Headline Berita Hari Ini

Home / Polda Aceh

Selasa, 2 November 2021 - 09:38 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Perampokan di Aceh Timur

0:00

Aceh Timur – Tim Gabungan Opsnal Polres Aceh Timur berhasil menangkap empat terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Perkebunan PT Wira Perca, Kecamatan Rantau Panjang, Aceh Timur, Selasa (2/11/2021).

Dari ke empat terduga pelaku tersebut, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satunya lagi masih didalami dan diperiksa secara maraton untuk diketahui sejauh mana keterlibatannya.

Hal tersebut diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangan singkatnya, Selasa (2/11/2021) di Mapolda Aceh.

Baca Juga Artikel Berita nya   Penerimaan Siswa SIPSS Di Polda Aceh, Hari Ini Digelar Penandatangan Pakta Integritas Dan Pengambilan Sumpah

Ia menyampaikan, saat ini ke empat terduga pelaku sudah ditangkap dan masih diperiksa secara intensif di Polres Aceh Timur. Ke empat orang tersebut adalah BY alias RJ (33), MH (26), RS (28), dan MS (34). Semuanya merupakan warga Rantau Peureulak, Aceh Timur.

Kemungkinan, tambahnya, tersangka dalam kasus ini akan bertambah, karena tim di lapangan masih terus melakukan pengembangan.

Baca Juga Artikel Berita nya   OMB Seulawah, Personel Polres Lhokseumawe Amankan Kampanye Caleg di Lima Titik 

Dalam penangkapan tersebut, kata Winardy, Tim Opsnal juga turut diamankan 1 pucuk senjata api pistol jenis FN beserta magazen dan 2 butir peluru. Kemudian 2 Sepeda motor, tas berisi uang Rp30,855.000, 4 unit Hp, dan 1 pirek kaca yang diduga bekas sabu.

“Intinya sudah ditangkap dan masih dilakukan pemeriksaan. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dan Kekerasan,” tutupnya singkat.

Untuk diketahui, salah satu toko pakaian milik Zulkifli di Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, dirampok oleh 3 orang tidak dikenal (OTK) dengan menggunakan senjata api pada Minggu, 31 Oktober 2021, sekira Pukul 21.43 WIB.

Baca Juga Artikel Berita nya   Sat Resnarkoba kembali Berhasil Mengamankan Dua Orang Penyalahgunaan Narkotika

Setelah berhasil mendapatkan uang, ketiga pelaku tersebut meninggalkan TKP dengan menggunakan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario. Kerugian korban ditaksir Rp140 juta.

Mendapat laporan tersebut, Polisi langsung bergerak melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan memburu pelaku yang sempat terekam CCTV.

 

 

FANEWSID

Baca Juga

Polda Aceh

Warga Maheng Tak Bisa Tidur Tunggu Kehadiran Kapolda

Polda Aceh

Kabid Humas Selaku Ketua Tim Jasmani, Semangati Calon Bintara Polri

Polda Aceh

Kapolda Aceh Hadiri Puncak Pergelaran Bhayangkara Fest 2023

Polda Aceh

Ini Sosok Polisi RW Polsek Pantee Bidari Yang Dekat Dengan Warga

Polda Aceh

Akademisi ini Ungkap Keteladan Profetik Irjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo

Polda Aceh

Korpri Polda Aceh Gelar Kegiatan Korpri Peduli Literasi melalui Donasi Buku/Al-Qur’an ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Banda Aceh

Polda Aceh

Personil Polsek Leupung Gencar Melakukan Patroli di Desa Meunasah Mesjid

Polda Aceh

Saweu Sikula, Polantas Sampaikan Pesan Kamtibmas Terkait Bullying dan Tertib Berlalu Lintas