BERITA ONLINE TERVIRAL

PLT. KETUA KPU RI TERIMA DELEGASI KOMISI I DPR ACEH BAHAS PILKADA ACEH TAHUN 2022

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 11 Februari 2021 - 09:23 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Plt. Ketua KPU, Ilham Saputra, Kamis (11/2) menerima kunjungan delegasi Komisi I DPR Aceh yang dipimpin Ketua Komisi I Tgk Muhammad Yunus M Yusuf di Kantor KPU Jakarta.

Pertemuan tersebut sebagai bagian dari rangkaian pertemuan Komisi I DPR Aceh  dengan sejumlah pihak di Pusat, terkait penyelenggaraan Pilkada Aceh tahun 2022.

“Kami datang ke DPR RI Komisi II, Dirjen Otda Kemendagri, Fraksi Demokrat dan KPU dalam rangka Pilkada Aceh 2022 yang dilaksanakan dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Kami ingin memastikan bahwa semua bisa berjalan dengan baik dan sesuai jadwal yang sudah diputuskan KIP Aceh,” kata Tgk Muhammad Yunus.

Baca Juga Artikel Beritanya:  SMK se-Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah Tandatangani MoA dengan Jissho Jepang, Alhudri : Pendidikan Kejuruan di Aceh Penuh Tantangan

Delegasi Komisi I DPR Aceh terdiri dari  Ketua Komisi I Tgk Muhammad Yunus M Yusuf (Fraksi PA), anggota Saiful Bahri (Fraksi PA) yang juga Sekretaris Komisi I DPR Aceh,  Darwati A Gani (Fraksi PNA), H Ridwan Yunus SH (Fraksi Gerindra).

Kemudian Edi Kamal, AMd Kep (Fraksi Demokrat),  Tgk H Attarmizi Hamid (Fraksi PPP),  Fuadri SSi MSi (Fraksi PAN), Bardan Sahidi (Fraksi PKS),  Nurzahri ST (Tenaga Ahli Komisi I DPR Aceh),  Andri ST MT (Staf Komisi) dan Abdul Halim (Protokol dan Publikasi Pimpinan).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Yamaha Kontra Vario di Alur Gantung 1 Orang Meninggal Dunia

 

“Pelaksanaan Pilkada di Aceh diatur oleh undang-undang khusus, yaitu Pasal 65 ayat (3) dan (4) UU Nomor 11 Tahun 2006. Dan kami  DPRA, Pemerintah Aceh, DPRK seluruh Aceh dan KIP Aceh sudah menyepakati hal ini,” ujar Ketua Komisi I, Tgk Muhammad Yunus M Yusuf.

Sehari sebelumnya, delegasi Komisi I DPR Aceh memberikan keterangan dalam RDPU Komisi II DPR RI.

Disampaikan bahwa Aceh akan tetap menyelenggarakan Pilkada Serentak pada 2022. Sesuai dengan tahapan, program dan  jadwal yang sudah diputuskan oleh Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aceh Masuk 3 Besar Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna Nasional

Tgk Muhammad Yunus  M Yusuf mengharapkan KPU,  Komisi II dan Pemerintah Pusat  menyikapi dengan bijak keputusan pelaksanaan Pilkada Aceh tersebut.

Anggota DPR Aceh lainnya, Darwati A Gani dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kedatangan  mereka ke Komisi II DPR bukan minta izin menyelenggarakan Pilkada di Aceh, melainkan menyampaikan bahwa Aceh akan menyelenggarakan Pilkada pada 2022.

Pada hari yang sama delegasi ini juga diterima Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, berjanji akan meneruskan aspirasi dari rakyat Aceh itu kepada Mendagri, bahwa pelaksanaan Pilkada Aceh pada 2022.

***Parlementerial***

Baca Juga

Uncategorized

Jalin Kemitraan, Disdik Aceh MoU Dengan Poltekpel Malahayati

Uncategorized

DPO Ujaran Kebencian Terhadap Gubernur Aceh Ditangkap

Uncategorized

Unimal Serahkan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Menulis Artikel

Uncategorized

Guru Honorer di Aceh Timur Toreh Prestasi Tingkat Nasional

Uncategorized

Kebutuhan Dasar Lawan Kemiskinan

Uncategorized

Resmikan Bank Wakaf Mikro Ponpes Cipasung, Wapres: Dorong Pemberdayaan Masyarakat Sekitar

Uncategorized

Maret BLT UMKM 2021 Dikabarkan Cair, Ini Syaratnya

Uncategorized

Baitul Mal Aceh Sediakan Beasiswa Santri dan Ta’lim Hafiz 30 Juz