Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Polda Aceh Tetapkan 9 Tersangka Terkait Kasus Sapi Kurus di Saree

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 18 Agustus 2021 - 08:00 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Ilustrasi.(mahendra aditya/radar kudus)

 

Banda Aceh |  Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menetapkan sembilan tersangka terkait kasus korupsi pengadaan sapi di UPTD Saree, Aceh Besar pada tahun 2017.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah melalui pemeriksaan 57 orang saksi dan gelar perkara, Senin (16/8/2021) di Mapolda Aceh.

“Ada sembilan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka semua sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan sapi di Saree,” sebut Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, S. I. K yang didamipngi Kabid Humas Kombes Pol Winardy, SH., S.I.K., M. Si., dalam keterangannya, Rabu (18/8).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sekda Aceh Pantau Pelayanan Kesehatan di RSUDZA

Sony menyebutkan, ke sembilan tersangka tersebut adalah ZY (selaku Pengguna Anggaran), SS (Ketua Pokja), AK (Sekretaris Pokja), DW (anggota Pokja), AH (selaku KPA/PPK), IPS (selaku PPTK),HA (selaku Ketua PPHP), KW (selaku Direktur CV. MC), dan SY (selaku petugas lapangan CV. MC).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jalan dan Irigasi di Simeulue

“Para tersangka mempunyai peran masing-masing dalam kasus ini. Perannya itu terbukti melanggar hukum, sehingga ke sembilan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka,” beber Sony.

“Dan menurut hasil audit BPKP, ditemukan bahwa ada potensi kerugian keuangan negara sebesar 1,2 Miliar,” sebutnya lagi.

Untuk diketahui, sebelumnya penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh sudah menurunkan tim ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Medan untuk mengusut kasus dugaan korupsi sapi kurus di Saree.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bersedia Hibahkan 4 Hektar Lahan Blangkejeren Untuk Pembangunan Lapas, Bupati Amru Kunjungi Kanwil Aceh

Pengusutan ini terkait proyek dugaan korupsi pengadaan sapi saree dan proyek lainnya di UPTD Saree tahun 2017 yang mencapai Rp158 miliar, yang mana pada tanggal 18 Agustus 2021 sudah dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka.

Baca Juga

Uncategorized

Pasien Covid-19 Sembuh Bertambah 21 Orang, Kasus Baru Delapan Orang di Aceh

Uncategorized

Gubernur Nova: PAUD HI Investasi Masa Depan Bangsa

Uncategorized

WHO Rekomendasikan Vaksin Sinovac, Kasus Covid-19 Tambah 130 Orang

Uncategorized

Enam Polda Jadi Prioritas Tangani Karhutla

Uncategorized

DPC Gerindra Aceh Besar Gelar Rapat Konsolidasi , Ini Pesan TA Khalid

Uncategorized

Pelajar Aceh Torehkan Prestasi Pada Ajang Debat Internasional

Uncategorized

Disdik Aceh: Sekolah Tak Boleh Berhenti di Tengah Pandemi

Uncategorized

Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu, 10,1 Juta Jiwa Terselamatkan