Headline Berita Hari Ini

Home / Polda Aceh

Jumat, 14 Januari 2022 - 08:01 WIB

Polda Aceh Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan melalui Illegal Access

0:00

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si.

 

Banda Aceh — Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh telah menerima tiga laporan penipuan yang terjadi melalui illegal acces (akses ilegal), Kamis (13/1/2022) dengan total kerugian para korban mencapai ratusan juta rupiah.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, Illegal Acces adalah upaya seseorang untuk masuk dan mengakses alat atau sistim elektronik milik orang lain tanpa izin dan melawan hukum untuk memperoleh Informasi elektronik, melanggar, menerobos, serta melampaui atau menjebol sistem pengamanan.

Baca Juga Artikel Berita nya   Percepat Vaksinasi, Kapolda Aceh Bentuk Penugasan Tim Pamatwil

Oleh karena itu, Winardy mengimbau agar masyarakat mewaspadai akses ilegal yang masuk ke gadget atau alat elektronik lainnya yang memungkinkan terkoneksi dengan jaringan internet.

“Modus penipuan jenis ini sudah banyak memakan korban. Bahkan dalam sehari ada tiga laporan pengaduan. Jadi tolong diwaspadai,” kata Winardy, Jumat (14/1).

Baca Juga Artikel Berita nya   Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV

Ia juga mengingatkan, agar masyarakat tidak langsung percaya apabila ada pihak yang menelpon dengan nomor tidak dikenal dan mengaku dari lembaga perbankkan atau instansi lainnya.

Apalagi dalam aksinya, sambung Winardy, pelaku kejahatan akan langsung menyertakan link yang berkedok undian berhadiah atau iming-iming tertentu. Yang nanti apabila diklik atau diakses, maka secara otomatis kode OTP akan masuk ke nomor verifikasi yang sudah duluan didapat pelaku.

“Kalau misal ada akses ilegal berbentuk link, maka sebaiknya abaikan saja, atau bila perlu dihapus. Karena akses ilegal tersebut yang nanti akan digunakan pelaku untuk masuk ke sistem elektronik dan membobol kunci pengamanan yang sudah ada,” imbau Winardy.

Baca Juga Artikel Berita nya   Polisi akan Rekayasa Lalin untuk Antisipasi Kemacetan saat Kampanye Prabowo—Gibran

“Selanjutnya, kalau sudah terlanjur, masih bisa dibatalkan dengan tidak memberikan kode OTP yang kita dapat. Atau lebih bagus lagi hubungi lembaga resmi, baik bank, OJK, atau kepolisian untuk mengkonfirmasi keabsahan akses atau tawaran sesuatu,” pungkasnya.

Baca Juga

Polda Aceh

Ini Sosok Polisi RW Polsek Pantee Bidari Yang Dekat Dengan Warga

Polda Aceh

Personel Satgas OMB Seulawah Gelar Rapat Bahas Kesiapan Pengamanan Distribusi Kotak Suara

Polda Aceh

Polres Aceh Jaya bersama Parpol akan Gelar Vaksinasi Berhadiah Minyak Goreng

Polda Aceh

Polda Aceh Umumkan Kelulusan Tamtama Brimob Dan Polairud

Polda Aceh

Pejabat BSI Aceh Audiensi Dengan Kapolda Aceh

Polda Aceh

Antisipasi Guantibmas, Satgas Preventif OMB Seulawah Polres Langsa tingkatkan Patroli Dialogis

Polda Aceh

Kapolres Aceh Besar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 49 Personel

Polda Aceh

Wakapolda Aceh Bersama Personel Polda Aceh menghadiri Acara Nobar Jogja Asyik