Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Pj Bupati Aceh Utara Buka Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2025

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 21 Februari 2024 - 10:28 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Penjabat Bupati Aceh Utara Mahyuzar membuka kegiatan forum konsultasi publik rancangan awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Utara Tahun 2025 di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon.

Dalam kegiatan itu dihadiri acara antaranya Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, anggota DPRK H Anwar Sanusi, akademisi dari Universitas Malikussaleh, pejabat dari MPU Aceh Utara, dari MAA, MPD, Baitul Mal, Asisten III Setdakab Fauzan, Plt Asisten I Fauzan, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD dan undangan terkait lainnya.

Pj Bupati Mahyuzar mengatakan pelaksanaan Rancangan Awal RKPD tahun 2025 itu mengambil tema “Meningkatkan Kualitas SDM dan Pemanfaatan Sumber Daya Lokal serta mengembangkan Kawasan Strategis dan Nilai Tambah Komoditi Unggulan“.

Forum Konsultasi Publik itu merupakan tahap awal dari proses penyusunan dokumen RKPD sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan dan Kabupaten.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KIP Banda Aceh Terima Kotak Suara Pemilu 2024

“Forum ini merupakan forum antar para pelaku pembangunan, yang bertujuan untuk mendapatkan masukan untuk pelaksanaan pembangunan pada tahun 2025, serta kritikan yang membangun terhadap pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, sehingga pembangunan yang akan datang dapat terlaksana dengan baik dan berkesinambungan,” jelas Mahyuzar.

Konsultasi Publik itu sesuai amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Rancangan Awal RKPD Tahun 2025 mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 13 Tahun 2022.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Baitul Mal Aceh Identifikasi Permasalahan, Potensi, dan Peluang Aset Wakaf IsDB Lhoong

Selain berpedoman kepada RPD, untuk menyingkronkan rencana pembangunan daerah dengan Pemerintah Provinsi dan Nasional, maka mengacu juga kepada Rancangan RKPA dan RKP Tahun 2025.

Disebutkan, dari hasil evaluasi terdapat beberapa permasalahan pembangunan yang masih akan dihadapi pada tahun 2025 di Aceh Utara, yakni tingkat kemiskinan masih tinggi dibanding dengan Provinsi dan Nasional dan masih tingginya jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan (kemiskinan ekstrem).

Indeks Pembangunan Manusia masih di bawah Provinsi dan Nasional, angka prevalensi stunting masih tinggi dibanding Provinsi dan Nasional, tingginya tingkat pengangguran terbuka, infrastruktur dasar (jalan, irigasi, air bersih dan sanitasi) banyak dalam kondisi rusak, akses terhadap air bersih dan sanitasi masih belum mencapai target standar pelayanan minimal, penanggulangan bencana banjir belum optimal, pertumbuhan ekonomi fluktuatif, sangat tergantung pada sektor pertanian, pertambangan dan industri pengolahan, rendahnya produktivitas dan nilai tambah produk pertanian, tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tingginya kasus penyalahgunaan NAPZA.

Baca Juga Artikel Beritanya:  PT SBA Bersama Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Milik Negara Hasil Penindakan

Dari berbagai permasalahan tersebut, beberapa hal yang dapat dilakukan meliputi meningkatkan pendapatan dan mengurangi beban masyarakat serta intervensi kantong-kantong kemiskinan, menigkatkan kualitas sumber daya manusia dan kualitas kesehatan masyarakat, mengoptimalkan pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting, meningkatkan keterampilan tenaga kerja berbasis kompetensi, melakukan pemeliharaan dan pengembalian kondisi insfrastruktur dasar ke kondisi yang layak, mendorong Pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan irigasi dan pengendalian banjir yang menjadi kewenangannya, serta meningkatkan produktivitas dan nilai tambah produk unggulan.

“Dengan kehadiran seluruh pemangku kepentingan dalam forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD hari ini, diharapkan dapat memberi masukan dan saran untuk kesempurnaan rancangan awal RKPD Tahun 2025, terutama untuk merumuskan prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2025,” harap Mahyuzar. (InfoPublik/red)

Baca Juga

Daerah

Sebagian Wilayah Aceh Memasuki Musim Kemarau, Warga Diminta Tidak Bakar Sampah Sembarangan

Daerah

KKP Teken Kontrak Kerja Pembangunan Fasilitas PPS Kutaraja

Daerah

Gubernur Aceh dan Gubernur Jawa Tengah Teken Kerja Sama Pengembangan Potensi Daerah

Daerah

Vaksinasi Covid-19 Meningkat di Aceh Mencapai 84.382

Daerah

Pohon Tumbang Timpa Tiang Listrik di Lipat Kajang

Daerah

Kepsek Diminta Identifikasi Masalah Agar Vaksinasi Sukses

Daerah

Trans Koetaradja Sediakan Shuttle Bus untuk Pengunjung PKA-8

Daerah

Disperindag Aceh Laksakan Pengawasan dan Sosialisasi Larangan Jual Pakaian Bekas Impor