Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Polda Aceh Amankan Dua Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 2 September 2023 - 20:07 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh — Tim Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Darmawanto mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator di dua lokasi tambang ilegal jenis tanah urug di Kabupaten Aceh Timur.

“Benar, kita telah mengamankan dua unit ekskavator di dua lokasi tambang ilegal berbeda di Aceh Timur. Satu unit di Desa Pante Labu Kecamatan Pante Bidari, dan satunya lagi di Desa Paya Pasie Kecamatan Julok,” ungkap Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi, Sabtu, 2 September 2023.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pelaku UMKM Minta Pergelaran Bhayangkara Fest 2024 Diperpanjang

Muliadi menyampaikan, penindakan yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat tentang maraknya aktivitas tambang ilegal jenis tanah urug yang sudah sangat meresahkan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Habib Haikal Puji Bhayangkara Fest 2024 Soal Pemisahan Pengunjung Pria-Wanita

Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang, serta mendapati alat berat yang sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan.

Muliadi menambahkan, selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan alat berat, pihaknya juga memeriksa saksi, yaitu operator alat berat, pencatat, dan pekerja. Masing-masing dua orang per lokasi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Promosi Judi Online, Seorang Selebgram Asal Aceh Jaya Ditetapkan sebagai Tersangka

Di akhir keterangannya, Muliadi mengimbau masyarakat agar mendukung serta membantu aparat kepolisian untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

“Bantu kami untuk menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan tambang ilegal. Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan daerah,” pinta Muliadi.[*]

 

FA News

Baca Juga

Polda Aceh

Polda Aceh Buru Penembak Pos Pol Panton Reu Polres Aceh Barat

Hukrim

Bareskrim Tangkap Kelompok WNA Pelaku Bussines Email Compromise

Polda Aceh

Keamanan Menjelang Pelantikan Pj Gubernur Aceh Diperketat

Polda Aceh

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Kasad di Bandara SIM

Polda Aceh

OMB Seulawah, Polisi Rutin Patroli ke Kantor Penyelenggara Pemilu di Kota Lhokseumawe 

Polda Aceh

Gelar Rapat Bersama, Srena Polri dan Kompolnas Bahas Arah Kebijakan di 2024

Hukrim

464 Napi di Pidie Peroleh Remisi

Polda Aceh

Di Aceh Utara Harga Minyak Goreng Normal Dan Tidak Ada Penimbunan, Setelah Dicek