FA News – Pemerintah melarang petani Aceh Besar untuk menanam padi mulai Mei – Agustus 2024 (selama satu musim). Kondisi ini membuat sejumlah petani akan rugi besar.
Larangan menanam padi sejak Mei hingga Agustus 2024 (selesai PON), tertuang dalam Surat Panitia Besar (PB) PON XXI Aceh-Sumut nomor 43/PB-PON-XXI/Aceh/XI/2023, tertanggal 27 November 2023.
Surat yang ditujukan kepada Pj Bupati Aceh Besar, tentang pergeseran masa tanam wilayah Aceh besar. Surat itu ditandatangani Sekum PB PON.
Larangan tersebut disebabkan, salah satu venue cabang olahraga dayung digelar di Waduk Keliling Indrapuri Kecamatan Cot Glie Aceh Besar.
Surat itu menyebutkan, agar terselenggaranya pertandingan cabang olahraga dayung, perlu menjaga ketinggian (elevasi) permukaan air waduk.
Karena alasan itu, panitia PON meminta kepada Pj Bupati Aceh Besar dapat melakukan pergeseran masa tanam. Sedianya mulai bulan mei digeser pada Oktober 2024 atau selesai PON.
Selama ini, waduk keliling mengairi areal persawahan meliputi Kecamatan Indrapuri, Kuta Malaka, Suka Makmur, Ingin Jaya, Simpang Tiga, dan Darul Kamal.(BERITAMERDEKA)