Headline Berita Hari Ini

Home / Daerah

Rabu, 21 Februari 2024 - 10:28 WIB

Pj Bupati Aceh Utara Buka Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2025

0:00

FANEWS.ID – Penjabat Bupati Aceh Utara Mahyuzar membuka kegiatan forum konsultasi publik rancangan awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Utara Tahun 2025 di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon.

Dalam kegiatan itu dihadiri acara antaranya Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, anggota DPRK H Anwar Sanusi, akademisi dari Universitas Malikussaleh, pejabat dari MPU Aceh Utara, dari MAA, MPD, Baitul Mal, Asisten III Setdakab Fauzan, Plt Asisten I Fauzan, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD dan undangan terkait lainnya.

Pj Bupati Mahyuzar mengatakan pelaksanaan Rancangan Awal RKPD tahun 2025 itu mengambil tema “Meningkatkan Kualitas SDM dan Pemanfaatan Sumber Daya Lokal serta mengembangkan Kawasan Strategis dan Nilai Tambah Komoditi Unggulan“.

Forum Konsultasi Publik itu merupakan tahap awal dari proses penyusunan dokumen RKPD sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan dan Kabupaten.

Baca Juga Artikel Berita nya   RDP dengan Perusahaan Tambang, Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat Gebrak Meja

“Forum ini merupakan forum antar para pelaku pembangunan, yang bertujuan untuk mendapatkan masukan untuk pelaksanaan pembangunan pada tahun 2025, serta kritikan yang membangun terhadap pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, sehingga pembangunan yang akan datang dapat terlaksana dengan baik dan berkesinambungan,” jelas Mahyuzar.

Konsultasi Publik itu sesuai amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Rancangan Awal RKPD Tahun 2025 mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 13 Tahun 2022.

Baca Juga Artikel Berita nya   "Raih WTP Berturut-turut, Bupati Nagan Raya Terima Penghargaan dari Pemerintah RI

Selain berpedoman kepada RPD, untuk menyingkronkan rencana pembangunan daerah dengan Pemerintah Provinsi dan Nasional, maka mengacu juga kepada Rancangan RKPA dan RKP Tahun 2025.

Disebutkan, dari hasil evaluasi terdapat beberapa permasalahan pembangunan yang masih akan dihadapi pada tahun 2025 di Aceh Utara, yakni tingkat kemiskinan masih tinggi dibanding dengan Provinsi dan Nasional dan masih tingginya jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan (kemiskinan ekstrem).

Indeks Pembangunan Manusia masih di bawah Provinsi dan Nasional, angka prevalensi stunting masih tinggi dibanding Provinsi dan Nasional, tingginya tingkat pengangguran terbuka, infrastruktur dasar (jalan, irigasi, air bersih dan sanitasi) banyak dalam kondisi rusak, akses terhadap air bersih dan sanitasi masih belum mencapai target standar pelayanan minimal, penanggulangan bencana banjir belum optimal, pertumbuhan ekonomi fluktuatif, sangat tergantung pada sektor pertanian, pertambangan dan industri pengolahan, rendahnya produktivitas dan nilai tambah produk pertanian, tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tingginya kasus penyalahgunaan NAPZA.

Baca Juga Artikel Berita nya   DPRK Agara Gelar Paripurna Raqan APBK 2024 Jelang Akhir Tahun

Dari berbagai permasalahan tersebut, beberapa hal yang dapat dilakukan meliputi meningkatkan pendapatan dan mengurangi beban masyarakat serta intervensi kantong-kantong kemiskinan, menigkatkan kualitas sumber daya manusia dan kualitas kesehatan masyarakat, mengoptimalkan pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting, meningkatkan keterampilan tenaga kerja berbasis kompetensi, melakukan pemeliharaan dan pengembalian kondisi insfrastruktur dasar ke kondisi yang layak, mendorong Pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan irigasi dan pengendalian banjir yang menjadi kewenangannya, serta meningkatkan produktivitas dan nilai tambah produk unggulan.

“Dengan kehadiran seluruh pemangku kepentingan dalam forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD hari ini, diharapkan dapat memberi masukan dan saran untuk kesempurnaan rancangan awal RKPD Tahun 2025, terutama untuk merumuskan prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2025,” harap Mahyuzar. (InfoPublik/red)

Baca Juga

Daerah

Partisipan Pasar Kuliner PKA-8 Jamu Makan Malam dan Santuni 50 Anak Yatim

Daerah

Masyarakat Aceh Peringati Tsunami Aceh ke-20, Gunakan Patokan Tahun Hijriah

Daerah

Gubernur Aceh Minta Dishub Buka Gerai UMKM di Pelabuhan Balohan

Daerah

Mengenal Sosok Al Mahidir Caleg Muda Potensial PAN Banda Aceh

Daerah

Penyaluran Pupuk Urea Subsidi di Nagan Raya Cencapai 1.326,5 Ton

Daerah

Komisi V DPR Aceh dan RSUDZA Bahas Perluasan IGD hingga Pelayanan Pasien
RDP dengan Perusahaan Tambang, Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat Gebrak Meja

Daerah

RDP dengan Perusahaan Tambang, Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat Gebrak Meja

Daerah

Lagi, Dua Pengungsi Rohingya Pergi dari Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat