Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Pj Bupati Aceh Besar Siapkan Anggaran Rp 30 Miliar untuk Pembayaran THR 

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 3 April 2024 - 10:42 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, KOTA JANTHO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM, menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30.742.701.032. untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2024, dan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2024 tentang teknis pemberian THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Dalam aturan tersebut, THR dibayarkan sejak 10 hari menjelang hari raya Idul Fitri sedangkan gaji 13 dibayarkan paling cepat bulan Juni mendatang,” kata Iswanto.

Sementara Kepala BPKD Aceh Besar Andria Shaputra SE MM, dan Kabag Hukum Setdakab Rafzan Muhammad SH MH, di Kota Jantho, Selasa (2/4/2024) menjelaskan, pemberian THR dan gaji 13 ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh aparatur negara yang telah, sedang, dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan pelayanan publik terbaik.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Aceh Besar Bersama Dirut PDAM Tirta Mountala Serahkan Bantuan Sosial untuk Lansia Miskin dan Balita Stunting

Selain itu, juga sebagai upaya pemerintah untuk terus menggerakkan perputaran ekonomi masyarakat.

“Pemberian ini merupakan penghargaan atas kontribusi ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat dan untuk mendorong agar kinerja para ASN ke depan akan jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” ucapnya.

Ia menuturkan, pemberian THR ini dilakukan juga untuk menunjang peringatan Hari Raya Idul Fitri 1445H. Sedangkan, gaji 13 diberikan sebagai bantuan pemerintah kepada aparatur negara untuk mendukung biaya pendidikan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  PKBI Aceh Besar Edukasi Kesehatan Remaja dan Bahaya Bully Dikalangan Pelajar

Dalam kesempatan tersebut, Iswanto juga mengatakan bahwa, pemberian THR merupakan bagian dari instrumen dalam APBN sebagai upaya menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional.

“Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri menjadi salah satu momentum dalam mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat, termasuk melalui pemberian THR bagi aparatur negara, pensiunan, dan penerima tunjangan,” tuturnya.

Iswanto, mengemukakan bahwa komponen THR bagi pegawai ASN terdiri dari gaji pokok serta tunjangan yang terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, serta tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di pemerintah daerah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Iswanto Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025

“Adapun komponen tersebut diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima,” ujarnya.

Kepala BPKD Aceh Besar, Andria merincikan, total anggaran yang dibayarkan untuk 5.549 PNS sebesar 28.747.860.736 miliar rupiah sedangkan untuk PPPK sebesar Rp 1.724.840.296 miliar untuk 481 orang.

“Perbupnya sudah di tanda tangan oleh Bapak Bupati, jadi tinggal kita bayarkan saja. Insha Allah bisa di terima oleh 5980 ASN sebelum lebaran idul fitri ini,” pungkasnya. (**)

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Bersilaturrahmi ke Kediaman Jenderal (Purn) Moeldoko

Aceh Besar

Aceh Besar Raih Ragam Penghargaan Bangga Kencana Provinsi Aceh 2024

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Launching dan Sosialisasi GAMSA

Aceh Besar

Kapolres Aceh Besar Sambut Kedatangan Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut 2024

Aceh Besar

Bazar Pangan Murah Pemkab dan Kejari Aceh Besar Dibeludaki Warga

Aceh Besar

Terima Audiensi FIMAB, Pj Bupati Aceh Besar Minta Mukim Sukseskan Pemilu

Aceh Besar

Antisipasi Kecurangan Penjualan BBM Polsek Seulimeum Cek SPBU Alue Glong

Aceh Besar

Jelang Idul Fitri, Satreskrim Polresta Banda Aceh Cek SPBU