BERITA ONLINE TERVIRAL

Polda Aceh Tahan Terduga Pelaku Tindak Pidana Korupsi PT KAI Sub Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 16 Februari 2021 - 13:59 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Kepolisian Daerah Aceh melalui Unit 1 Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda melakukan penahanan terhadap AD, yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan pada pensertifikatan aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sub Divre 1.I Aceh di Kabupaten Aceh Timur.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil melalui Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta, S. H., M. H didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M. Si, dalam siaran persnya, Selasa (16/2) di Mapolda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemkab Aceh Besar Berharap BWSS 1 Evaluasi Kembali Penertiban Bantaran Krueng Aceh

Lebih lanjut disampaikan Margiyanta, tersangka AD ditahan karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan pada pensertifikatan aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sub Divre 1.I Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bupati Aceh Barat sepakat direksi Bank Aceh Syariah diganti

“Sekarang ini AD sudah ditahan di rumah tahanan Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan,” ucapnya.

Adapun modus yang digunakan tersangka adalah dengan cara meMark Up harga pembuatan sertifikat aset PT KAI di wilayah Aceh Timur pada Tahun 2019 dengan total anggaran sebesar 8,2 milyar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ardi Martha jabat Sekdakab Nagan Raya secara definitif

“Dari hasil audit yang dilakukan oleh BPKP Aceh diketahui bahwa, akibat ulah tersangka negara mengalami kerugian sebesar 6,5 Milyar rupiah,” ucapnya lagi.

“Kepada tersangka diterapkan pasal 2 ayat 1, pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 , sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo 64 ke 1 KUHP,” tutupnya.

 

Baca Juga

Uncategorized

Puluhan Anak Yatim di Krueng Raya Dapat Bantuan Sosial Dari Wakapolda Aceh

Uncategorized

Bank Aceh Syariah KPO Banda Aceh Gelar Donor Darah

Uncategorized

PKK Aceh Gandeng Kepolisian Bentuk Sistem Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Uncategorized

Alhamdulillah, Aceh Urutan 8 Daftar Provinsi dengan Peserta Terbanyak Lulus SBMPTN

Uncategorized

LIKE IT, Dorong Literasi Keuangan Perkuat Ekonomi Nasional

Uncategorized

Kakanwil Imbau Kepala Satker Sosialisasi Surat Edaran Nomor 20 Tentang Prokes 5M

Uncategorized

Disbudpar Aceh akan Promosikan Aceh Culinary Festival Lewat Aceh Food Apps    

Uncategorized

Menpan RB: Sekda yang Tidak Profesional Bisa Diganti Setiap Bulan