatakan pemerintah sudah mengeluarkan regulasi untuk para pihak yang berhak mendapatkan LPG bersubsidi. Diharapkan kepada pihak yang selama ini melakukan kecurangan untuk berhenti berlangganan LPG bersubsidi demi penyaluran yang tepat sasaran.

Sementara itu, Sales Branch Manager (SMB) Rayon IV Aceh, Hermawan Bagus Prabowo, menyampaikan akan segera mengevaluasi dan mencabut izin pangkalan LPG bersubsidi jika kedapatan curang dalam penyaluran.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tekan Inflasi, Aceh Barat Gelar Pasar Murah di Empat Kecamatan

“Saya berharap masyarakat untuk tetap mengawasi penyaluran yang dilakukan oleh pihak pangkalan,” harapnya.

Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan aturan dalam pembelian LPG bersubsidi atau LPG 3 Kg.

“Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor: 37.k/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran,” ujarnya.(red/habaaceh)

Baca Juga

Menkeu Lapor Jokowi Core Tax System Siap Meluncur Akhir Tahun

Ekonomi

Menkeu Lapor Jokowi Core Tax System Siap Meluncur Akhir Tahun

Aceh Besar

Aceh Besar Usul 16.167 Calon Penerima Banpres BPUM Tahun 2022

Ekonomi

Pj Gubernur Safrizal Tandatangani Kerja Sama Sponsorhip Dukungan Pelaksanaan PON XXI dengan Dirut BSI

Daerah

Purna Tugas,Regional CEO BSI Aceh Wachjono Pamit: Perjalanan Gemilang di Dunia Perbankan

Daerah

Aceh Jadi Fokus BSI Dalam Penyaluran KPR Tapera Syariah

Daerah

Kadis PUPR Aceh: Jembatan Kilangan Akses Penghubung untuk Konektivitas Masyarakat Singkil

Ekonomi

Pengiriman Ikan PEMA LAMI KSO dari Aceh ke Pulau Jawa Terus Meningkat

Ekonomi

Melihat Postur RAPBN Terakhir Jokowi untuk 2024 Tembus Rp3.304 T