BERITA ONLINE TERVIRAL

Polda Sumbar Koordinasi dengan RSCM untuk Ekshumasi Jasad AM

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 6 Agustus 2024 - 00:46 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Polda Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan bahwa Polresta Padang telah mengirimkan Surat Permohonan Ekshumasi kepada Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal (PDFMI) pada 3 Agustus 2024. Ekshumasi itu akan dilakukan terhadap jasad anak AM (13) dalam kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Brimob Polda Sumbar.

“Hari ini, penyidik Polresta Padang langsung mendatangi Sekretariat PDFMI di RSCM Jakarta untuk memberikan suratnya secara langsung,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi S., dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (5/8/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Personel Polisi Giatkan Sosialisasi Setop Pungli

Dwi menyampaikan bahwa PDFMI akan menugaskan dokter untuk melakukan ekshumasi tersebut. Polda Sumbar pun masih menunggu kapan ekshumasi akan dilakukan oleh PDFMI.

“Kami dari Polda Sumbar berharap pelaksanaannya segera dilaksanakan,” ucap Dwi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa Polda Sumbar telah menerbitkan surat ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jasad AM. Ekshumasi ini merupakan permintaan keluarga AM guna membuat terang penyebab kematian korban.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Petugas Lapas Aceh Timur Gagalkan Penyelundupan Nasi Goreng Berisi Sabu

“Polda Sumbar atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban,” ungkap Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Menurut Dasco, surat ekshumasi itu diterbitkan agar jangan sampai ada lagi prasangka buruk terhadap institusi kepolisian. Surat ekshumasi itu pun sudah ditunjukkan kepada keluarga korban dan tim kuasa hukum.

“Ini juga tujuannya supaya jangan sampai ada kemudian perkiraan-perkiraan negatif kepada polisi. Alhamdulillah tadi surat ekshumasinya sudah dikirim ke Jakarta dan sudah langsung dilihat oleh pengacara dan keluarga korban,” ucap Dasco.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KPK Panggil Anggota Polri Jadi Saksi Dugaan TPPU Andhi Pramono

Dia berjanji, DPR akan mengawal proses ekshumasi jasad AM. Bahkan, dia mengaku telah mengantongi keterangan pengacara keluarga AM serta pihak kepolisian.

“Lalu, keterangan dari pengacara korban juga sudah dikirim ke WA saya. Keterangan dari polisi juga sudah dikirim ke WA saya,” ujar dia..(red/tirto)

Baca Juga

Hukrim

Curi Sepeda Motor di Ajuen, Polisi Tangkap Pelaku di Krueng Raya
Warga Pidie Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Aceh Besar

Hukrim

Warga Pidie Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Aceh Besar
Libatkan KPK - Akademisi, Kemenkumham Aceh Bahas Pencegahan Pungli dan Gratifikasi

Hukrim

Libatkan KPK – Akademisi, Kemenkumham Aceh Bahas Pencegahan Pungli dan Gratifikasi

Hukrim

JPU Kejari Aceh Besar Terima Tersangka dan BB Korupsi Dana Desa Pulo Bunta

Hukrim

Sindikat Pencurian Ternak Beraksi di Darul Kamal, Tiga Ekor Lembu Diracun

Hukrim

Warga Simpang Tiga Pidie Temukan Mayat Pria di Sawah

Ekonomi

BUMN Karya Banyak Skandal, Bukti Praktek GCG Sekadar Formalitas

Hukrim

3 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan BNN RI Bersama Tim Gabungan di Aceh Selatan