BERITA ONLINE TERVIRAL

Polisi Dalami Kepemilikan Sabu 1,2 Kilogram Yang Ditemukan di Bandara SIM

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 12 Januari 2024 - 20:26 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, Aceh Besar – Petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar menangkap penumpang yang nekat bawa sabu seberat 1,2 kilogram, Jumat (12/1/2024).

Peristiwa ini terjadi siang tadi saat pemeriksaan para penumpang yang hendak berangkat di terminal keberangkatan bandara setempat.

Penumpang yang ditangkap berinisial JS (28), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Ia direncanakan akan terbang ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA1474.

“Benar sekitar pukul 13.10 WIB tadi, sekarang masih diamankan di Polsek Kuta Baro setelah diserahkan oleh petugas Bandara SIM tadi,” ujar Kapolsek Kuta Baro, Iptu Muhammad Jabir.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Personel Resintel Polsek Baiturrahman Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Aceh Selatan

Saat pemeriksaan dengan menggunakan mesin x-ray, ada kejanggalan pada tubuh JS. Dalam penggeledahan, petugas akhir menemukan enam paket sabu di pinggang celana yang dikenakan.

“Selain narkotika jenis sabu juga ikut diamankan uang tunai senilai Rp 1,9 juta lebih, kartu ATM, ponsel, jam tangan dan kartu identitas lainnya,” kata Jabir.

Kini, JS masih menjalani pemeriksaan lanjut di Mapolsek Kuta Baro atas aksi nekatnya yang hendak menyelundupkan sabu ke Jakarta.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polisi Tangani Kasus Perampasan Tas di Kuta Baro

Narkotika Jenis Sabu Diserahkan di Jalan Raya

JS yang diamankan di Petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Jumat (12/1/2024) siang kepada Polisi menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu itu diperolehnya di jalan raya Kabupaten Aceh Timur.

Dalam pemeriksaan, kata M Jabir,  JS (28) menyebutkan, ianya  memperoleh barang tersebut dari seseorang yang dikenalnya berinisial PT sepekan lalu diwilayah Idi, Aceh Timur.

“JS dititipkan barang oleh PT dan dia  mengetahui bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis Sabu, dimana barang tersebut diserahkan di jalan wilayah Aceh Timur pada saat perjalanan menuju ke Bandara SIM sekitar pukul 03.00 WIB ” kata Kapolsek.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polsek Darussalam Kembali Meringkus Pelaku Pencurian Yang Sangat Meresahkan

JS sendiri saat ke Bandara SIM Aceh Besar menggunakan kendaraan Mobil Travel dari Aceh Utara dan tiba di Bandara Pukul 13.00 WIB siang, tambahnya.

“PT membiayai perjalanan JS hingga ke Jakarta. JS sendiri menerima tawaran dari PT karena membutuhkan biaya berobat untuk anaknya yang sedang mengalami sakit (pembengkakan empedu dan pembengkakan hati), pungkasnya.

FA News

Baca Juga

Polresta banda Aceh

Polisi Kejar Pelaku Pembunuh Warga Titeue Pidie

Polresta banda Aceh

Polsek Peukan Bada Selesaikan Kesalahpahaman Antar Remaja

Polresta banda Aceh

Peringati 18 Tahun Pengabdiannya, Angkatan Dreg’s Polresta Banda Aceh Gelar Aksi Bersih Bersih Pantai di Ulee Lheue

Polresta banda Aceh

Satlantas Polresta Banda Aceh Tangani Kasus Laka Lantas di Aceh Besar

Polresta banda Aceh

Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Kajhu

Polresta banda Aceh

Seorang Pejalan Kaki Meninggal Dunia Usai Ditabrak Motor Vario di Batoh

Polresta banda Aceh

Nahkoda Kapal Rohingya Mohammed Amin Divonis 8 Tahun Penjara

Polresta banda Aceh

Polsek Krueng Barona Jaya Restorative Justice Kasus Pencurian