Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Senin, 24 Juli 2023 - 23:05 WIB

Pj Wali Kota akan Tindak ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, DPRK: Beri Sanksi Tegas

0:00

Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi Aswad, SPd, MPd 

Fanews.id, BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi mendukung penuh kebijakan Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin yang menegakkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yakni melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN nongkrong di warung kopi (warkop) saat jam kerja.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dirlantas Polda Aceh Cek Pos Pengamanan Lebaran Di Kota Banda Aceh Dan Aceh Besar

“Kita berharap Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) melakukan razia rutin setiap hari terhadap PNS yang nongkrong di warung-warung kopi pada saat jam kerja,” kata Musriadi dalam keterangan tertulis, Senin (24/7/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Ketua DPR Aceh Minta Pengelola KEK Arun Serap Tenaga Kerja Lokal

Menurut politisi PAN itu, kebijakan tersebut sangat tepat dilakukan Pemko Banda Aceh.

Karena salah satu tugas ASN adalah sebagai pelayan publik yang memberikan pelayanan publik yang professional dan berkualitas.

Jika kedapatan yang melanggar, Musriadi minta Pemerintah Kota Banda Aceh melalui BKPSDM memberi sanksi tegas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Harap Pembangunan di Banda Aceh Lebih Digencarkan Lagi

Karena ASN itu sudah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Setiap ASN dan non-ASN harus menaati berbagai regulasi yang mengatur ASN dan non-ASN, termasuk disiplin,” demikian Musriadi.(*)

Baca Juga

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Dukung Pemerintah Kota Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak Yatim

Parlementerial

DPRK Dukung Amiruddin Jabat Plh Wali Kota Banda Aceh

Parlementerial

Seleksi Komisioner KIP Banda Aceh Selesai, Tim Pansel Serahkan 15 Nama ke DPRK

Parlementerial

DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi Revitalisasi Infrastruktur Jalan di Gampong Lamdom

Parlementerial

Ketua DPRK Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah Porwanas 2025

Parlementerial

Ketua DPRK Farid Nyak Umar: Guru Tulang Punggung Pembangunan SDM

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Desak Pj Walikota Lantik  Kepala SD-SMP yang berstatus Plt

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyampaian Usul, Saran dan Pendapat Banggar Terkait Raqan APBK 2022