Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

PKK Aceh Gandeng Kepolisian Bentuk Sistem Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 13 Juli 2021 - 12:28 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dr.Ir.Dyah Erti Idawati, MT menggelar pertemuan dengan Direktur Reskrim Umum Kombes Pol. Ade Harianto. S.H. M.H dalam rangka membahas penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (13/7/2021).

 

BANDA ACEH – Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang layak bagi anak khususnya mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur, Tim Penggerak PKK Aceh menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, bersinergi memenej penanganan kasus kekerasan terhadap anak secara utuh dan terintegrasi.

Yakni mulai dari pengaduan, pendampingan hukum, hingga perlindungan bagi anak korban kekerasan. Penanganan dimaksud adalah sistem pelaporan yang terintegrasi sehingga memudahkan para korban dalam melaporkan kasus yang menimpanya.

Hal itu mengemuka dalam pertemuan Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Dyah Erti Idawati bersama Direskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto yang didampingi Kanit PPA Ditreskrimum, Kompol Elfiana di Ruang Kerja Wakil Gubernur Aceh, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Terjun Ke Kebun, TNI Babinsa Koramil Lembah Seulawah Beri Motivasi Petani

Dyah menilai tren kekerasan terhadap anak semakin meningkat, sehingga dibutuhkan kerja keras dan upaya kolaboratif atau sinergi antara pemerintah dan stakeholder khususnya aparat penegak hukum, dalam melakukan penanganan kasus kekerasan terhadap anak secara utuh. Sehingga dapat memberikan hukuman memunculkan efek jera bagi para pelaku kekerasan terhadap anak. “Kekuatan kita sebenarnya ada di Qanun, nomor 9 Tahun 2019, bahkan qanun sudah menjelaskan bahwa kasus kekerasan terhadap Anak diselesaikan melalui sistem peradilan pidana anak dan menggunakan peraturan perundang-undangan yang ancaman pidananya paling berat,” kata Dyah.

Atas dasar itu, dibutuhkan semangat dan kesadaran tinggi dari semua pihak, lintas sektoral dan bahkan masyarakat pun harus saling melindungi serta mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Toke Seum Resmi Jabat Ketua KONI Langsa

Untuk mendukung itu semua, dalam momentum perayaan Hari Anak Nasional dan Daerah tahun 2021, TP PKK Aceh bersama semua mitra kerja terkait akan meluncurkan sebuah program Gerakan Masal Perlindungan Anak atau disingkat (Gempa). Gerakan itu diharapkan mampu melindungi anak-anak Aceh sehingga mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik. “Saya ingin momentum ini, bisa mengajak bersama pihak kabupaten dan kota untuk sama-sama komit dalam mengupayakan perlindungan anak,” ujar Dyah dalam pertemuan itu.

Gerakan itu dimaksudkan untuk mengajak semua pihak untuk saling melindungi hak-hak dasar anak yaitu, hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk dilindungi, dan hak untuk berpartisipasi, dengan sasaran anak-anak usia belia.

Dengan cara membentuk kepedulian bersama terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak, menurut Dyah, akan membentuk pengawasan komunitas dari tingkat paling dasar yaitu gampong, agar segala bentuk kekerasan terhadap anak dapat dihindari dan dicegah sedini mungkin.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Nova Resmikan Jembatan Krueng Teukuh, Kuala Bate

Kemudian, gerakan itu juga akan menyiarkan pesan-pesan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak melalui pesan-pesan positif mengajak semua pihak untuk peduli terhadap perlindungi anak.

Sementara itu, Direskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto menyatakan sangat mendukung dan siap membantu dalam menyukseskan gagasan yang disampaikan oleh Ketua TP PKK Aceh itu, lantaran kondisi Aceh saat ini sudah di tahapan yang cukup mengkhawatirkan dalam hal kekerasan terhadap anak. “Saya sudah sampaikan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), apabila ada kasus kekerasan anak dengan bukti yang cukup, segara lakukan penahanan dengan cepat agar ada efek jera bagi pelaku,” katanya.

Pertemuan itu, menerapkan protokol kesehatan ketat yaitu memakai masker dan menjaga jarak.[]

 

Baca Juga

Uncategorized

Plt Komut BAS Berikan Asesmen Lapangan Secara Daring

Uncategorized

Ketua DPW PAN Aceh Mawardi Ali Gelar Rapat Perdana Bersama Pengurus Harian

Uncategorized

Sekda Aceh Berikan Pembekalan “Gencar” kepada Puluhan Ribu Tenaga Kesehatan

Uncategorized

Dukung Program Kapolri, Ditpolairud Polda Aceh Kembali Bagi Masker di Pasar Ikan

Uncategorized

Tidak Ada Surat Rapid Tes Bebas Covid 19, 3 Kendaraan Asal Sumut  disuruh Putar Balik 

Uncategorized

Gubernur Aceh Resmikan Tujuh Asrama Mahasiswa Aceh di Pulau Jawa dan Sumatera

Uncategorized

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal di JIEXPO dan Pesantren Al-Hamidi Jakarta

Uncategorized

Polda Aceh Masih Selidiki Sumber Ledakan di Banda Raya