Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Senin, 24 Juli 2023 - 23:05 WIB

Pj Wali Kota akan Tindak ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, DPRK: Beri Sanksi Tegas

0:00

Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi Aswad, SPd, MPd 

Fanews.id, BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi mendukung penuh kebijakan Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin yang menegakkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yakni melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN nongkrong di warung kopi (warkop) saat jam kerja.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Minta Pemko Kemas Pariwisata Untuk Tingkatkan PAD Banda Aceh

“Kita berharap Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) melakukan razia rutin setiap hari terhadap PNS yang nongkrong di warung-warung kopi pada saat jam kerja,” kata Musriadi dalam keterangan tertulis, Senin (24/7/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPRK Farid Nyak Umar: Guru Tulang Punggung Pembangunan SDM

Menurut politisi PAN itu, kebijakan tersebut sangat tepat dilakukan Pemko Banda Aceh.

Karena salah satu tugas ASN adalah sebagai pelayan publik yang memberikan pelayanan publik yang professional dan berkualitas.

Jika kedapatan yang melanggar, Musriadi minta Pemerintah Kota Banda Aceh melalui BKPSDM memberi sanksi tegas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Anggota DPR Aceh Beri Catatan Penting

Karena ASN itu sudah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Setiap ASN dan non-ASN harus menaati berbagai regulasi yang mengatur ASN dan non-ASN, termasuk disiplin,” demikian Musriadi.(*)

Baca Juga

Parlementerial

Terima Audiensi PGRI, Ketua DPRK: Guru, Tulang Punggung Pembangunan SDM

Parlementerial

KIP: Seluruh Bacaleg DPRK Banda Aceh dari PDA Gugur

Parlementerial

Hindari Defisit, Anggota DPRK Banda Aceh Minta Pemko Imbangi Biaya Belanja dengan Pendapatan

Parlementerial

Momentum HSP, Anggota DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad Ajak Pemuda Terus Perbanyak Belajar

Parlementerial

Komisi II DPRA dukung evaluasi Keberadaan HTI yang dikelola PT ANI

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Kunjungi Pameran Rempah Dalam Manuskrip Aceh

Parlementerial

Seluruh Fraksi di DPRA Setuju Raqan APBA 2022 Disahkan Menjadi Qanun

Parlementerial

DPRK Minta Pemko Kemas Pariwisata Untuk Tingkatkan PAD Banda Aceh