BERITA ONLINE TERVIRAL

Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh Wacanakan Lapas Lhoknga Sebagai Lapas Lansia

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 4 Agustus 2023 - 07:48 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Lilik Sujandi menyampaikan wacana untuk menjadikan Lapas Kelas III Lhoknga sebagai pioneer Lapas yang dikhususkan untuk narapidana lanjut usia (Lansia).

Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Lhoknga pada Rabu (2/8/2023).

Dirinya turut didampingi oleh Kadiv Administrasi Rakhmat Renaldy dan disambut langsung oleh Kalapas Kelas III Lhoknga Yusriza beserta seluruh jajaran.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kepala Daerah di Aceh Harus Jadi Teladan Pemberantasan Korupsi

“Lansia merupakan kelompok rentan yang memang membutuhkan perlakukan khusus, menimbang karena fisik dan kebutuhan fasilitas khusus. Meskipun sebagai warga binaan, pemenuhan haknya harus tetap kita penuhi,” ujar Lilik.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sebanyak 677 Perkara Banding diterima PT BNA selama 2022

Bahkan, Lilik mengatakan pihaknya akan melibatkan pihak eksternal untuk membantu warga binaan yang lanjut usia mendapatkan pendampingan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Nanti apakah kita akan menggandeng UNICEF mungkin, atau pekerja sosial untuk memberikan program khusus Lansia,” terangnya.

Meskipun sedang menjalankan pembinaan, warga binaan Lansia menurut Lilik memang harus mendapatkan perlakukan khusus. Misalnya saja soal keamanan, kualitas makanan, hingga program pembinaan khusus Lansia yang tentunya berbeda dengan warga binaan pada umumnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dua Pengedar Ganja di Abdya Ditangkap

“Lansia ini kan harus mendapatkan ketenangan lebih, mungkin juga makanan harus berbeda, mungkin harus lebih lunak,” pungkas Lilik. (*)

sumber: InfoPublik

Baca Juga

Headline

MaTA Desak Polda Aceh Berantas,Premanisme Penjual Rumah Bantuan Pemerintah

Hukrim

Jaksa Periksa Ditjen Keuda Kemendagri Terkait Kasus PPJ Lhokseumawe

Hukrim

Fasilitasi Video Vulgar Berbayar di Telegram, Warga Pidie Diamankan Petugas
Korban Pengeroyokan di Makassar Ditetapkan Jadi Tersangka

Hukrim

Korban Pengeroyokan di Makassar Ditetapkan Jadi Tersangka

Hukrim

Kominfo Blokir 5.000 Situs Judi Online Susupi Situs Pemerintah

Hukrim

Kemenkumham Aceh Komit Sukseskan Kick Off Penyelesaian Non-Yudisial HAM Berat di Aceh
Polda Sumut Usut Kematian Polisi yang Gelapkan Pajak Rp2,5M

Hukrim

Polda Sumut Usut Kematian Polisi yang Gelapkan Pajak Rp2,5M
Jaksa Limpahkan Berkas Perkara Helena Lim ke Pengadilan Tipikor

Hukrim

Jaksa Limpahkan Berkas Perkara Helena Lim ke Pengadilan Tipikor