BERITA ONLINE TERVIRAL

PLN Gandeng Kejaksaan Agung Pastikan Kepatuhan Hukum Di Lingkungan Perusahaan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 26 Maret 2021 - 11:59 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dan Kepala Kejaksaan Agung RepubIikIndonesiaBurhanuddin, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di PLN Pusat Jakarta, Jumat (26/3).

 

Jakarta (FANews.ID) — PLN dan Kejaksaan Agung RepubIik Indonesia (RI) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama bersama tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Hal ini merupakan wujud prinsip itikad baik, kehati-hatian dan kepatuhan PLN terhadap seluruh regulasi yang berlaku dan mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini bersama Jaksa Agung Rebublik Indonesia, Burhanuddin, di Kantor Pusat PLN, Jumat (26/3).

General Manager PLN Unit Induk Wilayah Aceh Abdul Mukhlis dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di PLN UIW Aceh Banda Aceh, Jumat (26/3).

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN, Syofvi F. Roekman dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN, Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Intelijen, Sunarta, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Tony Tribagus Spontana.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sopir dan Penumpang di Terminal Lueng Bata Terima Vaksinasi Gratis

Jaksa Agung RI, Burhanuddin menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini merupakan wujud hubungan baik guna menciptakan harmonisasi untuk pengabdian ke masyarakat dan bangsa yang merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami siap mendukung, PLN dapat fokus pada bisnis intinya dan apabila ada permasalahan terkait hukum kami yang akan mengatasi”, tutur Burhanuddin.

Adapun nota kesepahaman dan kerja sama yang ditandatangani meliputi pemberian pendampingan dan pendapat hukum, bantuan hukum baik litigasi dan non litigasi, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; Pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi; Penelusuran dan pemulihan aset negara; Penempatan, pengembangan, dan peningkatan sumber daya manusia; Pertukaran data, informasi, keahlian, serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan; Pemanfaatan produk dan/atau jasa PT PLN (Persero) untuk mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pendaftaran Beasiswa Santri dan Ta’lim Hafiz 30 Juz Ditutup, Pendaftar Mencapai 2.753 Orang

“PLN sangat memahami bahwa kehadiran dan keberadaan pihak Kejaksaan sangatlah berarti dan dibutuhkan karena senantiasa membantu dan mengingatkan PLN dalam setiap pengambilan putusan yang dipandang cukup strategis, kompleks, dan rentan akan permasalahan,” ucap Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini.

Zulkifli menambahkan, kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara PLN dengan Kejaksaan Agung RI selama ini perlu untuk ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan upaya penyediaan tenaga listrik sebagai komponen pemulihan ekonomi dan pelaksanaan Program Transformasi PLN guna mencapai aspirasi perusahaan di tahun 2024, yaitu menjadi electricity champion di Asia Tenggara dan menjadi nomor satu pilihan pelanggan dalam solusi energi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tenaga Honorer Bakal Jadi PNS dan Naik Gaji dalam Revisi UU ASN

Sementara itu pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama serupa antara General Manager PLN Unit Induk Wilayah Aceh yang dihadiri langsung oleh Abdul Mukhlis, kemudian PLN Unit Induk Pembagunan Sumatera Bagian Utara, PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara dan PLN Unit Induk Penyaluran Dan PLN Pusat Pengatur Beban Sumatera dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH, yang berlangsung di Aula Teuku Umar Kantor PLN UIW Aceh.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi kemampuan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak yang dilandasi keinginan untuk bersinergi saling membantu dan memberikan dukungan. (MJ)

Baca Juga

Uncategorized

Alhamdulilah, Bupati Ramli MS Serahkan Sumbangan Untuk Dayah Sulok

Uncategorized

Lauching SP2HP Online, Kapolri: Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi

Uncategorized

Pengurus DPD IKAN Aceh Besar Dikukuhkan

Uncategorized

Bupati/Walikota Dapat Usulkan Hotel sebagai Tempat Isolasi OTG Covid-19

Uncategorized

45 Paket Sembako Dibagikan Saat Gelar Operasi Yustisi

Uncategorized

Pemerintah Amankan Stok Vaksinasi Covid-19 Bagi Petugas Pelayanan Publik

Uncategorized

Percepatan Program Vaksinasi Covid-19, Asops Kapolri Gelar Vicon Dengan Jajaran Polda

Uncategorized

Demi Masyarakat Pemerintah Aceh Akan Bangun Empat Jembatan Rangka Baja di Lintas Jantho-Lamno