Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Minggu, 15 Agustus 2021 - 05:56 WIB

Pilkades di Nagan Raya tidak terbentur intruksi Mendagri

0:00

Nagan Raya | Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menegaskan pelaksanaan Pemilihan kepala desa/keuchik langsung (Pilciksung) 2021 di daerah itu tidak terbentur dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Untuk saat ini memang belum masuk tahapan yang wajib ditunda sebagaimana surat Kemendagri, karena Pilchiksung di Kabupaten Nagan Raya dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2021,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Nagan Raya Aceh Rahmatullah di Sukamakmur, Sabtu (14/8).

Baca Juga Artikel Berita nya   Kepsek SMAN 2 Pulo Aceh Apresiasi Syech Fadhil: Alhamdulillah, Guru Kami tidak Ada Lagi yang Malas

Didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Mukim dan Gampong Said Mudhar, mengatakan instruksi dari Mendagri terkait dengan penundaan tahapan Pilkades yang menimbulkan kerumunan orang seperti pengundian nomor urut, dan tahapan lain di Nagan Raya tetap bisa dilaksanakan sesuai rencana.

Karena instruksi tersebut selama dua bulan yang terhitung sejak tanggal 9 Agustus hingga Oktober 2021.

Baca Juga Artikel Berita nya   Kasat Lantas Polres Lombok Barat Iptu Rita Yuliana Tidak Cuma Cantik, Tetapi..

Sedangkan tahapan pengundian nomor urut calon kepala desa di Nagan Raya Aceh dilaksanakan pada tanggal 6 November 2021, dan tahapan kampanye calon keuchik tanggal 1 Desember s/d tanggal 5 Desember 2021.

“Tahapan pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2021,” kata Said Mudhar menambahkan.

Jika nantinya Kemendagri mengeluarkan lagi surat penundaan tahapan Pilkades sampai akhir tahun 2021, maka pihaknya akan menggelar rapat untuk mengambil keputusan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga Artikel Berita nya   Humas Prov Aceh: Peringatan Hari Lahir Pancasila Berlangsung Khidmat

Said Mudhar juga menegaskan pihaknya juga sudah melaporkan persoalan ini ke Kemendagri di Jakarta, melalui Dirjen Bina Pemerintah Desa terkait tahapan Pilkades di Kabupaten Nagan Raya Aceh yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2021 mendatang, katanya menuturkan.[*]

Baca Juga

Uncategorized

Tinjau Vaksinasi di USK, Kapolda Aceh: Mahasiswa Harus Ikut Aktif Kampanyekan Vaksinasi

Uncategorized

PLN Aceh Bantu Pemasangan Listrik Gratis untuk 1.200 Rumah Tangga Miskin

Uncategorized

Update Opersi Ketupat 2021, Tim II Pemantauan Dan Asistensi Polda Aceh Cek Perbatasan Aceh-Sumut

Uncategorized

Banda Aceh dan Aceh Tengah Zona Merah Covid-19

Uncategorized

Kejari Aceh Besar Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum

Uncategorized

Polda Aceh Pastikan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri Tetap Menerapkan Prokes yang Ketat

Uncategorized

Presiden Instruksikan Pelajaran Tatap Muka Terbatas Dilaksanakan Ekstra Hati-Hati

Uncategorized

Banggar DPR Soroti Persoalan Utang Pemerintah di RAPBN 2022