Berita Update Terviral

Home / Polda Aceh

Selasa, 2 November 2021 - 09:38 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Perampokan di Aceh Timur

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 2 November 2021 - 09:38 WIB    Banda Aceh

0:00

Aceh Timur – Tim Gabungan Opsnal Polres Aceh Timur berhasil menangkap empat terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Perkebunan PT Wira Perca, Kecamatan Rantau Panjang, Aceh Timur, Selasa (2/11/2021).

Dari ke empat terduga pelaku tersebut, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satunya lagi masih didalami dan diperiksa secara maraton untuk diketahui sejauh mana keterlibatannya.

Hal tersebut diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangan singkatnya, Selasa (2/11/2021) di Mapolda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Personel Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang Bersama Personel Polres Trenggalek Berhasil Amankan Pelaku Penipuan Online

Ia menyampaikan, saat ini ke empat terduga pelaku sudah ditangkap dan masih diperiksa secara intensif di Polres Aceh Timur. Ke empat orang tersebut adalah BY alias RJ (33), MH (26), RS (28), dan MS (34). Semuanya merupakan warga Rantau Peureulak, Aceh Timur.

Kemungkinan, tambahnya, tersangka dalam kasus ini akan bertambah, karena tim di lapangan masih terus melakukan pengembangan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Satgas OMB Seulawah 2023-2024 Gelar Apel Siaga

Dalam penangkapan tersebut, kata Winardy, Tim Opsnal juga turut diamankan 1 pucuk senjata api pistol jenis FN beserta magazen dan 2 butir peluru. Kemudian 2 Sepeda motor, tas berisi uang Rp30,855.000, 4 unit Hp, dan 1 pirek kaca yang diduga bekas sabu.

“Intinya sudah ditangkap dan masih dilakukan pemeriksaan. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dan Kekerasan,” tutupnya singkat.

Untuk diketahui, salah satu toko pakaian milik Zulkifli di Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, dirampok oleh 3 orang tidak dikenal (OTK) dengan menggunakan senjata api pada Minggu, 31 Oktober 2021, sekira Pukul 21.43 WIB.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dirnarkoba Polda Aceh :  Gunakan Waktu Olahraga Sebaik-baiknya

Setelah berhasil mendapatkan uang, ketiga pelaku tersebut meninggalkan TKP dengan menggunakan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario. Kerugian korban ditaksir Rp140 juta.

Mendapat laporan tersebut, Polisi langsung bergerak melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan memburu pelaku yang sempat terekam CCTV.

 

 

FANEWSID

Baca Juga

Polda Aceh

Rutin, Personel Sat Samapta Lakukan Giat Patroli Kota Presisi

Polda Aceh

Strategi Polri Sukseskan Penyelenggaraan KTT IAF ke-2 di Bali

Polda Aceh

Drone Ditsamapta Polda Aceh Dukung Pengamanan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Polda Aceh

Polri: Rekrutmen Anggota dari Santri hingga Hafiz Quran Akan Terus Dilakukan

Polda Aceh

Kasubbid PID Bidhumas Polda Aceh Hadiri Secara Virtual Anev Dan Konsolidasi Fungsi Humas T.A. 2023

Polda Aceh

Kapolres Aceh Tengah Hadiri Pengukuhan Pengurus PWI Aceh Tengah Periode 2022-2025

Polda Aceh

Jalan Cut Mutia Mulai ditutup Sementara  Sejak 15 November 2023 

Polda Aceh

Melalui Kegiatan Binrohtal Kita Panjatkan Do’a Untuk Kesuksesan Tugas Polri Dalam Pengamanan Tahapan Pemilu