Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Polda Aceh Lakukan Pemeriksaan Rutin Senjata Api yang Digunakan Personel

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 1 Maret 2021 - 06:24 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh | Untuk menghindari pelanggaran dalam menggunakan senjata api dan merupakan kegiatan rutin Polda Aceh untuk memastikan anggotanya taat syarat formil dan kompetensi dalam memegang senpi, Senin (01/03/2021) Kepolisian Daerah Aceh melalui Bid Propam Polda Aceh melakukan pengecekan seluruh senjata api yang selama ini digunakan oleh personelnya.

Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil melalui Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol H. Iskandar, S. I. K., M. H yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si menyebutkan, pengecekan tersebut rutin dilaksanakan untuk memastikan senjata api yang digunakan anggota masih layak dan administrasinya lengkap.

Baca Juga Artikel Beritanya:  20 Tahun Tempati Rumah Gubuk, Pasangan Tunanetra di Kuta Baro Terima Rumah Bantuan Pemerintah Aceh

Selain itu jelas Iskandar, pengecekan senpi tersebut dilakukan juga secara serentak di seluruh jajaran yakni polsek dan polres yang bertujuan untuk memastikan bahwa anggota Polda Aceh telah memenuhi syarat formil dalam memegang senjata api.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Terpilih Aklamasi, Cut Jarita Susanti Nahkodai PDBI Aceh Besar Periode 2021-2025

“Kami selaku pembina dan pengawasan personel berkewajiban untuk mengecek kelengkapan tersebut. Terutama syarat formil seperti hasil psikologi yang dilakukan secara berkala, surat senjata, kebersihan dan kelayakan senpi,” jelasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Terkait Vaksinasi Covid-19, Sekda Aceh: Jangan Riya Jangan Pula Takut Berlebihan

Masih Iskandar, selain syarat formil, Polda Aceh juga mensyaratkan personelnya yang memegang senpi untuk melengkapi syarat kompetensi.

“Selain syarat formil, syarat kompetensinya juga harus ada. Misalnya yang bersangkutan harus dilatih dalam menggunakan senpi seperti cara mengamankan senjata, cara menembak dan ketepatan dalam menembak,” pungkas Kombes Pol Iskandar.

Baca Juga

Uncategorized

Operasi Keselamatan-2021 Dimulai

Uncategorized

Rapat Bersama Bupati/Wali Kota se Aceh, Ini Pesan Gubernur

Uncategorized

391 Fakir Miskin Bener Meriah Terima Santunan Ramadan dari BMA

Uncategorized

Belajar Dari Rumah, Sumber Belajar Kemdikbud Menjadi Pilihan

Uncategorized

Anggota Satgas Pra TMMD Kodim 0101/BS Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Uncategorized

Pemerintah Aceh Tambah Ketersediaan Tempat Tidur di Pinere

Uncategorized

Gelar Rapat Perdana, Pansus DPRK Aceh Besar Bahas Dokumen LKJP Bupati TA 2020

Uncategorized

PT Bank Aceh Syariah (BAS), Bukan Bank Syariah Aceh, Ini Penjelasan Humas Bank Aceh Syariah