BERITA ONLINE TERVIRAL

Pj Gubernur Aceh Minta Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah SD/MI

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 14 Juli 2024 - 16:08 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si, meminta orang tua agar mengantarkan anak mereka pada hari pertama masuk sekolah. Hal itu disampaikan Bustami melalui Surat Edaran Nomor 400.3/8112 tertanggal 12 Juli 2024 tentang Penerapan dan Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini/Raudhatul Athfal ke Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah Kelas Awal.

Surat edaran ini bertujuan untuk memperkuat transisi PAUD ke SD/MI kelas awal agar anak-anak merasa nyaman dan aman saat memulai jenjang pendidikan baru. Salah satu poin penting dalam surat edaran ini adalah imbauan kepada orang tua untuk mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah SD/MI kelas awal.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Gubernur Aceh Irup Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI ke-79

Bustami dalam surat edarannya menekankan, bahwa pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru harus dilakukan dengan cara yang menyenangkan dan sesuai dengan kearifan lokal.

Oleh karena itu ia meminta kepada sekolah untuk melaksanakan pengenalan lingkungan belajar bagi peserta didik baru dengan didampingi orang tua/wali pada dua minggu pertama tahun ajaran baru.

“Hal ini dimaksudkan agar anak-anak merasa lebih nyaman dan aman saat berada di lingkungan sekolah yang baru,” tulis Bustami.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Gubernur Ajak Pegiat Medsos Berperan Aktif Membangun Citra Positif Aceh

Bustami juga menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak yang memiliki anak usia PAUD/RA dan SD/MI kelas awal untuk mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah dan tidak diwajibkan mengikuti Apel Pagi Senin tanggal 15 Juli 2024.

“Kebijakan ini diharapkan dapat membantu anak-anak untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru dengan lebih mudah dan lancar,” ujar Bustami.

Dalam surat edaran itu Bustami juga meminta kepada sekolah untuk memiliki rancangan kegiatan pembelajaran untuk mendapatkan gambaran awal tentang kemampuan peserta didik melalui asesmen awal. Hasil asesmen awal ini kemudian dapat digunakan sebagai dasar untuk menyusun perencanaan kegiatan pembelajaran selama tahun ajaran.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Gubernur Bustami Pimpin Upacara Peringatan HUT RI Ke-79 di Aceh

Lebih lanjut, ia meminta agar pembelajaran pada satuan PAUD/RA dan SD/MI kelas awal juga harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan belajar peserta didik sejak di PAUD/RA sampai dengan kelas 2 SD/MI. Satuan pendidikan perlu menyesuaikan layanannya agar dapat memfasilitasi peserta didik yang belum pernah mendapatkan pembinaan kemampuan melalui satuan PAUD/RA.

“Rangkaian praktik pembelajaran berupa buklet advokasi penguatan transisi PAUD/RA-SD/MI dapat diakses melalui tautan laman kemendikbudristek s.id/booklet-transisipaudsd,” katanya.[]

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Serahkan SK Pengangkatan PPPK di Aceh Tengah

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Aceh Ajak Garuda Indonesia Dukung Pelaksanaan PON XXI

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Bustami Buka ‘Aceh Entrepreneur Expo 2024’ di Subulussalam

Pemerintah Aceh

Pj Sekda Tinjau Langsung Pemasangan stiker PON XXI, pada Mobil Dinas Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh

Ketua TP PKK Aceh Serahkan Rumah Bantuan DWP untuk Nek Salamah

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Apresiasi Kerjasama PT Pegadaian dengan PT Bank Aceh Syariah

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Apresiasi Kerjasama Pendidikan Kedokteran Hewan Indonesia-Jepang

Pemerintah Aceh

Terima Kunjungan Pengurus PWI Aceh, Ini Harapan Pj Gubernur Bustami