BERITA ONLINE TERVIRAL

Pj Gubernur Sampaikan Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2023

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 11 Juni 2024 - 23:28 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami, menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2023 pada Selasa, 11 Juni 2024. Dalam kesempatan tersebut, Bustami menyampaikan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang telah mengagendakan rapat ini. Bustami menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan informasi terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur Aceh kepada DPRA dalam kurun waktu satu tahun anggaran, yang disusun berpedoman pada Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, serta Pasal 194 dan 197 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bustami menjelaskan bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2023 merupakan pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2023. “Ini adalah salah satu instrumen untuk kepentingan evaluasi kinerja, serta menjadi ukuran tertentu dalam melihat suatu kemajuan rencana, program, kegiatan, dan sub kegiatan sesuai dengan rencana kerja Pemerintah Aceh dalam rangka pencapaian visi dan misi pembangunan,” ujarnya. Bustami menekankan bahwa rancangan qanun ini telah sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Laksanakan Samadiah serta Khanduri di Nicah, Pj Gubernur Ajak Warga Dukung Pemerintah Aceh

Dalam pemaparannya, Bustami menguraikan bahwa Anggaran Pendapatan Aceh pada Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp10,37 triliun, sementara Anggaran Belanja ditetapkan sebesar Rp11,62 triliun. Realisasi anggaran pendapatan mencapai Rp10,57 triliun atau 101,96%, sedangkan realisasi anggaran belanja mencapai Rp11,35 triliun atau 97,71%. “Pelaksanaan kegiatan Pemerintah Aceh, baik yang berkenaan dengan penggunaan belanja penyelenggaraan pemerintahan maupun belanja pelayanan publik, sangat ditentukan oleh kemampuan Anggaran Pendapatan Aceh yang kita miliki,” jelas Bustami.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Terus Berbenah, Jalan Akses ke Lokasi Venue dipastikan tuntas sebelum Pembukaan PON XXI/2024

Lebih lanjut, Bustami merinci belanja operasi yang direncanakan sebesar Rp8,09 triliun direalisasikan sebesar Rp7,92 triliun atau 97,86%. Belanja modal direncanakan sebesar Rp1,74 triliun dan direalisasikan sebesar Rp1,68 triliun atau 96,32%. Sementara itu, belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp29,26 miliar, namun hanya terealisasi sebesar Rp34,50 juta atau 0,12%. Belanja transfer yang direncanakan sebesar Rp1,76 triliun berhasil direalisasikan sepenuhnya sebesar 100%. Pembiayaan Pemerintah Aceh tahun 2023 terdiri dari penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2022 sebesar Rp1,30 triliun dan penerimaan kembali investasi non permanen sebesar Rp928,84 juta.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jugling Bola, Cara Pj Gubernur Aceh Jajal Dimurthala

Bustami juga menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Aceh untuk kesembilan kalinya. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRA dan berharap agar Rancangan Qanun ini dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Marilah kita berserah diri kepada Allah SWT, mudah-mudahan kehadiran kita dalam mengikuti Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2023 mendapat taufiq dan hidayah-Nya,” tutup Bustami.

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Buka Simulasi Rangkaian Pelayanan Tamu PON, Pj Sekda Minta Panitia Berikan yang Terbaik

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Pemeriksaan Fisik Mobil Dinas untuk Transportasi PON XXI

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur: Camat Ujung Tombak Suksesnya PON XXI dan Pilkada

Pemerintah Aceh

Gubernur Dorong Baitul Mal Manfaatkan Teknologi Informasi Dalam Kelola Zakat

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur: Mari Sukseskan PON XXI dan Pilkada dengan Sinergi dan Kolaborasi

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur dan Ketua PKK Aceh Hadiri Syukuran Peringatan HUT Ke-76 Provinsi Sumatera Utara 

Pemerintah Aceh

Penjabat Gubernur Ajak Keuchik Selesaikan Stunting di Aceh

Pemerintah Aceh

48 Pelamar Seleksi Jabatan Eselon II Pemerintah Aceh Lolos Tahap Administrasi