Headline Berita Hari Ini

Home / Ekonomi

Senin, 24 Juni 2024 - 21:21 WIB

Pertamina Sidak Penggunaan LPG Bersubsidi Tepat Sasaran

0:00

FANEWS.ID – PT Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe mengecek ketersediaan LPG subsidi 3 kilogram di pangkalan, hotel dan resto, yang ada di kawasan Kota Lhokseumawe, Senin (24/6).

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Lhokseumawe, Mohammad Rizal, mengatakan kegiatan itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya kecurangan terhadap penggunaan LPG bersubsidi tiga kilogram.

“Sidak ini dilakukan guna memastikan pengunaan LPG bersubsidi tepat sasaran di wilayah Kota Lhokseumawe,” katanya.

Baca Juga Artikel Berita nya   Buka Rute Penerbangan Umrah Aceh-Jeddah, Penjabat Gubernur Apresiasi Garuda

Dia mengatakan tidak ditemukan pelanggaran penggunaan LPG bersubsidi setelah mereka sidak di sejumlah tempat usaha. Selain itu, penyaluran LPG bersubsidi di pangkalan juga tertib.

“Kita akan terus melakukan pemantauan terhadap penyaluran LPG bersubsidi agar tepat sasaran, terutama pada saat hari besar. Penggunaan LPG bersubsidi yang tidak tepat sasaran akan menguras kuota yang disediakan untuk kebutuhan rumah tangga dan UMKM,” katanya.

Baca Juga Artikel Berita nya   Pertamina Peringkat Tiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara

Dia mengatakan pemerintah sudah mengeluarkan regulasi untuk para pihak yang berhak mendapatkan LPG bersubsidi. Diharapkan kepada pihak yang selama ini melakukan kecurangan untuk berhenti berlangganan LPG bersubsidi demi penyaluran yang tepat sasaran.

Sementara itu, Sales Branch Manager (SMB) Rayon IV Aceh, Hermawan Bagus Prabowo, menyampaikan akan segera mengevaluasi dan mencabut izin pangkalan LPG bersubsidi jika kedapatan curang dalam penyaluran.

Baca Juga Artikel Berita nya   Pj Gubernur Lantik Anggota Direksi PT. BPRS Mustaqim Aceh

“Saya berharap masyarakat untuk tetap mengawasi penyaluran yang dilakukan oleh pihak pangkalan,” harapnya.

Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan aturan dalam pembelian LPG bersubsidi atau LPG 3 Kg.

“Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor: 37.k/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran,” ujarnya.(red/habaaceh)

Baca Juga

Daerah

Desa Binaan BSI di Meunasah Asan Aceh, Ekspor Perdana 60 Ton Bandeng ke Korsel dan Jepang
Menteri PUPR Basuki Sebut Jokowi akan Ajak Investor ke IKN

Ekonomi

Menteri PUPR Basuki Sebut Jokowi akan Ajak Investor ke IKN
Menteri Keuangan Heran Pagar Puskesmas Masuk Anggaran Penanganan Stunting

Ekonomi

Menteri Keuangan Heran Pagar Puskesmas Masuk Anggaran Penanganan Stunting

Ekonomi

Asisten Sekda Buka Acara Bank Aceh Action Expo UMKM

Ekonomi

Ombudsman Jamin Iuran Tapera yang Diinvestasikan ke SBN Aman

Ekonomi

Moeldoko sebut Festival Al Banjari Tingkatkan Daya Saing Anak Muda

Ekonomi

Sujud Syukur Menutup Tahun 2023

Ekonomi

Hadapi Pinjol, Bank Aceh Buka Akses Pasar Yang Lebih Luas