Berita Update Terviral

Home / Daerah / Hukrim

Jumat, 28 April 2023 - 15:50 WIB

Polda Sumut Periksa AKBP AH Selama 7 Jam

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 28 April 2023 - 15:50 WIB    Banda Aceh

Image Source : Kompas TV

Image Source : Kompas TV

0:00

FANEWS.ID – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap AKBP AH terkait anaknya tersangka AH perkara dugaan penganiayaan terhadap Ken Admiral, selama 7 jam di Mapolda Sumut.

“Hari ini kami melaksanakan pemeriksaan terhadap AKBP AH, yang mana ini merupakan bagian daripada penyidikan yang kami lakukan terkait dengan kasus yang lagi viral ini. Kami telah melakukan pemeriksaan selama 7 jam, dari jam 12 (siang) sampai 7 malam,” ucap Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono di Medan, dalam keterangannya, Kamis malam (27/4).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tiga Penghargaan KPK untuk Pemerintah Aceh

Ia mengatakan, hasil sementara dari pemeriksaan terhadap saudara AKBP AH ini sudah cukup memenuhi unsur yang akan dipidanakan terhadap AH.

“Keterangan daripada saudara AKBP AH ini untuk melengkapi, memperkuat unsur-unsur pidana yang didakwakan terhadap saudara AH. Serta Kelengkapan dari pemeriksaan ini akan kami tampilkan dalam berkas perkara untuk AH,” ucapnya. Dari perbuatan AH yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral, pihak Polda Sumut menggunakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mencermati Wacana Revisi Qanun LKS, Peluang Kembalinya Bank Konvensional ke Aceh

Selain melakukan pemeriksaan terhadap AKBP AH, Sumaryono mengatakan pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap korban Ken Admiral melalui virtual yang melibatkan orangtua dan pihak pengacara. Pasalnya, saat ini korban sudah berada di Manchester, Inggris karena kuliah.

“Rekan-rekan mohon bersabar, karena Ini pendalaman yang cukup intensif dan juga bisa disampaikan untuk pemeriksaan terhadap saksi. Ada 6 orang hari ini juga kita serentak di tempat berbeda-beda selain di kantor Ditrreskrimum,” sebut Sumaryono.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Mirzuan Minta RTD Bendungan PLTA Disosialisasikan

Sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah AKBP AH, di Jalan Guru Sinumba , Medan Helvetia, Rabu. Tujuan penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti yang dilakukan oleh tersangka AH dalam perkara penganiayaan terhadap Ken Admiral. (*)

Sumber : ANTARA

Baca Juga

Daerah

Aceh Terima Penghargaan Kemenkumham

Daerah

Ketua Umum Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf: Aceh Kehilangan Sosok Ulama Pejuang
Libatkan KPK - Akademisi, Kemenkumham Aceh Bahas Pencegahan Pungli dan Gratifikasi

Hukrim

Libatkan KPK – Akademisi, Kemenkumham Aceh Bahas Pencegahan Pungli dan Gratifikasi

Aceh Besar

“Aceh Besar Gandeng BKSDA Tangani Anjing Hutan Serang Ternak Warga
Angkutan Penyeberangan Perintis Layani Tiga Lintasan di Aceh

Daerah

Angkutan Penyeberangan Perintis Layani Tiga Lintasan di Aceh

Daerah

Komda LP-KPK Aceh, Minta PT. LNET, PT. BEST & PT. SBA Duduk Segitiga.

Daerah

“Gubernur Aceh Minta Menkominfo Blokir PUBG dan Game Judi Online Lainnya

Daerah

Raqan APBA Selesai, Pemerintah Aceh Apresiasi Kerjasama DPRA