Berita Update Terviral

Home / Nasional / News

Jumat, 7 April 2023 - 10:28 WIB

Pimpinan Komisi X Ingin Permenlu Penolakan Israel Dibahas di MPR

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 7 April 2023 - 10:28 WIB    Banda Aceh

Image Source : Tarbiyah

Image Source : Tarbiyah

0:00

FANEWS.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian akan mengajukan permohonan tafsir kepada MPR RI perihal Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019. Aturan tersebut memuat larangan mengibarkan bendera serta menyanyikan lagu kebangsaan Israel di Indonesia.

“Ini harus dibahas di ranah MPR, bagaimana menafsirkan aturan itu,” kata Hetifah di Gedung DPR RI pada Kamis (6/4/2023).

Hetifah menilai pembahasan Permenlu tersebut di ranah MPR dapat menghasilkan suatu keputusan bersama. Dia khawatir, bila tak ditafsirkan secara bersama maka masing-masing institusi baik legislatif maupun eksekutif bisa mengeluarkan tafsir sendiri perihal Permenlu tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Senator Asal Aceh Siap Dorong Dua Ulama Besar Aceh Jadi Pahlawan Nasional

“Jangan terus masing-masing melakukan penafsiran sendiri. Kita sebagai satu bangsa harus punya sikap yang sama,” ujarnya.

Dia khawatir bila permasalahan diplomasi antara Indonesia dan Israel terus dibiarkan bermasalah. Maka akan ada permasalahan serupa saat Indonesia ditolak menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 imbas penolakan Timnas Israel.

Terlebih dalam waktu dekat Indonesia akan menjadi rumah ANOC World Beach Games yang dijadwalkan berlangsung 5-12 Agustus 2023 di Bali. Dalam pagelaran olahraga itu Timnas Israel tercatat sebagai peserta. Hetifah khawatir bila penolakan itu kembali terjadi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Menhub Budi Buka Peluang Lelang Bandara IKN, Asing Boleh Masuk

“Jangan sampai terjadi insiden serupa. Kita harus belajar, karena semuanya tentu sepakat berharap menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20,” ungkapnya.

Di sisi lain, Gubernur Bali, I Wayan Koster menyatakan menolak kedatangan kontingen Israel yang akan hadir di ANOC World Beach Games yang dijadwalkan berlangsung 5-12 Agustus 2023 di Bali.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Zulhas Yakin Banyak Investor ke IKN usai Izin HGU 190 Tahun

Ia menegaskan tetap bersandar kepada konstitusi yang masih berlaku di Indonesia terkait penolakan tersebut.

“Saya tetap berpatokan pada konstitusi dan juga Permenlu No 3 tahun 2029 yang melarang untuk mengibarkan bendera dan lagu kebangsaan Israel sebagai satu entitas di Indonesia. Jadi saya tetap menolak kehadiran Israel di Bali, termasuk di ANOC World Beach Games mendatang,” kata Koster di Bali, Rabu (5/4/2023). (*)

Sumber : Tirto

Baca Juga

Nasional

Ribuan Buruh Akan Gelar Aksi May Day 2024 di Istana Negara

Daerah

Seorang Suami di Bener Meriah Lakukan KDRT Terhadap Isterinya

Nasional

DPW dan DPD Gibran Center se-Aceh Siap Mengawal Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

News

Tragedi Tertimpa Pohon, Ayah dan Anak Meninggal Saat Berlibur di Sabang, Sang Ibu Kritis

News

KIP UBBG Tandatangani MoA dengan FKIP USK

Kesehatan

Kenali Kekurangan Hormon Tiroid Bayi Baru Lahir, Begini Cara Mencegahnya

News

Akademisi: MoU Helsinki Harus Dijadikan Dasar Pijakan Pembangunan Aceh

News

Buka Workshop Penyusunan SOP SP4N LAPOR, Ini Pesan Kadis Kominfo Aceh