FANEWS.ID – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengklaim tak ada baju impor bekas sitaan penyidik yang bisa keluar dibawa pulang oleh anggota.
Trunoyudo menyatakan baju impor bekas yang jadi barang bukti sepenuhnya dikelola Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) secara profesional.
“Saya yakinkan, saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil pun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik. Semuanya tertata secara prosedural, profesional, dan proporsional,” kata Trunoyudo, Selasa (4/4).
Ia pun menyatakan polisi bakal mencari orang yang menyebarkan unggahan yang menyebut barang bukti baju bekas dapat dibawa pulang anggota dan diberikan ke orang lain.
Namun, Trunoyudo membenarkan bahwa foto yang disertakan dalam unggahan itu merupakan barang bukti yang dipamerkan saat konferensi pers oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
“Dimanfaatkan dengan subtitle yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kedua, akunnya masih fake dan screenshot nya tidak memilik identitas,” ujarnya.
Sebelumnya, di media sosial beredar foto tangkapan layar status WhatsApp yang menampilkan barang bukti kasus perdagangan pakaian impor bekas.
Seorang pengguna media sosial Twitter mengunggah tangkapan layar itu. Dalam tangkapan layar tertulis caption bahwa pembuat status WhatsApp bakal diberikan baju lebaran dari barang bukti pengungkapan kasus tersebut.
“Ngakak banget punya aa katanya ‘nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini’,” tulis caption status WhatsApp itu. (*)
Sumber : CNN Indonesia