Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Kamis, 11 Februari 2021 - 09:23 WIB

PLT. KETUA KPU RI TERIMA DELEGASI KOMISI I DPR ACEH BAHAS PILKADA ACEH TAHUN 2022

0:00

Plt. Ketua KPU, Ilham Saputra, Kamis (11/2) menerima kunjungan delegasi Komisi I DPR Aceh yang dipimpin Ketua Komisi I Tgk Muhammad Yunus M Yusuf di Kantor KPU Jakarta.

Pertemuan tersebut sebagai bagian dari rangkaian pertemuan Komisi I DPR Aceh  dengan sejumlah pihak di Pusat, terkait penyelenggaraan Pilkada Aceh tahun 2022.

“Kami datang ke DPR RI Komisi II, Dirjen Otda Kemendagri, Fraksi Demokrat dan KPU dalam rangka Pilkada Aceh 2022 yang dilaksanakan dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Kami ingin memastikan bahwa semua bisa berjalan dengan baik dan sesuai jadwal yang sudah diputuskan KIP Aceh,” kata Tgk Muhammad Yunus.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolres Aceh Tengah Berikan Bantuan Sosial Untuk Puluhan Masyarakat Korban Angin Puting Beliung

Delegasi Komisi I DPR Aceh terdiri dari  Ketua Komisi I Tgk Muhammad Yunus M Yusuf (Fraksi PA), anggota Saiful Bahri (Fraksi PA) yang juga Sekretaris Komisi I DPR Aceh,  Darwati A Gani (Fraksi PNA), H Ridwan Yunus SH (Fraksi Gerindra).

Kemudian Edi Kamal, AMd Kep (Fraksi Demokrat),  Tgk H Attarmizi Hamid (Fraksi PPP),  Fuadri SSi MSi (Fraksi PAN), Bardan Sahidi (Fraksi PKS),  Nurzahri ST (Tenaga Ahli Komisi I DPR Aceh),  Andri ST MT (Staf Komisi) dan Abdul Halim (Protokol dan Publikasi Pimpinan).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tinjau Vaksinasi Massal Serentak di Kepri, Presiden: Semoga Segera Tercapai Kekebalan Komunal

 

“Pelaksanaan Pilkada di Aceh diatur oleh undang-undang khusus, yaitu Pasal 65 ayat (3) dan (4) UU Nomor 11 Tahun 2006. Dan kami  DPRA, Pemerintah Aceh, DPRK seluruh Aceh dan KIP Aceh sudah menyepakati hal ini,” ujar Ketua Komisi I, Tgk Muhammad Yunus M Yusuf.

Sehari sebelumnya, delegasi Komisi I DPR Aceh memberikan keterangan dalam RDPU Komisi II DPR RI.

Disampaikan bahwa Aceh akan tetap menyelenggarakan Pilkada Serentak pada 2022. Sesuai dengan tahapan, program dan  jadwal yang sudah diputuskan oleh Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Prediksi Heidenheim vs Freiburg, Bundesliga 21 Desember 2023

Tgk Muhammad Yunus  M Yusuf mengharapkan KPU,  Komisi II dan Pemerintah Pusat  menyikapi dengan bijak keputusan pelaksanaan Pilkada Aceh tersebut.

Anggota DPR Aceh lainnya, Darwati A Gani dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kedatangan  mereka ke Komisi II DPR bukan minta izin menyelenggarakan Pilkada di Aceh, melainkan menyampaikan bahwa Aceh akan menyelenggarakan Pilkada pada 2022.

Pada hari yang sama delegasi ini juga diterima Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, berjanji akan meneruskan aspirasi dari rakyat Aceh itu kepada Mendagri, bahwa pelaksanaan Pilkada Aceh pada 2022.

***Parlementerial***

Baca Juga

Uncategorized

Saudara Mawardi Ali Sebagai Ketua DPW PAN Aceh Periode 2020- 2025, Fraksi PAN DPRK Aceh Besar ucapkan Selamat

Uncategorized

Indeks Pembangunan Manusia Aceh di atas Rata-rata Nasional

Uncategorized

Dirlantas Polda Aceh : Dari 25 Orang Yang Diswab Antigen dan 1 orang Hasilnya Positif

Uncategorized

Kapolri Bahas Pemantapan Polri Presisi Bareng Kompolnas

Uncategorized

Kisah bocah Iqbal penderita Bocor Ginjal yang ingin berfoto dengan Kapolda Aceh

Uncategorized

BAWADI : Aminullah Sosok yang Punya Komitmen Tinggi Memajukan UMKM

Uncategorized

Baitul Mal Aceh Bantu Korban Kebakaran di Gampog Teubaluy dan Atong

Uncategorized

Direktur RSUD SIM Nagan Raya Akan Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat