Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Polda Aceh Tahan Terduga Pelaku Tindak Pidana Korupsi PT KAI Sub Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 16 Februari 2021 - 13:59 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Kepolisian Daerah Aceh melalui Unit 1 Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda melakukan penahanan terhadap AD, yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan pada pensertifikatan aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sub Divre 1.I Aceh di Kabupaten Aceh Timur.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil melalui Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta, S. H., M. H didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M. Si, dalam siaran persnya, Selasa (16/2) di Mapolda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Doni Monardo Gelar Rakor untuk Menyamakan Persepsi Panganan Covid-19

Lebih lanjut disampaikan Margiyanta, tersangka AD ditahan karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan pada pensertifikatan aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sub Divre 1.I Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kebutuhan Dasar Lawan Kemiskinan

“Sekarang ini AD sudah ditahan di rumah tahanan Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan,” ucapnya.

Adapun modus yang digunakan tersangka adalah dengan cara meMark Up harga pembuatan sertifikat aset PT KAI di wilayah Aceh Timur pada Tahun 2019 dengan total anggaran sebesar 8,2 milyar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kementerian Investasi Minta Pengusaha Segera Penuhi Komitmen Perizinan

“Dari hasil audit yang dilakukan oleh BPKP Aceh diketahui bahwa, akibat ulah tersangka negara mengalami kerugian sebesar 6,5 Milyar rupiah,” ucapnya lagi.

“Kepada tersangka diterapkan pasal 2 ayat 1, pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 , sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo 64 ke 1 KUHP,” tutupnya.

 

Baca Juga

Uncategorized

Dandim 0101/BS selaku Dansatgas TMMD-110 Tinjau Langsung Pembangunan PAUD

Uncategorized

SMAN 7 Lhokseumawe Gelar Pemilihan Ketua OSIS Harus Sinergi basis Digital

Uncategorized

Asisten Administrasi Umum, Pantau Donor Darah ASN di SKPA

Uncategorized

Dukung Program Kapolri, Ditpolairud Polda Aceh Kembali Bagi Masker di Pasar Ikan

Uncategorized

Sekda Sulaimi : Aceh Besar Terima WTP Ke – 9

Uncategorized

Ditengah Pandemi Covid-19, Babinsa Bantu Petani Panen Jagung

Uncategorized

Bima Arya : Gubernur Nova Sosok Pemimpin  Peduli Masa Depan

Uncategorized

Mendagri Tekankan Tiga Program Prioritas PKK di Tahun 2021