Berita Update Terviral

Home / Aceh Besar

Selasa, 15 Agustus 2023 - 13:31 WIB

Pj Bupati – DPRK Aceh Besar Sepakati RKUA dan Raqan PPAS APBK Tahun 2024

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 15 Agustus 2023 - 13:31 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Penjabat (Pj) Bupati Muhammad Iswanto dan DPRK Aceh Besar melakukan penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Qanun (Raqan) Prioritas dan Plafom Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar Tahun anggaran 2024 dan penutupan masa persidangan ke III Tahun sidang 2022 – 2023, melalui Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar, di Kota Jantho, Senin (14/8/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Iskandar didampingi dua Wakil Ketua Gunawan dan Zulfikar Azis, dihadiri langsung Pj Bupati Iswanto Sekdakab Sulaimi, unsur Forkopimda, para Asisten, staf ahli, Sekwan DPRK, para Kepala OPD, dan Camat serta segenap anggota DPRK Aceh Besar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jaga Standar Produk UMKM, Aceh Besar Akan Monitor Sarana IRTP

Usai penandatanganan, Pj Bupati Iswanto mengatakan, mengacu kepada Ketentuan Umum Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Rancangan kebijakan Umum Anggaran, yang telah disepakati oleh Kepala Daerah bersama DPRK tersebut pmenjadi acuan dan pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD.

“Selanjutnya akan segera ditindak lanjuti dengan menerbitkan Surat Edaran tentang pedoman penyusunan RKUA serta rancangan qanun dan plafon anggaran sementara APBK Aceh Besar Tahun anggaran 2024, sebagai acuan kepala SKPD dalam menyusun RKUA-SKPD Tahun Anggaran 2024,” ucapnya.

Iswanto menyampaikan, RKUA dan Raqan PPAS APBK Aceh Besar Tahun anggaran 2024 yang disusun oleh Kepala SKPD tersebut memuat Rencana Pendapatan, Rencana Belanja untuk masing-masing Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan, objek pendapatan dan belanja, serta pembiayaan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Distan Aceh Besar Gencar Tekan Laju inflasi Daerah

Di samping itu juga memuat informasi tentang Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Standar Biaya, Prestasi kerja yang akan dicapai dari program, kegiatan dan sub kegiatan.

RKUA dan rancangan qanun dan plafon anggaran sementara APBK Aceh Besar Tahun 2024 tersebut merupakan bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 nantinya.

Pada kesempatan itu, Pj Iswanto juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan serta anggota DPRK yang telah bekerja keras dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, untuk membahas Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Aceh Besar untuk Palestina

“Kami tentu berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Besar serta TAPD yang telah membahas dan menuntaskan RKUA serta Raqan prioritas 2024,” pungkasnya.

Senada dengan Pj Bupati Iswanto, Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali MSi juga mengapresiasikan segenap anggota DPRK dan jajaran Pemkab Aceh Besar yang telah menyelesaikan RKUA dan Raqan PPAS APBK Aceh Besar Tahun anggaran 2024.

“Semoga apa yang terkandung dalam APBK 2024 semakin memberikan kemakmuran bagi Aceh Besar dan program-program pro rakyat,” tuturnya.(*)

sumber: infoPublik

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Apresiasi Kejari Gelar Pasar Murah di Kota Jantho

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Bersama Istri Nyoblos di TPS 01 Gampong Gani

Aceh Besar

Wakili Pj, Sekda Aceh Besar Hadiri Acara Zoom Meeting Komunikasi Sosial

Aceh Besar

Pj Bupati Serahkan Bonus untuk Juara MQK Provinsi dari Aceh Besar

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar FKP RKPD Tahun 2025

Aceh Besar

Pisah Sambut Kapolres Aceh Besar Disambut Pedang Pora

Aceh Besar

Polres Aceh Besar Gencarkan Giat Sambang Antisipasi kenakalan remaja Agar Terciptanya Sitkamtibmas Yang Aman Serta Kondusif

Aceh Besar

Satpol PP dan WH Aceh Besar Bina Masyarakat yang Buang Sampah Sembarangan