Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Polda Sumut Periksa AKBP AH Selama 7 Jam

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 28 April 2023 - 15:50 WIB    Banda Aceh

Image Source : Kompas TV

Image Source : Kompas TV

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap AKBP AH terkait anaknya tersangka AH perkara dugaan penganiayaan terhadap Ken Admiral, selama 7 jam di Mapolda Sumut.

“Hari ini kami melaksanakan pemeriksaan terhadap AKBP AH, yang mana ini merupakan bagian daripada penyidikan yang kami lakukan terkait dengan kasus yang lagi viral ini. Kami telah melakukan pemeriksaan selama 7 jam, dari jam 12 (siang) sampai 7 malam,” ucap Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono di Medan, dalam keterangannya, Kamis malam (27/4).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Longsor di Samosir, Dua Rumah dan Dua Mobil Tenggelam ke Danau Toba

Ia mengatakan, hasil sementara dari pemeriksaan terhadap saudara AKBP AH ini sudah cukup memenuhi unsur yang akan dipidanakan terhadap AH.

“Keterangan daripada saudara AKBP AH ini untuk melengkapi, memperkuat unsur-unsur pidana yang didakwakan terhadap saudara AH. Serta Kelengkapan dari pemeriksaan ini akan kami tampilkan dalam berkas perkara untuk AH,” ucapnya. Dari perbuatan AH yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral, pihak Polda Sumut menggunakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BKSDA Berhasil Selamatkan Beruang Madu Terjerat Ranjau Babi

Selain melakukan pemeriksaan terhadap AKBP AH, Sumaryono mengatakan pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap korban Ken Admiral melalui virtual yang melibatkan orangtua dan pihak pengacara. Pasalnya, saat ini korban sudah berada di Manchester, Inggris karena kuliah.

“Rekan-rekan mohon bersabar, karena Ini pendalaman yang cukup intensif dan juga bisa disampaikan untuk pemeriksaan terhadap saksi. Ada 6 orang hari ini juga kita serentak di tempat berbeda-beda selain di kantor Ditrreskrimum,” sebut Sumaryono.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Membedah Poin-Poin Revisi UU ITE: Masih Ada Pasal Bermasalah?

Sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah AKBP AH, di Jalan Guru Sinumba , Medan Helvetia, Rabu. Tujuan penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti yang dilakukan oleh tersangka AH dalam perkara penganiayaan terhadap Ken Admiral. (*)

Sumber : ANTARA

Baca Juga

Daerah

Pemerintah Aceh Raih Kualifikasi Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Nasional Tahun 2022

Aceh Besar

Tak Dibolehkan Utang Rokok, Pemuda di Darul Kamal Aniaya Pemilik Warung
Polres Pidie Rekonstruksi Pembunuhan Kasus Perempuan Dikubur di Lantai Kamar

Hukrim

Polres Pidie Rekonstruksi Pembunuhan Kasus Perempuan Dikubur di Lantai Kamar

Daerah

Imigrasi Banda Aceh Layani Paspor di Road Show Bus KPK
YBM PLN UPT Banda Aceh Gelar Khitanan Massal

Daerah

YBM PLN UPT Banda Aceh Gelar Khitanan Massal

Daerah

Andri Nourman Resmi sebagai Sekda Kota Sabang, Ini Pesan Pj Wali Kota

Daerah

Tim Penggerak PKK Aceh Gelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kegiatan Tahun 2023

Daerah

Gubernur Aceh Keluarkan Surat Edaran Tentang Jam Kerja Selama Ramadhan