FANEWS.ID – PT Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe mengecek ketersediaan LPG subsidi 3 kilogram di pangkalan, hotel dan resto, yang ada di kawasan Kota Lhokseumawe, Senin (24/6).
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Lhokseumawe, Mohammad Rizal, mengatakan kegiatan itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya kecurangan terhadap penggunaan LPG bersubsidi tiga kilogram.
“Sidak ini dilakukan guna memastikan pengunaan LPG bersubsidi tepat sasaran di wilayah Kota Lhokseumawe,” katanya.
Dia mengatakan tidak ditemukan pelanggaran penggunaan LPG bersubsidi setelah mereka sidak di sejumlah tempat usaha. Selain itu, penyaluran LPG bersubsidi di pangkalan juga tertib.
“Kita akan terus melakukan pemantauan terhadap penyaluran LPG bersubsidi agar tepat sasaran, terutama pada saat hari besar. Penggunaan LPG bersubsidi yang tidak tepat sasaran akan menguras kuota yang disediakan untuk kebutuhan rumah tangga dan UMKM,” katanya.
Dia mengatakan pemerintah sudah mengeluarkan regulasi untuk para pihak yang berhak mendapatkan LPG bersubsidi. Diharapkan kepada pihak yang selama ini melakukan kecurangan untuk berhenti berlangganan LPG bersubsidi demi penyaluran yang tepat sasaran.
Sementara itu, Sales Branch Manager (SMB) Rayon IV Aceh, Hermawan Bagus Prabowo, menyampaikan akan segera mengevaluasi dan mencabut izin pangkalan LPG bersubsidi jika kedapatan curang dalam penyaluran.
“Saya berharap masyarakat untuk tetap mengawasi penyaluran yang dilakukan oleh pihak pangkalan,” harapnya.
Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan aturan dalam pembelian LPG bersubsidi atau LPG 3 Kg.
“Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor: 37.k/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran,” ujarnya.(red/habaaceh)