BERITA ONLINE TERVIRAL

Pimpinan Komisi X Ingin Permenlu Penolakan Israel Dibahas di MPR

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 7 April 2023 - 10:28 WIB    Banda Aceh

Image Source : Tarbiyah

Image Source : Tarbiyah

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian akan mengajukan permohonan tafsir kepada MPR RI perihal Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019. Aturan tersebut memuat larangan mengibarkan bendera serta menyanyikan lagu kebangsaan Israel di Indonesia.

“Ini harus dibahas di ranah MPR, bagaimana menafsirkan aturan itu,” kata Hetifah di Gedung DPR RI pada Kamis (6/4/2023).

Hetifah menilai pembahasan Permenlu tersebut di ranah MPR dapat menghasilkan suatu keputusan bersama. Dia khawatir, bila tak ditafsirkan secara bersama maka masing-masing institusi baik legislatif maupun eksekutif bisa mengeluarkan tafsir sendiri perihal Permenlu tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sempat Lumpuh, Akses Jalan Provinsi di Aceh Tamiang Sudah Bisa Dilalui

“Jangan terus masing-masing melakukan penafsiran sendiri. Kita sebagai satu bangsa harus punya sikap yang sama,” ujarnya.

Dia khawatir bila permasalahan diplomasi antara Indonesia dan Israel terus dibiarkan bermasalah. Maka akan ada permasalahan serupa saat Indonesia ditolak menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 imbas penolakan Timnas Israel.

Terlebih dalam waktu dekat Indonesia akan menjadi rumah ANOC World Beach Games yang dijadwalkan berlangsung 5-12 Agustus 2023 di Bali. Dalam pagelaran olahraga itu Timnas Israel tercatat sebagai peserta. Hetifah khawatir bila penolakan itu kembali terjadi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jokowi Pimpin Upacara HUT ke-79 RI Perdana di Ibu Kota Nusantara

“Jangan sampai terjadi insiden serupa. Kita harus belajar, karena semuanya tentu sepakat berharap menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20,” ungkapnya.

Di sisi lain, Gubernur Bali, I Wayan Koster menyatakan menolak kedatangan kontingen Israel yang akan hadir di ANOC World Beach Games yang dijadwalkan berlangsung 5-12 Agustus 2023 di Bali.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Advokasi Wartawan Menjadi Salah Satu Isu Dibahas di Forum Konkernas PWI

Ia menegaskan tetap bersandar kepada konstitusi yang masih berlaku di Indonesia terkait penolakan tersebut.

“Saya tetap berpatokan pada konstitusi dan juga Permenlu No 3 tahun 2029 yang melarang untuk mengibarkan bendera dan lagu kebangsaan Israel sebagai satu entitas di Indonesia. Jadi saya tetap menolak kehadiran Israel di Bali, termasuk di ANOC World Beach Games mendatang,” kata Koster di Bali, Rabu (5/4/2023). (*)

Sumber : Tirto

Baca Juga

News

Kapolres Bireuen Lhaunching Gampong Bebas Dari Narkoba, Ajak Masyarakat Sinergi Lawan Narkotika

News

Bersama Danlanud, Pj Bupati Iswanto Ikuti Trail Adventure Hari Bakti ke-76 TNI AU

Nasional

Kepala BKKBN: Makan Siang Gratis Sebaiknya Juga untuk Ibu Hamil

News

Banda Aceh Sabet Juara Umum LKS- SMK se-Aceh 2023

News

“Alhamdulillah, KPA Kanwil Kemenag Aceh Raih Terbaik 2 Laporan Keuangan 2021

Nasional

BPPA Bekali Masyarakat Aceh Perantauan Ilmu Jurnalistik

Daerah

Sistem Interkoneksi Sumut-Aceh Terganggu, Listrik Padam

News

PT SBA Perkenalkan Praktik Tambang Berkelanjutan kepada Peserta International Summer School Program 2024