Berita Update Terviral

Home / Polda Aceh

Senin, 6 Desember 2021 - 12:27 WIB

Polda Aceh Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Narkoba Jenis Sabu Seberat 133 Kg

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 6 Desember 2021 - 12:27 WIB    Banda Aceh

0:00

Banda Aceh | Polda Aceh melalui Ditresnarkoba menggelar Konferensi Pers pengungkapan narkoba jaringan internasional Indonesia-Malaysia seberat 133 Kg.

Konferensi pers itu digelar di Ruang Presisi, Mapolda Aceh, Senin (6/12/21) dan dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M.

Kemudian yang mendampingi Kopolda Aceh dalam konferensi itu Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Dr. Drs. H. Agus Kurniady Sutisna, M. M., M. H, Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Ade Sapari, S. I. K., M. H, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dan Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S. I. K.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Briptu Derli Amalia Putri Raih Dua Medali PON Aceh-Sumut Cabor Menembak

Kapolda Aceh dalam konferensi pers itu menyampaikan keterangannya terkait pengungkapan narkoba tersebut adalah hasil kerja sama antara Diresnarkoba Polda Aceh dengan Polres Aceh Timur dan Bea Cukai Aceh.

Seberat 133 Kg itu narkoba berhasil diungkap pada Jum’at (3/12/21) dengan TKP Desa Lhok Dalam Kecamatan, Aceh Timur itu diawali oleh penyelidikan petugas kemudian menemukan 1 unit mobil Daihatsu merk Terios yang terparkir di depan sebuah rumah tersangka berinisial B, ujar Kapolda.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan dalam mobil tersebut berupa barang bukti narkoba dalam 3 karung goni tepung terigu merk emas yang berisikan 60 bungkus the cina merk GUANYINWANG warna gold atau setara dengan 60 Kg Sabu, Kata Kapolda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Aceh Gelar Rakor Tahun 2023

Selanjutnya, petugas berdasarkan informasi dari tersangka menemukan lagi barang bukti narkoba di rumah tersangka sebanyak 4 karung goni dengan isinya sebanyak 73 bungkus the cina merk GUANYINWANG warna hijau atau setara dengan narkoba 73 Kg sabu, sambung Kapolda.

Tersangka B juga mengaku kepada petugas bahwa narkotika berjumlah 133 Kg itu bukan miliknya, melainkan disuruh simpan dirumahnya oleh tersangka lain berinisial C yang sudah masuk DPO, ucap Kapolda.

Selanjutnya terkait pengungkapan narkoba ini ada satu lagi tersangka lainnya berinisial F yang juga sudah masuk DPO, jelas Kapolda.

Dalam kasus ini barang bukti yang diamankan petugas adalah narkoba jenis sabu seberat 133 Kg dan 1 unit mobil Daihatsu Terios, kata Kapolda.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ditpamobvit Polda Aceh Gelar Gerai Vaksin Di 4 Kecamatan Di Aceh Besar

Sementara pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah dijerat dengan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) dari Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat pidana penjara 5 tahun, paling lama 20 tahun dan terberat pidana mati, terang Kapolda lagi

” Dengan pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 133 Kg ini oleh jajaran Polda Aceh bersama Bea Cukai Aceh telah menyelamatkan sebanyak 666.500 jiwa manusia, ” sebut Kapolda lagi.

Narkoba jenis sabu seberat 133 Kg bila dipasarkan harganya bisa mencapai Rp 150 Miliar, pungkas Kapolda Aceh.

 

Baca Juga

Polda Aceh

Polisi Periksa Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik PDIP

Polda Aceh

Wakapolda Aceh Hadiri Syukuran Hut ke 72 Humas Polri Fanews.id, Banda Aceh – Wakapolda Aceh Brigjen Pol.Drs.Armia Fahmi, M. H, mewakili Kapolda Aceh menghadiri syukuran Hut ke 72 Humas Polri, di Aula Machdum Sakti Lantai 3 Mapolda Aceh Selasa (31/10/2023) malam. Di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh, selain Wakapolda Aceh yang hadir juga dihadiri para PJU Polda Aceh, Personel Bidhumas Polda Aceh dan para undangan lainnya. Syukuran Hut ke 72 Humas Polri berlangsung virtual dengan Mabes Polri, ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam siaran persnya. ” Syukuran Hut ke 72 Humas Polri yang digelar secara virtual dan tersambung dengan Mabes Polri di Jakarta dan turut dihadiri Kapolri, Kadiv Humas Polri, para Pejabat Polri dan undangan lainnya termasuk para Kabid Humas seluruh Polda di Indonesia, ” sebut Kabid Humas. Adapun tema yang diangkat dalam peringat Hut ke 72 Humas Polri tahun 2023 ini adalah “Humas Polri Presisi Untuk Negeri Menuju Indonesia Maju”, jelas Kabid Humas. Hut Humas Polri setiap tahunnya diperingati pada setiap tanggal 30 Oktober, namun untuk tahun ini, syukuran Hut ke 72 digelar pada hari Selasa malam tanggal 31 Oktober 2023, tutur Kabid Humas lagi. Semoga melalui Hut ke 72 Humas Polri ini menjadi momentum bagi Humas Polri untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, melalui kinerjanya dalam penyebaran dan amplifikasi informasi positif terkait kinerja Polri kepada seluruh elemen masyarakat, tutup Kabid Humas.

Polda Aceh

Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung

Polda Aceh

Gelar Vaksin di 417 Titik, Polda Aceh dan Jajaran Vaksin 110.162 Orang

Polda Aceh

Karo Rena Polda Aceh Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke 28

Polda Aceh

Dalam Rangka Operasi Lilin Seulawah, Digelar Patroli Ke Gereja

Polda Aceh

Brimob Asal Aceh Yang Gugur di Papua Dapat Santunan Kematian

Polda Aceh

Kapolda Aceh :Tingkatkan Kemampuan Dan Stamina Menghadapi Pengamanan PON XXI Dan Pilkada Serentak