BERITA ONLINE TERVIRAL

Polda Aceh Bersama Tim Gabungan Lainnya Kembali Ungkap Kasus Sabu 50 Kg dan Ganja 194 Kg

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 7 April 2021 - 06:55 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh | Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bersama tim gabungan lainnya terdiri dari Direktorat Tippid Narkoba Bareskrim Polri, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur dan Bea Cukai Wilayah Aceh, kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasonal seberat 50 kg dan ganja seberat 194 kg jaringan nasional.

Hasil pengungkapan narkotika itu digelar dalam konferensi pers di lapangan tengah, Mapolda Aceh, Rabu (7/4/21).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemkab Aceh Besar Optimalkan Posko Penanganan Covid-19

Konferensi pers itu dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, dan didampingi Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Ade Sapari, Kakanwil Bea Cukai Aceh, Pejabat Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh lainnya.

Kapolda Aceh dalam konferensi pers itu diantaranya menyebutkan, upaya-upaya penangangan terhadap narkoba terus dilakukan termasuk upaya penegakan hukum.

Selanjutnya pengungkapan kasus narkoba ini berkat adanya laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penanganan secara kolaborasi, konsistensi dan keuletan petugas di lapangan, sambung Kapolda.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Berbasis Hybrid dan Prokes Ketat, Aceh Festival Ramadhan 2021 Siap digelar

Menurut Kapolda Aceh, pengungkapan kasus sabu oleh tim gabungan berhasil mengamankan 4 tersangka di sebuah kapal di perairan Aceh, dengan mengamankan barang bukti sabu 2 karung goni berwarna putih yang telah dibungkus dengan merk quing shan seberat 50 kg, ucap Kapolda.

Sementara kasus ganja, tim gabungan berhasil mengamankan 9 tersangka dengan barang bukti ganja seberat 194 kg, sebut Kapolda.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kakanwil Ajak Jajaran dan Warga Disiplin Jalankan Prokes dan Patuhi 5 M

“Polda Aceh berhasil menangkap 13 tersangka, 4 tersangka kasus sabu dan 9 tersangka kasus ganja, ” kata Kapolda.

Dengan pengungkapan ini berhasil menyelamatkan generasi emas Aceh untuk kasus sabu bisa menyelamatkan 250.000 jiwa dan untuk kasus ganja bisa menyelamatkan 388.000 jiwa, terang Kapolda.

“Jadi total generasi emas Aceh yang berhasil diselamatkan dalam pengungkapan kasus sabu dan ganja ini sebayak 638.000 jiwa, ” tutup Kapolda.

Baca Juga

Uncategorized

16 Besar Euro 2020: Belanda Paling Diuntungkan ke Final

Uncategorized

Pasien Covid-19 Sembuh 161 Orang, Lima Ribu dalam Perawatan di Aceh

Uncategorized

Jalan Kian Hancur, Masyarakat Darul Imarah Berharap Segera Diperbaiki

Uncategorized

Ditreskrimsus Polda Aceh Tahan Pelaku Korupsi Penyediaan Jasa Sertifikat Tanah PT KAI Di Atim

Uncategorized

Wamentan Kunjungi Aceh Besar

Uncategorized

Dinas Dayah Aceh Sosialisasi Program Mantap BEREH dan Edukasi Vaksin Covid 19 di Tamiang

Uncategorized

Tiga Strategi TNI Dukung Pemerintah Sukseskan Program Vaksinasi Nasional

Uncategorized

Irjen Pol Wahyu Widada Kapolda Aceh Layak Pimpin Polri