Headline Berita Hari Ini

Home / Polresta banda Aceh

Selasa, 16 Januari 2024 - 14:07 WIB

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Penyelundupan Rohingya ke Jaksa

0:00

FA News.id, Banda Aceh – Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melimpahkan berkas perkara MA alias Mohammed Amin, warga Bangladesh yang jadi tersangka penyelundupan Rohingya.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, pelimpahan berkas perkara MA dilakukan Senin (15/1/2024) kemarin oleh Unit Tipidter.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Rampas HP dan Aniaya Teman, Sekelompok Remaja Nakal Diamankan Polisi di Darussalam

“Benar, sudah dilimpahkan penyidik ke jaksa kemarin, tepatnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar,” ujarnya, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polresta Banda Aceh Bagikan Paket Ramadan Untuk Disabilitas

Berkas perkara ini nantinya akan diteliti terlebih dahulu oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 14 hari ke depan, tambahnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Cegah Judi Online di Warkop, Satreskrim Polresta Banda Aceh Pasang Spanduk

“Sementara untuk dua tersangka lain (MAH dan HB) berkasnya masih dilengkapi, diupayakan dalam minggu ini juga akan dilimpahkan ke jaksa,” ucapnya.

FA News

Baca Juga

Polresta banda Aceh

Rescue Pemadam Evakuasi Jenazah Warga Aceh Besar

Polresta banda Aceh

Polisi Dalami Kepemilikan Sabu 1,2 Kilogram Yang Ditemukan di Bandara SIM

Polresta banda Aceh

Polisi Tangani Kasus Seorang Pria Meninggal di Kamar Kos

Polresta banda Aceh

Hindari Tabrakan dengan Mobil Lain, Toyota Yaris Tabrak Pohon Asam

Polresta banda Aceh

Penyidik Serahkan Berkas  Penyeludupan Rohingya oleh Wakil Kapten dan Teknisi Mesin Kapal ke Jaksa

Polresta banda Aceh

Subsatker dan Polsek Jajaran Terbaik,  Dapat Penghargaan dari Kapolresta Banda Aceh

Polresta banda Aceh

Rekonstruksi Pembunuhan Kajhu, Tersangka di Perankan Oleh Polwan

Polresta banda Aceh

Tikam Manajer dengan Pisau, Karyawan Cafe Mendekam di Sel Polsek Ulee Kareng