Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Pimpinan KPK Jamin Hasto Kristiyanto Tak Dicegah ke Luar Negeri

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 12 Juni 2024 - 21:44 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan pencegahan ke luar negeri terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pencegahan terhadap Hasto tidak diperlukan, karena yang bersangkutan dinilai bertindak kooperatif.

“Kalau saksi itu kooperatif ya apalagi Pak Hasto sendiri menyatakan akan hadir, gunanya apa dicekal?” kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

“Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta dan menghormati hukum dan menyatakan akan datang setiap panggilan KPK, enggak ada relevansinya juga dilakukan pencekalan,” tambah Alex.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Warga Minta MK Hapus Frasa 'Wajib Jadi Peserta' di UU Tapera

Alex mengatakan penyidik KPK akan kembali memanggil Hasto untuk diperiksa terkait keberadaan buron Harun Masiku. Namun, Alex belum tahu kepastian jadwalnya dari penyidik. Alex hanya mendengar kabar bila Hasto ingin datang lagi ke KPK pada Juli mendatang.

“Saya belum tahu, cuma saya diberitahu aja akan dipanggil lagi. Atau bahkan Pak Hasto sendiri yang akan datang sendiri, jadi enggak perlu panggilan, kalau enggak salah bulan Juli atau yang bersangkutan minta dijadwalkan” ucap Alex.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Terduga Teroris di Malang Beli Bahan Bom Pakai Uang Tabungan

Sebelumnya, KPK telah memanggil Hasto sebagai saksi keberadaan tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

Hasto mengklaim akan mengikuti seluruh tahapan yang diperlukan lembaga antirasuah itu. Namun, Hasto merasa keberatan karena adanya penyitaan oleh penyidik terhadap 2 buah handphone miliknya.

Penyitaan tersebut, dilakukan tanpa sepengetahuan Hasto, melalui stafnya bernama Kusnadi. Bukan hanya handphone milik Hasto, KPK juga menyita handphone milik Kusnadi, buku catatan, dan 2 ATM.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Komnas HAM Terima 2.753 Aduan Pelanggaran HAM Sepanjang 2023

Kusnadi telah melaporkan penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti ke Komnas HAM karena dugaan pelanggaran HAM dengan melakukan penggeledahan terhadap Kusnadi yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Kusnadi juga melaporkan Rossa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, terkait penyitaan handphone dan beberapa benda lainnya saat Kusnadi mendampingi Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan di KPK, Senin lalu.(tirto)

Baca Juga

Nasional

Banjir 6 Juni 2024 Sore, Ketinggian Air Capai 75 Cm

Nasional

Ruang Amal Indonesia Hadir untuk Maksimalkan Potensi Zakat
Putusan Etik untuk Ketua KPU: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Nasional

Putusan Etik untuk Ketua KPU: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Nasional

Bukber Jadi Wadah Silaturahim Sesama Warga Aceh di Perantauan Jakarta
Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hukrim

Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Mutasi Besar-besaran 473 Personel

Nasional

Kapolri Mutasi Besar-besaran 473 Personel
747 Personel Gabungan Kawal Kirab Bendera dari Monas ke Halim

Nasional

747 Personel Gabungan Kawal Kirab Bendera dari Monas ke Halim

Nasional

Menhub Prediksi 1.236 Penerbangan Saat Puncak Arus Balik