Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Polda Aceh Bersama Tim Gabungan Lainnya Kembali Ungkap Kasus Sabu 50 Kg dan Ganja 194 Kg

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 7 April 2021 - 06:55 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh | Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bersama tim gabungan lainnya terdiri dari Direktorat Tippid Narkoba Bareskrim Polri, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur dan Bea Cukai Wilayah Aceh, kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasonal seberat 50 kg dan ganja seberat 194 kg jaringan nasional.

Hasil pengungkapan narkotika itu digelar dalam konferensi pers di lapangan tengah, Mapolda Aceh, Rabu (7/4/21).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kemenag Aceh Launching 19 Madrasah Unggul

Konferensi pers itu dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, dan didampingi Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Ade Sapari, Kakanwil Bea Cukai Aceh, Pejabat Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh lainnya.

Kapolda Aceh dalam konferensi pers itu diantaranya menyebutkan, upaya-upaya penangangan terhadap narkoba terus dilakukan termasuk upaya penegakan hukum.

Selanjutnya pengungkapan kasus narkoba ini berkat adanya laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penanganan secara kolaborasi, konsistensi dan keuletan petugas di lapangan, sambung Kapolda.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tahun 2020, Pemerintah Aceh Bangun 4.042 Unit Rumah Layak Huni

Menurut Kapolda Aceh, pengungkapan kasus sabu oleh tim gabungan berhasil mengamankan 4 tersangka di sebuah kapal di perairan Aceh, dengan mengamankan barang bukti sabu 2 karung goni berwarna putih yang telah dibungkus dengan merk quing shan seberat 50 kg, ucap Kapolda.

Sementara kasus ganja, tim gabungan berhasil mengamankan 9 tersangka dengan barang bukti ganja seberat 194 kg, sebut Kapolda.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Luar Biasa Kepedulian Pemerintah Aceh Bagi Warga KAT di Sikindo. Ini Penjelasan Karo Humas Aceh

“Polda Aceh berhasil menangkap 13 tersangka, 4 tersangka kasus sabu dan 9 tersangka kasus ganja, ” kata Kapolda.

Dengan pengungkapan ini berhasil menyelamatkan generasi emas Aceh untuk kasus sabu bisa menyelamatkan 250.000 jiwa dan untuk kasus ganja bisa menyelamatkan 388.000 jiwa, terang Kapolda.

“Jadi total generasi emas Aceh yang berhasil diselamatkan dalam pengungkapan kasus sabu dan ganja ini sebayak 638.000 jiwa, ” tutup Kapolda.

Baca Juga

Uncategorized

Kapolda Aceh Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II T.A 2021

Uncategorized

SESUAIKAN DENGAN USIA

Uncategorized

Akhir Ramadhan, Kasus Covid-19 Bertambah 128 Orang di Aceh

Uncategorized

Ditpamobvit Polda Aceh Gelar Vaksinasi Massal Sekaligus Bagi Ratusan Bansos

Uncategorized

Pemerintah Aceh Pulangkan Jenazah Pemuda asal Lhokseumawe yang Meninggal di Jakarta

Uncategorized

Sempat Terjebak Banjir, 5 Pengunjung Wisata Berhasil Dievakuasi Ditpolairud Polda Aceh

Uncategorized

PDAM Tirta Mountala Raih Penghargaan Pembayar Pajak Daerah Terbesar 2020

Uncategorized

Lima Anak Berkebutuhan Khusus Wakili Aceh Pada FLS2N Tingkat Nasional 2021, ini nama-namanya