BERITA ONLINE TERVIRAL

Plt Gubernur Aceh: Segera Cairkan Insentif Tenaga Medis

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 18 September 2020 - 09:02 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama Sekda Aceh, Taqwallah menggelar video conference dengan Forkopimda Aceh dan Forkopimda Kabupaten/Kota se- Aceh dalam rangka sinergitas penanganan covid-19 di Aceh dari Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jum’at (18/9/2020).

 

°Dana BOK sudah ditransfer ke kabupaten/kota

Banda Aceh (fanews.id) —  Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengharapkan seluruh insentif tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya segera cair. Dana Bantuan Operasional  Kesehatan (BOK) sudah ditransfer ke kabupaten/kota.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Silaturahmi Bersama Jurnalis, Camat Kuta Baro: Mari Bangun Informasi yang Baik Pada Publik

Hal itu disampaikan dalam arahannya melalui video conference dengan bupati/walikota dan Forkopimda se-Aceh, Jumat 18/09.

“Harapan kami awal Oktober 2020, para pahlawan kesehatan di seluruh Aceh telah menerima insentif yang tentu sangat dibutuhkan,” katanya.

Nova menyampaikan hal tersebut karena BOK dari pemerintah pusat dan dana bantuan keuangan khusus  dari pemerintah Aceh telah ditransfer ke seluruh kabupaten/kota di seluruh Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Umumkan Daftar Penerima Beasiswa 2021

Pemerintah Pusat pada Gelombang I telah mentransfer dana BOK melalui APBN ke Kabupaten Aceh Barat sebesar Rp. 297 Juta untuk 195 tenaga kesehatan. Pada Gelombang ke II Pemerintah telah mentransfer dana untuk Tenaga Kesehatan Provinsi Aceh sebesar Rp. 100 Juta untuk 28 orang tenaga kesehatan. Untuk Gelombang III yang sudah ditransfer sebesar 1,41 miliar kepada Pemerintah Aceh dan 48 miliar lebih kepada 23 Kabupaten/Kota. Sementara Pemerintah Aceh berdasarkan Pergub No. 40 Tahun 2020 telah mentransfer dana bantuan keuangan khusus kepada 23 kabupaten dan kota di seluruh Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sopir dan Penumpang di Terminal Lueng Bata Terima Vaksinasi Gratis

“Untuk itu diharapkan kepada Saudara Bupati/Wali Kota mengambil langkah strategis percepatan agar proses pencairannya segera dituntaskan,” kata Nova.

Nova menyebutkan, terkait besaran insentif tenaga kesehatan ini berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020, yang juga mengatur besaran jumlah insentif untuk tenaga kesehatan. []

Baca Juga

Uncategorized

Bank Indonesia dan IFC Banda Aceh Chapter Didukung Dekranas Aceh Kick Off Moslem Fashion Callaboration TA.2021

Uncategorized

Tindaklanjuti Edaran Satgas, Menhub Terbitkan Aturan Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri

Uncategorized

Hari Ini Sebanyak 943 Orang Divaksin Covid-19, Total 57.741

Uncategorized

Menag Yaqut: Santri Miliki Komitmen Seumur Hidup Bela Tanah Air

Uncategorized

Kominfo soal Demo Ojol: Ubah Aturan Bisa, tapi Tidak Tarifnya

Uncategorized

Pemerintah Aceh Umumkan Daftar Penerima Beasiswa 2021

Uncategorized

Aggota DPRK Aceh Besar Fahrizal AMd dan PGRI Aceh Besar Menyalurkan Paket Ramadhan 

Uncategorized

Pelayanan SPKT Polda Aceh Untuk Masyarakat