Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Senin, 24 Juli 2023 - 23:05 WIB

Pj Wali Kota akan Tindak ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, DPRK: Beri Sanksi Tegas

0:00

Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi Aswad, SPd, MPd 

Fanews.id, BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi mendukung penuh kebijakan Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin yang menegakkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yakni melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN nongkrong di warung kopi (warkop) saat jam kerja.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Banda Aceh Dukung SE Pj Gubernur Aceh, Upaya Penguatan Syariat Islam

“Kita berharap Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) melakukan razia rutin setiap hari terhadap PNS yang nongkrong di warung-warung kopi pada saat jam kerja,” kata Musriadi dalam keterangan tertulis, Senin (24/7/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Banda Aceh Dorong Pemko Lahirkan Grand Design Pembangunan Kepemudaan

Menurut politisi PAN itu, kebijakan tersebut sangat tepat dilakukan Pemko Banda Aceh.

Karena salah satu tugas ASN adalah sebagai pelayan publik yang memberikan pelayanan publik yang professional dan berkualitas.

Jika kedapatan yang melanggar, Musriadi minta Pemerintah Kota Banda Aceh melalui BKPSDM memberi sanksi tegas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  ASPAH dan KOPALI Gelar Kontes Ayam Hias Ekor Lidi di Banda Aceh, Ini Kata Anggota DPRK

Karena ASN itu sudah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Setiap ASN dan non-ASN harus menaati berbagai regulasi yang mengatur ASN dan non-ASN, termasuk disiplin,” demikian Musriadi.(*)

Baca Juga

Parlementerial

Ramadan Berkah Bersama Ketua DPRK Banda Aceh

Parlementerial

DPRA dan Gubernur Aceh Setujui APBA 2022 Rp16,170 triliun

Parlementerial

DPRK Komitmen Dukung Kebijakan Pj Wali Kota Banda Aceh

Parlementerial

Warga Antusias Ikut RDPU Optimalisasi Pelaksanaan Syariat Islam Bersama Ketua DPRK

Parlementerial

Sahuti Keluhan Layanan Air Bersih, Ketua DPRK Ajak Dinas Terkait Turun Langsung ke Lampulo

Parlementerial

Ibu-ibu Majelis Taklim Banda Aceh Ikuti Kemah Al-Qur’an Bersama Ketua DPRK 

Parlementerial

“DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penjelasan dan Penyerahan Resmi Rancangan Qanun APBK 2024

Parlementerial

40 Tahun Kota Jantho, Ketua DPRK Aceh Besar Secepatnya Harus Dibenahi dan Pengentasan Kemiskinan