Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Jumat, 25 September 2020 - 06:48 WIB

Polhut Aceh Sita Kayu Bulat Tak Bertuan di Sarah Panyang

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 25 September 2020 - 06:48 WIB    Banda Aceh

0:00

Pidie Jaya (fanews.id) — Polisi Hutan (Polhut) dan Tenaga Pengamanan Hutan (Pamhut) BKPH Krueng Tiro melakukan patroli rutin pengamanan hutan di Kecamatan Bandar Baru, Kamis (24/09/20).

Sepuluh kayu bulat hasil ilegal logging ditemukan.

Patroli pengamanan hutan dipimpin langsung oleh Muhammad David, S.Hut, sebagai Kepala Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Krueng Tiro.

Di lokasi Jalan menuju lahan kombatan bertepatan dengan Gampong Sarah Panyang Kecamatan Bandar Baru, petugas patroli menemukan kayu bulat tak bertuan jenis Kayu Rimba Campuran sebanyak sepuluh Batang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Berkunjung ke MTQ Padang, Nova Sampaikan Tiga Pesan Kepada Kafilah Aceh

Berhubung kayu bulat tersebut tidak diketahui pemiliknya, petugas mengamankan kayu untuk dilakukan proses selanjutnya.

Muhammad David mengatakan patroli ini rutin dilakukan oleh personil Polhut dan Pamhut BKPH Krueng Tiro,  Dalam wilayah KPH I, apalagi selama ini banyak laporan dari masyarakat tentang maraknya perambahan hutan di wilayah BKPH Krueng Tiro.

Baru-baru ini juga ada warga yang melaporkan bahwa karena maraknya ilegal logging di Pidie dan Pidie Jaya hingga Gajah sering turun kepemukiman dan meresahkan warga.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Prof Syahrizal Abbas: Konsep BEREH Adalah Nilai Ajaran Syariah

Sementara Kepala Kesatuan Pegelolaan Hutan KPH Wilayah I Aceh, Inayat Syah Putra,  S. Hut,  MP, Kamis/24 September 2020 menjelaskan kepada media, patroli dilakukan secara rutin dalam rangka pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Terkadang, patroli juga bisa berbeda waktunya antara satu BKPH dengan BKPH lainnya.

“Perbedaan waktu tergantung jumlah tim yang bekerja, luas wilayah yang dijangkau, jumlah kecamatan, dan tingkat kesulitan di lapangan,” jelasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Masyarakat Aceh Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19, 2.468 Orang Disuntik Dosis Pertama

“Saya menghimbau kepada pihak-pihak yang selama ini melakukan aktivitas yang berdampak pada perusakan hutan seperti perambahan hutan, penebangan kayu liar, dan peredaran kayu ilegal untuk menghentikan kegiatan.

Salah satu fungsi hutan adalah sebagai penyangga kehidupan, bila hutan rusak maka berdampak pada berkurang bahkan hilangnya penyangga kehidupan. Mari kita lestarikan hutan,” ajaknya. (*)

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Penularan Covid-19, Pemerintah Resmi Larang Beroperasi Angkutan Umum dalam Provinsi di Aceh

Uncategorized

Gubernur Nova: PAUD HI Investasi Masa Depan Bangsa

Uncategorized

Asisten I Tinjau Pelaksanaan Donor Darah ASN di Sekretariat Daerah, Total Terkumpul 5.640 Kantong

Uncategorized

Gubernur Aceh Ikuti Peresmian PT. Bank Syariah Indonesia Secara Virtual

Uncategorized

Di tengah Pandemi , Ditpolairud polda kalbar Siapkan Sarana WiFi Gratis

Uncategorized

Sekda Taqwallah Kembali Pantau Vaksinasi Covid-19, Capaian Hari Ini 2.288 Orang

Uncategorized

Pemerintah Aceh Anugerahkan Siddhakarya 2020 Kepada Kepala Daerah dan Dunia Usaha

Uncategorized

Bank Aceh Syariah Resmi Sebagai Penyalur BPUM Tahun 2021