BERITA ONLINE TERVIRAL

Polda Aceh Resmi Tahan Abu Laot

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 9 Oktober 2023 - 13:11 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh — Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan MI alias Abu Laot atau AL (34) setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Sayed Muhammad Mulyadi.

Hal tersebut dibenarkan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Siber Kompol Ibrahim, dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam, 8 Oktober 2023.

Ibrahim mengatakan, MI alias Abu Laot telah ditangkap pada Sabtu, 7 Oktober lalu di Cianjur, Jawa Barat, atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh korban Sayed Muhammad Mulyadi. Yang bersangkutan pun langsung dibawa ke Polda Aceh untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Setelah pemeriksaan saksi dan terlapor, kata Ibrahim, penyidik melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka. Sehingga, terhitung hari Minggu, 8 Oktober 2023, Abu Laot resmi ditahan di rutan Mapolda Aceh.

“Benar, MI alias Abu Laot sudah kita tahan di rutan Polda Aceh setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara penetapan tersangka,” ujar Ibrahim.

Ibrahim juga mengatakan, MI alias Abu Laot disangkakan Pasal 27 Ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 310 dan Pasal 311 KUHPidana, serta Pasal 14 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dirnarkoba Polda Aceh Jadi Irup Hari Pahlawan Di Mapolda Aceh

Di samping itu, Ibrahim mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial, sehingga tidak merugikan baik diri sendiri maupun orang lain.

“Bagaimanapun jejak digital itu tidak akan hilang. Jadi, bijaklah dalam bermedia sosial,” demikian, pungkas Ibrahim.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Direksi BSI Audiensi Dengan Kapolda Aceh

Sebelumnya diberitakan, bahwa MI alias Abu Laot atau AL ditangkap atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Bersama MI petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Iphone 13 Pro Max, 2 sim card, dan 1 akun Tiktok dan Video atas nama @abupayaphasi.

Hasil pemeriksaan, motif MI alias AL melakukan tindak pidana tersebut karena tersinggung atas komentar pelapor, yang menyatakan bahwa “yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol”.

 

FA News

Baca Juga

Hukrim

WH Kota Banda Aceh Sidak Tiga Tempat Rumah Esek Esek di Peunayong

Polda Aceh

Polda Aceh Ungkap Kasus Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa, Tiga Pelaku Diamanakan

Polda Aceh

Kabid Humas Polda Aceh Mengajak Wartawan Bantu Polri Jaga Kamtibmas

Polda Aceh

Wakapolda Aceh Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
Kejari Medan Terima Tahap II Perkara Anak AKBP Achiruddin Hasibuan

Hukrim

Kejari Medan Terima Tahap II Perkara Anak AKBP Achiruddin Hasibuan

Polda Aceh

Wakapolda Aceh Hadiri Syukuran Hut ke 72 Humas Polri Fanews.id, Banda Aceh – Wakapolda Aceh Brigjen Pol.Drs.Armia Fahmi, M. H, mewakili Kapolda Aceh menghadiri syukuran Hut ke 72 Humas Polri, di Aula Machdum Sakti Lantai 3 Mapolda Aceh Selasa (31/10/2023) malam. Di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh, selain Wakapolda Aceh yang hadir juga dihadiri para PJU Polda Aceh, Personel Bidhumas Polda Aceh dan para undangan lainnya. Syukuran Hut ke 72 Humas Polri berlangsung virtual dengan Mabes Polri, ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam siaran persnya. ” Syukuran Hut ke 72 Humas Polri yang digelar secara virtual dan tersambung dengan Mabes Polri di Jakarta dan turut dihadiri Kapolri, Kadiv Humas Polri, para Pejabat Polri dan undangan lainnya termasuk para Kabid Humas seluruh Polda di Indonesia, ” sebut Kabid Humas. Adapun tema yang diangkat dalam peringat Hut ke 72 Humas Polri tahun 2023 ini adalah “Humas Polri Presisi Untuk Negeri Menuju Indonesia Maju”, jelas Kabid Humas. Hut Humas Polri setiap tahunnya diperingati pada setiap tanggal 30 Oktober, namun untuk tahun ini, syukuran Hut ke 72 digelar pada hari Selasa malam tanggal 31 Oktober 2023, tutur Kabid Humas lagi. Semoga melalui Hut ke 72 Humas Polri ini menjadi momentum bagi Humas Polri untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, melalui kinerjanya dalam penyebaran dan amplifikasi informasi positif terkait kinerja Polri kepada seluruh elemen masyarakat, tutup Kabid Humas.

Polda Aceh

Dirlantas Polda Aceh :  Kasus Laka Lantas Di Aceh Meningkat

Polda Aceh

Kapolda Jateng Pastikan Pengamanan U-17 Dilakukan secara Humanis