BERITA ONLINE TERVIRAL

Polda Aceh Amankan Dua Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 2 September 2023 - 20:07 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh — Tim Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Darmawanto mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator di dua lokasi tambang ilegal jenis tanah urug di Kabupaten Aceh Timur.

“Benar, kita telah mengamankan dua unit ekskavator di dua lokasi tambang ilegal berbeda di Aceh Timur. Satu unit di Desa Pante Labu Kecamatan Pante Bidari, dan satunya lagi di Desa Paya Pasie Kecamatan Julok,” ungkap Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi, Sabtu, 2 September 2023.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Buka Fashion Carnaval Pagelaran Budaya, Kapolda NTT: Ini Wujud Apresiasi terhadap Kekayaan Budaya

Muliadi menyampaikan, penindakan yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat tentang maraknya aktivitas tambang ilegal jenis tanah urug yang sudah sangat meresahkan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polda Aceh dan BPP HIPMI Siapkan 10 Paket Umrah Dalam Vaksinasi Hari Pahlawan

Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang, serta mendapati alat berat yang sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan.

Muliadi menambahkan, selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan alat berat, pihaknya juga memeriksa saksi, yaitu operator alat berat, pencatat, dan pekerja. Masing-masing dua orang per lokasi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Antisipasi Guantibmas,Polsek Langsa tingkatkan Patroli Dialogis

Di akhir keterangannya, Muliadi mengimbau masyarakat agar mendukung serta membantu aparat kepolisian untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

“Bantu kami untuk menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan tambang ilegal. Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan daerah,” pinta Muliadi.[*]

 

FA News

Baca Juga

Polda Aceh

Laka Lantas di Sare, 3 Orang Meninggal Dunia

Polda Aceh

Penindakan Tambang Ilegal di Pidie sesuai Prodesur, Beroperasi 45 Meter di Luar IUP

Polda Aceh

OMB Seulawah, Polisi Rutin Patroli ke Kantor Penyelenggara Pemilu di Kota Lhokseumawe 

Polda Aceh

AHY Pastikan Selesaikan Lahan Eks Kombatan GAM sebelum Oktober 2024

Pariwisata

Selama PKA-8, Polresta Banda Aceh Tambah Personel untuk Pengamanan

Polda Aceh

Irwasda Polda Aceh Hadiri Kegiatan Penandatanganan Kontrak Paket Pekerjaan Venue PON XXI

Polda Aceh

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

Hukrim

Polresta Sleman Tahan Tersangka Kasus Pungli Lapas Cebongan