BERITA ONLINE TERVIRAL

Polisi Periksa HM Jamin Idham Mantan Bupati Nagan Raya Terkait Dugaan Korupsi Pungutan Desa

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 13 Juni 2023 - 11:15 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

fanews.id – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, Selasa pagi sekira pukul 10.00 WIB melakukan pemeriksaan terhadap HM Jamin Idham (HMJ), mantan Bupati Nagan Raya Periode 2017-2022.

Pantauan ANTARA, HMJ hadir ke Gedung Satreskrim Polres Nagan Raya mengenakan pakaian putih dan mengenakan peci.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jaksa Ungkap Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Hingga 300 T

“Beliau kita periksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pungutan Rp7 juta per desa, bersumber dari dana desa,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Machfud kepada wartawan di Suka Makmue.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polisi Ringkus Pemuda Pengedar Sabu di Bener Meriah

Ia menjelaskan, pemeriksaan HMJ dilakukan polisi terkait kasus dugaan pungutan uang sebesar Rp7 juta per desa di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh yang terjadi pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sat Reskrim Polresta Banda Aceh Buka Posko Kasus Penipuan Jual Beli Sembako Murah

Adapun jumlah desa yang mendapatkan pungutan tersebut mencapai puluhan desa, yang diduga dikoordinir oleh seorang Camat.

“Yang bersangkutan sudah hadir, saat ini sudah di ruangan pemeriksaan,” kata AKP Machfud..(*)

sumber: antara

Baca Juga

Daerah

Dikabarkan Gerak Cepat,Wakil Bupati Aceh Tengah Pimpin Rapat Brantas Judi Togel:Serius atau Pencitraan?

Daerah

Polantas Aceh Hadir:Ungkap Kasus Tabrak Lari,Satlantas Polres Bireuen Tangkap Pelaku Tabrak Lari Jenis Dump Truck Setelah Buron Seminggu

Hukrim

Sinergi BNNP Bersama BPOM Aceh Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Polrestabes Medan Tangkap 10 Anggota Geng Motor

Hukrim

Polrestabes Medan Tangkap 10 Anggota Geng Motor

Hukrim

Janda Tewas Tanpa Baju di Hotel

Hukrim

SAPA Desak Pemerintah Tindak Tegas TikTok yang Langgar Syariat Islam

Headline

Empat Tahun Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ketol Aceh Tengah Jalan Ditempat, MaTA Minta Polda Aceh Bertindak
tersangka pembunuhan anak kandung kabur dari rutan polresta

Hukrim

Tersangka Pembunuhan Anak Kandung Kabur dari Rutan Polresta