BERITA ONLINE TERVIRAL

Polda Aceh Amankan Pemilik Konten Video yang Mengandung Unsur Provokatif

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 10 Mei 2021 - 02:49 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh telah mengamankan pemilik konten video yang mengandung unsur provokatif di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (9/5/2021).

“Benar, telah kami amankan seorang terduga pelaku berinisial WHD, yang merupakan pemilik video provokatif,” sebut Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta, S. H., M. H melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M. Si dalam keterangan singkatnya, Senin (10/5).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Presiden Instruksikan Polri Tak Reaktif Soal Mural 404: Not Found

Dijelaskan Winardy, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyidikan terhadap pemilik konten video pada akun media sosial Instagram ‘cetul.22’.

Video tersebut juga sudah diposting oleh 1 (satu) akun Facebook an. Zakarya Alhanafi pada tanggal 08 Mei 2021 yang bermuatan Ujaran Kebencian dan/ atau SARA terhadap aturan pemerintah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  HCC BSI: Saldo Nasabah BSI Tidak Raib

Dalam video tersebut berisi rekaman seorang pria mengenakan sorban sedang menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mudik dan mengajak warga untuk menerobos titik-titik penyekatan mudik yang ada.

“Setelah kami telusuri, ternyata pria bersorban tersebut adalah WHD dan langsung kami diamankan,” sebutnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Respon Cepat Laporan Warga, PUPR Banda Aceh Tutup Jalan Berlubang

Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah ditahan di Polda Aceh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kepada terduga pelaku akan disangkakan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” pungkasnya.

 

Baca Juga

Uncategorized

Sekda Nagan Raya Pimpin Mutasi Empat Pejabat Eselon

Uncategorized

RSUDZA Rawat 98 Orang Pasien Covid-19, Anggota DPRA Tinjau RS Lapangan

Uncategorized

Sekda Inginkan Pelayanan Kantor Samsat Aceh Seperti Bank

Uncategorized

Sekda Serahkan SK PNS Pemerintah Aceh Formasi Tahun 2018

Uncategorized

Wakapolda Aceh Ikut Upacara Tradisi Penyerahan Pataka Secara Virtual

Uncategorized

Polda Aceh Bersama Jajaran Ungkap 55 Kasus Perjudian

Uncategorized

Sekda Kembali Ingatkan Pentingnya Terapkan 3 M dalam Keseharian

Uncategorized

Gubernur Aceh Ikut Penyerahan 2.929 SK Perhutanan Sosial se-Indonesia oleh Presiden Jokowi