BERITA ONLINE TERVIRAL

Pj Bupati Bener Meriah Minta Masyarakatnya Tidak Golput

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 3 Februari 2024 - 13:16 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah, Haili Yoga, meminta masyarakatnya agar tidak ada yang golongan putih (golput) atau tak menggunakan hak suaranya pada Pemilu 14 Februari 2024 nanti.

Hal tersebut disampaikan Haili saat berkunjung ke Kampung Mekar Jadi Ayu, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah.

“Memang status Kampung Mekar Jadi Ayu merupakan kampung persiapan, namun kami meminta masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari di TPS yang sudah ditentukan, jangan sampai golput,” kata Haili, Sabtu (3/2).

Baca Juga Artikel Beritanya:  KPU segera Rapat Bahas Pengamanan Kampanye Rapat Umum

Diketahui, sebelumnya warga Kampung Mekar Jadi Ayu mengancam akan golput pada Pemilu 2024 lantaran status kampung mereka belum ada kejelasan atau menjadi desa definitif.

“Kami berharap masyarakat jangan ada yang golput, gunakan hak pilih sekaligus mensukseskan Pemilu 2024 yang tinggal 11 hari lagi,” ujar Haili.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Untuk Perhitungan Ulang Suara di Aceh, Panwaslih Turunkan 178 Pengawas

Orang nomor satu di kabupaten penghasil kopi arabika itu mengajak, masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing.

“Masyarakat jangan mudah terprovokasi, dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu ini bukan hanya tugas pihak keamanan, namun menjadi tanggungjawab kita bersama. Olehnya, sekali lagi kami meminta masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum jelas kebenarannya,” tegasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KIP Aceh Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Terkait status Kampung Mekar Jadi Ayu, kata Haili, pemerintah daerah terus mengupayakan status kampung persiapan itu agar diakui secara administratif. Menurutnya, kewenangan Pemda adalah mengusulkan ke pemerintah provinsi dan pusat.

“Untuk mendefinitifkan status Kampung Mekar Jadi Ayu itu menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah hanya berkewenangan mengusulkannya,” pungkasnya.(red/Habaaceh)

Baca Juga

865 Calon Pengawas TPS di Aceh Tamiang Lulus Seleksi, Bakal Dilantik Serentak 22 Januari

PEMILU

865 Calon Pengawas TPS di Aceh Tamiang Lulus Seleksi, Bakal Dilantik Serentak 22 Januari

Hukrim

Polres Pidie Jaya Polda Aceh,Tetapkan IS Oknum Geucik Sebagai TSK,Kasus Penganiayaan,Wartawan Media CNN Indonesia
Para Kalapas dan Karutan Diminta Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Lancar

PEMILU

Para Kalapas dan Karutan Diminta Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Lancar

PEMILU

Penghitungan Ulang Surat Suara Pemilu 2024 di Aceh Dilaksanakan Sesuai Putusan MK

PEMILU

TPN Desak KPU Jelaskan Penyebab Kesalahan Rekapitulasi Sirekap
Wapres Ajak Ulama Ikut Cegah Terjadinya Konflik Akibat Pemilu

PEMILU

Wapres Ajak Ulama Ikut Cegah Terjadinya Konflik Akibat Pemilu
KIP Gayo Lues Tingkatkan Sosialisasi Pemilu

PEMILU

KIP Gayo Lues Tingkatkan Sosialisasi Pemilu

PEMILU

JARA Desak Bawaslu Aceh Ambil Langkah Tegas Terkait Kecurangan Pemilu 2024