BERITA ONLINE TERVIRAL

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Penyelundupan Rohingya ke Jaksa

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 16 Januari 2024 - 14:07 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, Banda Aceh – Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melimpahkan berkas perkara MA alias Mohammed Amin, warga Bangladesh yang jadi tersangka penyelundupan Rohingya.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, pelimpahan berkas perkara MA dilakukan Senin (15/1/2024) kemarin oleh Unit Tipidter.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Miliki Sajam Hendak Tawuran, Empat Remaja Ditangkap Warga

“Benar, sudah dilimpahkan penyidik ke jaksa kemarin, tepatnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar,” ujarnya, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  11 Remaja yang Terlibat Balap Liar di Simpang Jam, Di Amankan Polisi

Berkas perkara ini nantinya akan diteliti terlebih dahulu oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 14 hari ke depan, tambahnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Masa Penahanan MY Terkait Kasus Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Habis

“Sementara untuk dua tersangka lain (MAH dan HB) berkasnya masih dilengkapi, diupayakan dalam minggu ini juga akan dilimpahkan ke jaksa,” ucapnya.

FA News

Baca Juga

Polresta banda Aceh

Penganiayaan Istri Hingga Tewas di Peukan Bada, Pelaku Reka 26 Adegan, Ini Yang Dilakukan Oleh Polisi

Polresta banda Aceh

Polresta Banda Aceh Pastikan Seluruh Tahapan Pilkada Berjalan Aman

Polresta banda Aceh

Atlet PON di Banda Aceh Silakan Akses WA Curhat Polresta, Termasuk Tuntunan Melancong

Polresta banda Aceh

Colt Diesel Ringsek Akibat Terbalik di Lambaro, Penumpang Mengalami  Luka

Polresta banda Aceh

Kapolresta Banda Aceh Letakkan Batu Pertama Rumah Tgk Hasyem

Polresta banda Aceh

Polresta Banda Aceh Siagakan Perahu Karet Saat Atlet Layar Latihan

Polresta banda Aceh

Warga Gani Ditemukan Tewas dengan Leher Terikat Kabel Listrik di Kuta Alam

Polresta banda Aceh

Simpan 991 Gram Sabu di Sepatu, Dua Pria Tertangkap di Bandara Saat Hendak Terbang ke Jakarta