Headline Berita Hari Ini

Home / Politik

Senin, 19 Agustus 2024 - 03:49 WIB

Polemik Catut KTP, Dharma Pongrekun: Kami Tak Terlibat Langsung

0:00

FANEWS.ID – Bakal Calon Gubernur Jakarta dari jalur perseorangan, Dharma Pongrekun, angkat bicara ihwal dugaan pencatutan data NIK KTP sebagai syarat mendaftar di kontestasi ibu kota.

Ia mengaku tidak tahu menahu jika ada warga Jakarta yang dicatut KTP-nya. Pasalnya, pengumpulan data tersebut dilakukan oleh relawan pendukungnya.

“Kami sebagai calon gubernur dalam mengumpulkan data itu tentunya dibantu oleh relawan. Jadi kami tidak terlibat langsung dalam pengumpulan data pendukung,” kata Dharma dalam video yang diterima , Minggu (18/8/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aburazak Bertemu Dengan Ketua DPD RI La Nyalla Bahas Persiapan PON XXI 2024

Dia mengeklaim bahwa proses pengumpulan KTP tersebut telah diperiksa dan lolos dalam verifikasi KPU. “Data pendukung inilah yang kemudian diperiksa oleh KPU,” jelas dia.

Menurutnya, data-data yang bukan pendukungnya telah tersaring oleh sistem di KPU. Sehingga dia menyebut data KTP yang terkumpul dalam server KPU adalah murni pendukungnya.

“Itu sebabnya buat yang memang bukan pendukung kami akan tersaring dengan sendirinya,” terang Dharma.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ribuan Masyarakat Antar Mualem -Dek Fadh Daftar Ke KIP Aceh

Lebih lanjut, Dharma menegaskan bahwa pengumpulan KTP ini hasil jerih payah para relawannya. “Para relawan ini adalah mereka yang mau menyelamatkan jiwa keluarga mereka masing-masing. Kami memegang amanat para pendukung kami untuk menjaga keluarga mereka sesuai visi kami, yaitu selamatkan jiwa keluarga kita,” tuturnya.

Di tengah kontroversi pencalonan Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana, KPU DKI Jakarta tetap akan menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan pemenuhan syarat dukungan pasangan calon gubernur-wakil gubernur independen, Senin (19/8/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kantor Partai Gabthat DPD Aceh Utara Diresmikan

“19 Agustus kan kami harus, ini tahapan nasional ya. Ya kalau tahapan kan harus tetap berjalan, ya, kan. Kalau melihat dari sisi proses, kan tahapan itu kan sudah kami buat dalam bentuk berita acara ya, berita acara ini kan tentu sifatnya sah,” kata Dody di salah satu hotel di Jakarta, Jumat (16/8/2024).(red/tirto)

Baca Juga

Daerah

KIP Aceh Barat Minta Parpol Usulkan Bacaleg Pengganti Yang Gagal Uji Baca Al Quran

Politik

Suwardi Jamu Makan Malam Ulama Aceh

Politik

“Hymne Aceh Mulia”, Bergema di Saat  Pembukaan Muscab Partai Demokrat Aceh

Daerah

PDI Perjuangan Aceh Buka Pendaftaran Bakal Calon Legislatif Pemilu 2024

Nasional

Parpol Peserta Pemilu 2024 Deklarasi Kampanye Damai & Taat Hukum

Politik

Demokrat Sambut Baik Rencana Pertemuan Puan-AHY

Politik

Perpanjangan Masa Jabatan Achmad Marzuki Pilihan Baik Ditahun Politik

Daerah

Puluhan Bacaleg di Abdya ikuti Tes Baca Alquran