BERITA ONLINE TERVIRAL

Polda Aceh Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pertambangan Mineral dan Batubara Aceh Besar

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 17 Agustus 2021 - 05:53 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Aceh Besar  | Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara di Kabupaten Aceh Besar, Senin (16/8/2021).

Kasus tersebut terungkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim dari Unit I Subdit IV Tipidter, yang mana didapati aktivitas tambang jenis tanah timbun/ uruq tanpa dilengkapi izin.

“Ada tiga lokasi tambang yang ditemukan dalam penyelidikan itu. Setiap lokasi juga didapati satu unit alat berat dengan merk berbeda. Bahkan ada satu lokasi yang alat beratnya sedang melakukan aktivitas tambang,” ungkap Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, S. I. K., dalam keterangannya, Selasa (17/8).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Terima Kunjungan Wagub Papua Barat, Gubernur Aceh Bahas Hutan, Covid-19 Hingga Toleransi Beragama

Lebih lanjut Sony menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut, petugas juga ikut mengamankan tujuh terduga pelaku yang masing-masing berinisial IS (30), RD (46), IW (33), KS (46), AZ (43), RDH (25), dan HF (37).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dandim 0101/Aceh Besar Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 75 di Mapolreta Banda Aceh

“Ke tujuh terduga pelaku tersebut termasuk operator dan pemilik tambang yang lokasi tanbangnya berbeda. Saat diamankan juga di lokasi berbeda,” terangnya.

Dalam upaya penegakan hukum tersebut, lanjutnya, petugas juga ikut mengamankan barang bukti dua unit alat berat Merk Hitachi warna orange, satu unit alat berat Merk CAT warna kuning.

Sony juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap praktek tambang ilegal. Karena aktivitas tqmbang tanpa dilengkapi izin akan sangat berbahaya baik bagi masyarakat maupun lingkungan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Nova Komit Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur Jalan di Bener Meriah

“Itu sangat berbahaya, karena sangat merugikan masyarakat dengan mengakibatkan kerusakan lingkungan. Hal itu juga dapat menurunkan PAD bagi pemerintah setempat,” tegas Sony.

“Saat ini, para terduga pelaku beserta seluruh alat bukti sudah diamankan ke Mapolda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Sony mengakhiri keterangannya.

Baca Juga

Uncategorized

Bank Indonesia dan IFC Banda Aceh Chapter Didukung Dekranas Aceh Kick Off Moslem Fashion Callaboration TA.2021

Uncategorized

Kadis Pendidikan Aceh Lepas 3 MTU ke 30 SMK di Aceh

Uncategorized

Banggar DPR Soroti Persoalan Utang Pemerintah di RAPBN 2022

Uncategorized

Pemkab Aceh Besar Luncurkan Program Vaksinasi Anak Usia Sekolah

Uncategorized

GEMAS di Kabupaten Simeulue, Dinkes Aceh Distribusikan Puluhan Ribu Masker

Uncategorized

Percepat Vaksinasi, Kapolri Tegaskan Siap Bekerja Sama dengan Semua Pihak

Uncategorized

Vinales Cetak Rekor Usai Marquez Terpuruk di MotoGP Belanda

Uncategorized

Tarmidi, Wartawan Aceh Pertama Meninggal Dunia Akibat Covid-19