Berita Update Terviral

Home / Nasional

Rabu, 12 Juni 2024 - 21:44 WIB

Pimpinan KPK Jamin Hasto Kristiyanto Tak Dicegah ke Luar Negeri

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 12 Juni 2024 - 21:44 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan pencegahan ke luar negeri terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pencegahan terhadap Hasto tidak diperlukan, karena yang bersangkutan dinilai bertindak kooperatif.

“Kalau saksi itu kooperatif ya apalagi Pak Hasto sendiri menyatakan akan hadir, gunanya apa dicekal?” kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

“Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta dan menghormati hukum dan menyatakan akan datang setiap panggilan KPK, enggak ada relevansinya juga dilakukan pencekalan,” tambah Alex.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jokowi Anggarkan Inpres Jalan Daerah Rp 15 Triliun

Alex mengatakan penyidik KPK akan kembali memanggil Hasto untuk diperiksa terkait keberadaan buron Harun Masiku. Namun, Alex belum tahu kepastian jadwalnya dari penyidik. Alex hanya mendengar kabar bila Hasto ingin datang lagi ke KPK pada Juli mendatang.

“Saya belum tahu, cuma saya diberitahu aja akan dipanggil lagi. Atau bahkan Pak Hasto sendiri yang akan datang sendiri, jadi enggak perlu panggilan, kalau enggak salah bulan Juli atau yang bersangkutan minta dijadwalkan” ucap Alex.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hari Pahlawan, Asisten Sekda Aceh Pimpin Upacara Ziarah Nasional

Sebelumnya, KPK telah memanggil Hasto sebagai saksi keberadaan tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

Hasto mengklaim akan mengikuti seluruh tahapan yang diperlukan lembaga antirasuah itu. Namun, Hasto merasa keberatan karena adanya penyitaan oleh penyidik terhadap 2 buah handphone miliknya.

Penyitaan tersebut, dilakukan tanpa sepengetahuan Hasto, melalui stafnya bernama Kusnadi. Bukan hanya handphone milik Hasto, KPK juga menyita handphone milik Kusnadi, buku catatan, dan 2 ATM.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Presiden: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelayanan Publik yang Lambat dan Berbelit

Kusnadi telah melaporkan penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti ke Komnas HAM karena dugaan pelanggaran HAM dengan melakukan penggeledahan terhadap Kusnadi yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Kusnadi juga melaporkan Rossa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, terkait penyitaan handphone dan beberapa benda lainnya saat Kusnadi mendampingi Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan di KPK, Senin lalu.(tirto)

Baca Juga

Nasional

Kemenhub akan Uji Coba Kereta Tanpa Rel di IKN pada Agustus 2024

Nasional

BMKG Prediksi Panas ‘Neraka Bocor’ di RI Berlanjut Sampai Oktober

Nasional

Peserta UKW PWI-BUMN Berkesempatan untuk Mendapatkan Hadia 50 Juta

Hukrim

Kronologi Dugaan Dosen Mesum
Jokowi Minta Maaf Atas Segala Kesalahan Selama Jadi Presiden

Nasional

Jokowi Minta Maaf Atas Segala Kesalahan Selama Jadi Presiden

Nasional

Kementerian ESDM Susun Rencana Pensiun Dini 13 PLTU

Nasional

Kecelakaan Tunggal Bus di Tol Batang akibatkan 7 Orang Meninggal

Nasional

Dinsos DKI Masih Rampungkan Administrasi Pencairan 3 Bansos PKD